Selasa, 09 Agustus 2016

INVASI PEMIKIRAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP POLITIK UMMAT ISLAM INDONESIA


MAKNA  INVASI  PEMIKIRAN
( مَعْنىَ اْلغَزْوُ اْلفِكْرِيْ )

     Invasi/serangan pemikiran atau dalam bahasa Arab dinamakan غَزْوُاْلفِكْرِيْ dan dalam basaha Inggris disebut sebagai brain-washing, thought-control, menticide adalah istilah yang menunjuk kepada suatu program yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis oleh musuh2 Islam untuk melakukan pendangkalan pemikiran dan cuci otak kepada kaum muslimin, dengan tujuan agar kaum muslimin tunduk dan mengikuti cara hidup mereka sehingga melanggengkan kepentingan mereka untuk menjajah (baca : mengeksploitasi) sumberdaya milik kaum muslimin.
     Invasi pemikiran (atau  غَزْوُاْلفِكْرِيْ selanjutnya disingkat GF) dilakukan oleh para musuh Islam melalui berbagai iklan, teori, slogan, serta propaganda yang tidak benar dengan pertimbangan bahwa ia jauh lebih efektif dibandingkan dengan melakukan peperangan militer/fisik, kelebihan2 GF diantaranya adalah sbb :


ASPEK

PERANG  FISIK


INVASI  PEMIKIRAN
Ø  Biaya
Ø  Jangkauan
Ø  Obyek
Ø  Dampak
Ø  Persenjataan
Sangat mahal
Terbatas di front
Obyek merasakan
Mengadakan perlawanan
Senjata berat
Murah dan dikembalikan
Sampai ke rumah2
Sama sekali tidak merasa
Menjadikan idola
Slogan, teori, iklan

Sejarah GF sudah ada setua umur manusia, makhluk yang pertama kali melakukannya adalah Iblis la’natullah ketika berkata kepada Adam as : “Sesungguhnya Allah melarang kalian memakan buah ini supaya kalian berdua tidak menjadi malaikat dan tidak dapat hidup abadi” (QS 7/20). Dalam perkataannya ini Iblis tidak menyatakan bahwa Allah tidak melarang kalian … karena itu akan bertentangan dengan informasi yang telah diterima oleh Adam as, tetapi Iblis mengemas dan menyimpangkan makna perintah Allah SWT sesuai dengan keinginannya, yaitu dengan menambahkan alasan pelarangan Allah yang dibuatnya sendiri melalui logikanya dimana ia tahu bahwa Adam as tidak punya pengetahuan tentang sebab tersebut. Demikianlah para murid2 Iblis dimasa kini selalu berusaha melakukan GF dengan menyimpangkan fakta dan informasi yang ada sesuai dengan maksud jahatnya, dan itu terjadi pada berbagai bidang seperti Pendidikan, Sejarah, Ilmu Pengetahuan, Media Massa, dsb. Tetapi serangan tsb dilakukan dengan cara yang sangat halus, sehingga hanya orang2 yang dirahmati Allah SWT yang mampu mengetahuinya. Adapun akar penyebab sehingga terjadinya penguasaan pemikiran terhadap ummat Islam tsb, diantaranya adalah sbb ;

 

PERSOALAN  INTERNAL/KEJIWAAN KEBODOHAN TERHADAP ISLAM

قَضِيَّةُ الَّنفْسُ اْلبَشَرِيَّةِ – اَلْجَهْلُ بِاْلإِسْلاَمِ

1.    Kecenderungan (مُيُوْلٌ). Yaitu kecendrungan manusia baik terhadap hal yg positif atau sebaliknya pada hal2 yg negatif, dan yg kedua ini yg berbahaya (QS 7/172).
2.    Watak (طَبِيْعَةٌ). Yaitu karakteristik dasar/bawaan seperti mudah tersinggung, pemarah, senang bercanda, yg berbeda untuk setiap suku & bangsa.
3.    Syahwat (شَهْوَاتٌ). Yaitu menuruti hawa nafsu yg senantiasa mengajak kepada kejahatan & kerendahan (QS 12/53).
4.    Instink (غَرَاإِزٌ). Yaitu naluri manusia, seperti kesenangan pd lawan jenis, pakaian bagus, makanan enak, dsb (QS 3/14).


PROBLEMATIKA  POLITIK  KONTEMPORER

قَضِيَّةُاْلمُعَاصِرَةِ


1.    Penyimpangan Dari Masa ke Masa Yg Menyebabkan Lemahnya Pemahaman Keislaman (  إِنْحِرَافُ اْلعُصُوْرِ – اَلْجَهْلُ بِاْلإِسْلاَمِ)
a.     Pemerintahan Tirani (مُلْكًا عَضُوْضًا). Dari generasi ke generasi pemerintahan yg tdk Islami cenderung menjadi tiran dan berbuat kerusakan (QS 27/34).
b.     Kebaikan Ditengah Kerusakan (خَيْرٌفِيْهِ دَخَنْ), artinya ada pembangunan & perbaikan, tetapi kerusakan yg ditimbulkan jauh lebih besar (QS 30/41).
c.      Para Propagandis ke Neraka (دُعَاةٌ عَلىَ أَبْوَابِ جَهَنَّمْ), para penyeru amoral, hedonis, dan berbagai kerusakan & kesesatan (QS 71/23).
d.     Pengabaian Terhadap Ikatan Islam نَقْضُ عُرَىاْلإِسْلاَمِ : اَلْحُكْمُ - اَلصَّلاَةُ)). Ditinggalkannya ikatan Islam, yg paling pertama lepas adalah hukum & yg paling terakhir adalah shalat.

2.    Penyimpangan Dampak Dari Penjajahan Yg Menyebabkan Penguasaan oleh Musuh Islam (  أَمْرَاضُ اْلإِحْتِلاَلِ - تَسَلُّطُ اْلأَعْدَاءِ  )
a.     Tumbuhnya Sarana2 & Lembaga Kekufuran dan Kemaksiatan (اَلْمُأَسَّسَاتُ اْلكَافِرَةِ), baik dibangun oleh kaum kafirin, maupun oleh para pengikutnya di negeri ini (QS 2/11-12).
b.     Ketertinggalan IPTEK (اَلتَّخَلُّفُ اْلمَادِيْ), demikianlah barangsiapa yg meninggalkan ilmu & bermalas2an maka akan dikalahkan oleh bangsa yg rajin (QS 8/60).
c.      Paradigma Berfikir Yg Salah (اَلتَّرْكِيْبُ اْلفِكْرِي اْلخَطَإِيْ), fikrah yg dikuasai oleh ghazwul fikri, sehingga memahami Islam secara parsial tdk komprehensif (QS 2/208).
d.     Kejiwaan Yg Menyimpang (اَلتَّرْكِيْبُ النَّفْسِ اْلخَطَإِيْ), baik dlm keinginan, cita2, hobbi yg jauh dari nilai Islam (QS 3/14).

3.    Kekuatan Yg Menghadang Yg Menyebabkan Penguasaan Yg Terorganisir (اَلْقُوَّى اْلُمَعَادِيَّةُ – اَلْجَهِلِيَّةُ الُمُنَظَّمَةِ)
a.     Dominasi Sistem Non Islam dg Perencanaan Yg Matang (أَلتَّخْطِيْطُ), lembaga kekafiran & kemunafikan didukung dg SDM yg hebat & terdidik (QS 20/85, 87-88, 95-96).
b.     Dg dukungan Struktural Yg Rapih (أَلتَّنْظِيْمُ), lembaga2 tsb tersusun & terorganisir secara baik didukung dg aliran dana internasional (QS 8/36).
c.      Dg fasilitas dan peralatan yg Canggih (اَلْوَسَاإِلُ), dilengkapi dg sarana2 canggih, seperti media massa, majalah, buku2, dsb (QS 8/73)

Ketiga hal ini menyebabkan kondisi ummat Islam yg seperti buih/اَلْغُثَاإِيَّةُ (tidak memiliki nilai dan mudah dibawa arus).
Diantara solusinya secara Islami adalah :

v  Peningkatan pemahaman keislaman yg benar (اَلإِمَانُ اْلأَمِيْقُ), artinya memahamai Islam secara komprehensif tidak parsial & tambal-sulam. Hal ini membutuhkan sistem pengkajian materi keislaman secara utuh (كَافَّةٌ) & intensif (إِسْتِمْرَارِيَّةٌ) (QS 62/2).
v  Penguasaan IPTEK (اَلْعِلْمُ الدَّقِيْقِ), yaitu agar Islam tdk hanya difahami sebatas ruanglingkup sempit seperti mesjid, pesantren, majlis ta’lim, dsb melainkan secara luas bahwa semua ilmu yg dipelajari asal berniat ikhlas dan sesuai dg tuntunan syari’at akan bernilai ibadah disisi Allah SWT (QS 47/19).
v  Melaksanakan Dakwah & Jihad secara berkelanjutan (اَلْعَمَلُ اْلمُتَوَاصِلُ), artinya bahwa perbaikan Islam tdk cukup sekedar baiknya pribadi2 (اَلشَّخْصِيَّةُ\اَلْفَرْدُاْلإِسْلاَمِيْ) tetapi juga harus terus dlm bentuk keluarga yg Islami (اَلأُسْرَةُ اْلإِسْلاَمِيَُّ), kemudian masyarakat (اَلْمُجْتَمَعُ الإِسْلاَمِيْ) sampai pada pemerintahan/politik yg islami pula (اَلْحُكُمَةُالإِسْلاَمِيُّ), bahkan sampai pada tingkat dunia yg Islami (أُسْتَا ذِيَّةُ اْلعَالَمِ) (QS 21/107, 34/28).


Allahumma a’izzal Islama wal muslimin, wakh dzul man khadzalal muslimin …



0 komentar:

Posting Komentar