PKS Menolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
Ini Sikap PKS atas Kenaikkan Harga BBM
Konferensi Pers Fraksi PKS menyikapi kenaikkan harga BBM bersubsidi, Selasa (18/11). (pks.or.id)
dakwatuna.com – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan harga BBM bersubsidi naik Rp2000 per liter, Senin (17/11) malam. Menyikapi hal ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak kenaikkan harga BBM, dan memberikan solusi kepada pemerintahan Jokowi agar persoalan BBM subsidi tidak terus menjadi permasalahan yang membelenggu.
Berikut pernyataan sikap Fraksi PKS terkait penaikkan harga BBM bersubsidi:
1. Fraksi PKS konsisten menolak Penaikan Harga BBM Bersubsidi. Fraksi PKS menilai Penaikan Harga BBM Bersubsidi tidak tepat dan bukan pilihan kebijakan yang baik, terutama di tengah harga minyak dunia yang sedang turun drastis.
2. Fraksi PKS memandang Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan hajat hidup seluruh rakyat dan merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat. Fraksi PKS memandang penaikan harga BBM bersubsidi akan berpengaruh terhadap peningkatan harga-harga (inflasi) secara signifikan, memperburuk pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.
a. Penaikan harga BBM Bersubsidi untuk seluruh segmen masyarakat apalagi dengan angka yang relatif cukup tinggi akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Dampak inflasi secara keseluruhan, baik pada ekspektasi inflasi yang terbentuk, inflasi first round saat kebijakan diambil maupun second round pasca kebijakan.
b. Penaikan harga BBM bersubsidi Rp2.000 akan mendorong kenaikan harga-harga pangan (volatile food inflation) dikisaran 15% sebagaimana yang terjadi tahun 2013 lalu, meski inflasi secara keseluruhan dikisaran 8-10%.
c. Penaikan harga BBM Bersubsidi juga akan merusak prospek ekonomi yang sudah mengalami perlambatan serius. Penaikan harga BBM bersubsidi akan memperburuk pertumbuhan ekonomi yang sudah melambat di kisaran 5,1-5,3% dan akan meningkatkan jumlah pengangguran karena pukulan terhadap dunia usaha yang menghadapi tekanan dan tidak mampu berekspansi
d. Penaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah rakyat miskin. Rakyat miskin tetapakan bertambah signifikan meski program kompensasi diberikan mengingat besarnya jumlah rakyat yang mendekati miskin (near poor) yang berpotensi tidak seluruhnya tercakup dalam program kompensasi.
3. Fraksi PKS memandang peningkatan ruang fiscal seharusnya dapat dijalankan dengan meningkatkan Penerimaan Negara, baik pajak dan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terlebih dahulu. Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio yang masih potensial untuk bisa ditingkatkan. Penghematan belanja barang dan pegawai yang masih banyak inefisiensi juga masih memungkinkan dijalankan.
4. Fraksi PKS memandang Penaikan harga BBM bersubsidi merupakan cara-cara yang instan dan langkah short cut, danakan terus berulang, tetapi tidak menjangkau dan menuntaskan akar permasalahan.
5. Fraksi PKS memandang kebijakan “pemilahan” sekaligus “pemihakan” (discrimantive and affirmative policy) dengan membedakan harga untuk BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi dengan kendaraan angkutan umum, UMKM dan perdesaan tetap pilihan yang terbaik dan sangat mungkin dijalankan untuk jangka pendek. Kebijakan ini akan menghasilkan peningkatan ruang fiskal yang sama besar tetapi berdampak rendah kepada masyarakat.
6. Fraksi PKS memadang Pemerintah seharusnya mengambil langkah-langkah fundamental terlebih dahulu dan tidak mengambil kebijakan yang mempersulit kondisi rakyat. Dimana pemerintah perlu lebih serius dan komprehensif mendorong perbaikan arah pengembangan energy mix yang semakin sehat.
7. Agar persoalan BBM subsidi tidak terus menerus menjadi permasalahan yang membelenggu maka Fraksi PKS memandang pemerintah perlu:
a. Membenahi kebijakan energi yang mengutamakan ketahanan energi nasional di atas kepentingan-kepentingan jangka pendek;
b. Melakukan diversifikasi energi;
c. Membangun infrastruktur energi secara kokoh;
d. Memperbaiki sistem transportasi masal (termasuk konversi BBM ke BBG);
e. Meningkatkan lifting minyak (di sini harus disertai audit terhadap lifting minyak oleh auditor independent);
f. Melakukan audit efisiensi impor BBM dan hedging harga BBM;
g. Melakukan real-time monitoring terhadap lifting minyak nasional;
h. Melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri;
i. Membuat target yang jelas dalam pembangunan kilang dan SPBU baru;
j. Memperbaiki kinerja BUMN energi;
k. Mendorong Pertamina dan PLN untuk memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan tingkat harga yang fixed; dan
L. Meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan reserve proven minyak bumi nasional melalui kegiatan eksplorasi disektor hulu.
8. Fraksi PKS memandang Penaikan Harga BBM bersubsidi tidak memenuhi ketentuan UU No.12 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No.23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun 2014 Pasal 14 ayat 13 yang menegaskan anggaran untuk subsidi energy dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.
9.Fraksi PKS akan mengambil dan menggalang langkah-langkah konstitusional terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut, seperti mendorong DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi. (abr/dakwatuna)
yang ini pernyataan di era SBY
Latar Belakang
Bahan bakar minyak (BBM)
merupakan hajat hidup seluruh rakyat. BBM merupakan stimulus penggerak ekonomi
rakyat. Pemerintah telah merencanakan untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi pada
pertengahan tahun 2013 ini. Disisi lain kenaikan harga BBM bersubsidi akan
berpengaruh terhadap kehidupan dan kesejahteraan rakyat secara luas.
Mengapa Kita Menolak?
I.
Kondisi Sosial dan Perekonomian Tidak Mendukung
1.
Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah
rakyat miskin. Rakyat miskin akan bertambah 4 juta jiwa lebih.
a.
Pemerintah memproyeksikan penambahan jumlah orang miskin
yang meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium dan solar Rp 1.000 per liter mencapai
4 juta jiwa. Angka kemiskinan bisa bertambah menjadi 11,85%-12,1% sepanjang
2013. Sedangkan target tahun ini sebesar 9%-10,5%. Menurut Menteri Keuangan baseline jika tidak
menaikkan harga BBM subsidi prosentase kemiskinan 10,5%, tetapi dengan kenaikan
harga BBM Bersubisidi akan meningkat 12,1% atau naik 1,6% menjadi 4 juta jiwa.
b.
Perhitungan pemerintah secara umum sangat konservatif,
kemukinan dampak terhadap kemiskinan akan lebih besar dan bahkan juga akan
menambah jumlah masyarakat yang mendekati miskin (near poor) semakin besar.
2.
Kenaikan harga BBM Bersubsidi untuk seluruh segmen
masyarakat apalagi dengan angka yang relatif cukup tinggi akan meningkatkan
beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Dampak inflasi secara keseluruhan, baik pada ekspektasi
inflasi yang terbentuk, inflasi first round saat kebijakan diambil maupun second round pasca kebijakan akan sangat
besar mengingkat kebijakan ini sudah memasuki bulan-bulan dengan inflasi cukup
tinggi karena memasuki tahun ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri.
a.
Bank Indonesia (BI) telah
menyampaikan bahwa inflasi kedepan semakin berat. BI sedang mewaspadai tingkat
inflasi ke depan yang semakin berat, apalagi inflasi tersebut masih dibayangi
oleh perekonomian global yang masih bergejolak. BI juga telah menyampaikan
bahwa inflasi selama Kuartal I 2013 telah lebih tinggi dari perkiraan semula.
Bahkan untuk inflasi Maret 2013 sudah melebihi batas atas target bank sentral.
Inflasi Maret 2013 sebesar 0,63 persen dan secara tahunan, inflasi sudah 5,9
persen, melebihi batas target inflasi dari bank sentral 5,5 persen. Laporan BPS
terbaru juga menunjukan inflasi tahun kalender atau dari Januari-April 2013
mencapai 2,32 persen sehingga inflasi tahunannya telah mencapai 5,57 persen.
b.
Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, kenaikan harga BBM
bersubsidi akan mendorong inflasi hingga 7,76 persen. Sementara asumsi
pemerintah dalam Rancangan RAPBN Perubahan 2013 hanya sebesar 7,2 persen. Proyeksi ini secara umum sangat konservatif.
Karakter inflasi di Indonesia menunjukan bahwa inflasi IHK adalah fenomena
kota, sehingga inflasi bagi masyarakat di pedesaan bisa tembus 10 persen. BI
juga telah memproyeksikan inflasi harga pangan bergejolak (inflasi volatile food) termasuk
karena kebijakan ini dapat mencapai 11,7 persen atau bahkan lebih tinggi.
c.
Rencana menaikkan harga BBM
bersubsidi akan dihadapkan pada risiko inflasi yang tinggi pada Juni, Juli dan
Agustus karena merupakan bulan liburan sekolah dan tahun ajaran baru, sekaligus
memasuki bulan Ramadhan dan persiapan lebaran atau Idul Fitri. Dan ini akan
menjadi pengganda dampak yang serus dan akan memukul daya beli dan
kesejahteraan rakyat.
d.
Dengan demikian dampak
inflasi kenaikan harga BBM Bersubsidi menjadi berlipat dan akan membebani rakyat yang
miskin, karena menurunnya daya beli, terpukulnya dunia usaha dan potensi
munculnya pengangguran baru
3.
Kenaikan harga BBM Bersubsidi juga akan merusak prospek
ekonomi yang sudah mengalami perlambatan serius.
a.
Pertumbuhan ekonomi pada
kuartal I/2013 sedang melambat menjadi hanya 6,02% atau terendah selama 3 tahun
terakhir dengan tren yang terus menurun. Perlambatan pada 3 bulan pertama 2013
disebabkan oleh pelemahan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dari
9,97% pada kuartal I/2012 menjadi 5,9% pada kuartal I/2013.
b.
Pelemahan pertumbuhan
ekonomi juga tidak lepas dari pengeluaran konsumsi pemerintah yang melambat
dari 6,45% menjadi 0,42%. Meskipun tetap tumbuh, kinerja ekspor barang dan jasa
melambat dari 8,23% menjadi 3,39%. Krisis global yang masih berlanjut membuat
ekspor sejumlah komoditas juga melambat, seperti minyak sawit mentah (crude
palm oil/CPO) dan bijih, kerak serta abu logam.
c.
Satu-satunya komponen yang
menunjukkan pertumbuhan yang masih cemerlang adalah konsumsi rumah tangga yakni
dari 4,94% menjadi 5,17%. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga tetap melaju
didorong oleh konsumsi masyarakat golongan menengah yang relatif kebal terhadap
inflasi. Selain makanan, konsumsi produk otomotif, barang elektronik masih
meningkat.
d.
BPS mencatat PDB atas dasar
harga berlaku pada kuartal I/2013 mencapai Rp2.146,4 triliun atau naik 8,65%
dari periode sama 2012. Konsumsi rumah tangga member kontribusi 55,64%, diikuti
PMTB 32%, konsumsi pemerintah 6,81%, perubahan inventori 3,41%, diskrepansi
statistik 3,16% dan net ekspor minus 1,02%.
e.
Hal ini menunjukkan bahwa
Konsumsi rumah tangga sebagai penghela perekonomian masih sangat penting dan
akan menjadi buruk ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi secara
keseluruhan.
4.
Menjelang Pemilu 2014,
rencana kenaikan harga BBM ini sangat bermotif politik, apalagi ditambah
rencana menggelontorkan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat). Dilihat dari skenario 2008 yang dilakukan
pemerintah, pada tanggal 24 Mei 2008 harga BBM dinaikan menjadi Rp.6.000/liter,
lalu pada 1 Desember 2008 diturunkan menjadi Rp.5.500/liter, pada tanggal 15
Desember 2008 diturunkan lagi jadi Rp.5.000/liter, dan pada 15 Januari 2009 (persis 3 bulan sebelum
Pemilu 2014) harga BBM diturunkan lagi menjadi Rp.4.500/liter. Sehingga ada 2
keuntungan politis yang dirampas pemerintah, pencitraan lewat pembagian BLT dan
pencitraan dengan penurunan harga BBM hingga 3 kali.
II.
Kebijakan Energi yang Buruk
- Rencana menaikan harga
BBM yang akan dilakukan pemerintah ditahun 2013 ini menimbulkan tanda
tanya besar, karena tidak ada fluktuasi harga minyak dunia. Bahkan
Indonesian Crude Price (ICP) dalam beberapa hari belakang justru menurun
hingga 104US$/Barrel. Dalam rencana pemerintah menaikan harga BBM ditahun
2008 dan 2012 lalu, harga ICP melonjak menjadi 124,6 US$/Barrel (Mei
2008), dan 128,1 US$/Barrel (Maret 2012).
- Saat ini tidak ada
situasi eksternal yang mengharuskan pemerintah menaikan harga BBM, hanya
faktor internal yang seharusnya sudah diantisipasi pemerintah sejak dahulu
lewat berbagai program pengendalian konsumsi energi fosil dan pengembangan
energi baru terbarukan.
- Miskinnya alasan
pemerintah dalam rencana menaikan harga BBM tahun 2013 diakibatkan
kegagalan pengendalian kuota BBM dan pengembangan energi alternatif selain
minyak bumi. Kuota BBM melonjak drastis selama 3 tahun terakhir, hingga 45
Juta Kiloliter ditahun 2013 ini. Bahkan kuota ini juga diprediksi akan
terlewati hingga 50 Juta Kiloliter.
- Kuota BBM yang semakin
melonjak ini disebabkan karena kegagalan pengembangan energi alternatif
baik untuk sektor transportasi, pembangkit listrik dan pabrik.
Infrastuktur BBG tidak dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG
ditutup karena kesulitan pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia
di ekspor ke luar negeri. Pemerintah juga tidak pernah berkaca dari
keberhasilan konversi kerosene ke gas, yang dapat mengatasi kelangkaan
minyak tanah dan memperbaiki energi mix.
- Selain itu, subsidi BBM
yang terlalu besar juga diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang telah
dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun. BBM yang diimpor pemerintah
adalah BBM berkualitas Pertamax (RON 90 dan 92) karena BBM RON 88 sudah
jarang diproduksi Negara lain. Untuk menghasilkan BBM jenis Premium
(sebagaimana jenis BBM yang disubsidi APBN), maka pemerintah harus
menurunkan RON nya menjadi 88, yaitu dengan mencampurkan BBM Impor
tersebut dengan Naptha (cairan perubah angka oktan). Praktik seperti ini
justru meningkatkan cost BBM hingga harga keekonomian Premium menjadi
lebih dari Rp.9.500/liter, bahkan disinyalir justru lebih mahal dari
Pertamax, sehingga besaran subsidi BBM secara keseluruhan membengkak.
- Kelalaian impor BBM
yang telah bertahun-tahun ini seolah-olah dibiarkan pemerintah. Hal ini
dapat dilihat dari arus minyak nasional yang tidak mengalami perubahan
signifikan selama 5 tahun terakhir ini. Selain impor BBM meningkat, impor
minyak mentah juga terus terjadi karena minyak mentah hasil perut bumi
Indonesia di ekspor. Minyak mentah Indonesia di ekspor karena tidak sesuai
dengan spesifikasi kilang minyak dalam negeri. Seandainya, pemerintah
serius membenahi pengelolaan energi nasional, tentulah kilang-kilang
minyak dalam negeri akan dibangun sesuai spesifikasi minyak mentah
Indonesia, untuk menghindari impor BBM yang terus meningkat.
7.
Kebijakan penghapusan subsidi BBM bukan kebijakan yang
berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebijakan liberalisasi ekonomi yang
tengah berlangsung di Indonesia. Penghapusan subsidi BBM merupakan bagian dari
scenario besar memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi Indonesia, sejalan
dengan pemisahan (unbundling)
industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001 yang semakin membuka peluang
bagi perusahaan multi-nasional untuk memperluas pasar hingga tingkat distribusi
dan ritel.
III.
Masih Terdapat Alternatif Sumber Pembiayaan
1.
PKS berpandangan bahwa
ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam APBNP akan
kemungkinan besar akan membutuhkan tambahan. Namun dengan tidak ada kenaikan
harga BBM maka tentunya tidak diperlukan dana untuk kompensasi yang berpotensi
bermasalah.
2.
Untuk menutupi kekurangan
dana pemerintah masih mungkin mendisain postur APBNP 2013 agar tidak
meningkatkan defist dengan beberapa cara, sehingga masih dibawah batas yang
dibolehkan Undang-undang sebesar 3% dari PDB.
3.
Alternatif untuk menutup
kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah postur APBNP 2013, diantaranya
dengan:
a.
Pemerintah dapat
memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara optimal. SAL tahun 2012 mencapai
Rp69,77 triliun yang merupakan penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76
triliun dan SILPA tahun 2012 sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat
dialokasikan untuk cadangan fiskal tetapi mengingat pengalaman tahun-tahun
sebelumnya dimana penyerapan anggaran tidak optimal maka cadangan fiskal tidak
harus terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di tahun 2013.
b.
Pemerintah dapat
mempertahankan atau meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini masih memungkinkan
mengingat kondisi tax ratio yang
masih potensial untuk bisa ditingkatkan. Pemerintah juga perlu serius untuk melakukan
extra effort dalam rangka menghapus mafia perpajakan, meningkatkan tax
compliance khususnya wajib pajak KPP large tax office dan KPP
Khusus, serta menurunkan tingkat tax evasion melalui upaya transfer
pricing khususnya oleh perusahaan asing. Kepatuhan perusahaan untuk
membayar pajak secara benar harus terus ditingkatkan, saat ini baru sekitar 500
ribu perusahaan yang membayar pajak. Selain itu dengan struktur pendapatan
penduduk di Indonesia (BPS, 2010): 8,8 juta berpenghasilan diatas USD 14.000 pertahun
dan 25 juta berpenghasilan USD 5.500 pertahun, maka seharusnya penerimaan dari
Wajib Pajak (WP) Pribadi juga bisa naik. Penerimaan pajak dari sektor-sektor
yang diindikasi masih under tax,
seperti pertambangan dan telekomunikasi masih potensial ditingkatkan.
c.
Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk ditingkatkan. Penerimaan royalti dan
bagi hasil migas dan pertambangan perlu dioptimalisasi dengan mereview dan
melakukan audit penentuan cost recovery, serta melakukan audit kinerja
pertambangan. Kementerian terkait juga perlu melakukan upaya serius untuk
mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri, sehingga nilai
tambah sektor migas dapat optimal bagi perekonomian domestik.
d.
Penghematan belanja barang
dan pegawai yang masih banyak inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa)
selama ini masih banyak yang tidak tepat dan bersifat pemborosan, termasuk
biaya perjalanan dinas. Selain itu dengan remunerasi birokrasi yang sudah
berjalan, seharusnya juga terjadi penghematan belanja pegawai melalui
penggurangan honor-honor kegiatan birokrasi yang tidak tepat.
Kesimpulan Menolak
1.
PKS secara tegas menolak rencana pemerintah
menaikkan harga BBM Bersubsidi. PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan berdampak pada kenaikan
harga-harga barang, memukul daya beli rakyat, menambah jumlah rakyat miskin dan
merusak prospek ekonomi sehingga semakin buruk. Selain itu PKS menilai pilihan terhadap kebijakan ini
akan mendorong gejolak sosial dan resistensi publik serta merusak harmoni sosial.
2.
PKS menilai kegagalan
pemerintah melalui kementrian-kementrian terkait dalam berbagai kebijakan
terkait tatakelola energi nasional sehingga masyarakat dapat mengakses energi
yang relatif murah tidak selayaknya dibebankan kepada rakyat. Ketidaksungguhan
pemerintah dalam pengembangan energy mix
dan menyiapkan sistem serrta infrastruktur pengaturan BBM Bersubsidi
berdasarkan roadmap yang telah disepakati dengan DPR tidak boleh diselesaikan
dengan cara-cara yang instan dan mengambil langkah short
cut. Jika cara ini yang diambil maka persoalan tidak akan selesai, sementara dalam jangka
menengah sulit diharapkan mampu menuntaskan akar permasalahannya, sehingga
rakyat akan terus menjadi korban.
3.
Kedepan pemerintah perlu
lebih serius dan komprehensif mendorong perbaikan arah kebijakan subsidi agar
semakin tepat sasaran dan juga pengembangan energy
mix yang semakin sehat dalam jangka menengah. Agar persoalan BBM subsidi
tidak terus menerus menjadi permasalahan yang membelenggu maka Fraksi PKS
meminta pemerintah agar: (1) Membenahi kebijakan energi yang mengutamakan
ketahanan energi nasional di atas kepentingan-kepentingan jangka pendek; (2)
Melakukan diversifikasi energi; (3) Membangun infrastruktur energi secara
kokoh; (4) Memperbaiki sistem transportasi masal (termasuk konversi BBM ke
BBG); (5) Meningkatkan lifting minyak (di sini harus disertai audit terhadap
lifting minyak oleh auditor independent); (6) Melakukan audit efisiensi impor
BBM dan hedging harga BBM; (7) melakukan real-time
monitoring terhadap lifting minyak nasional; (8) melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian
pemerintah di kilang-kilang dalam negeri; (9) Membuat target yang
jelas dalam pembangunan kilang dan SPBU baru; (10) Memperbaiki kinerja BUMN
energi; (11) Pemerintah perlu mendorong
Pertamina dan PLN untuk memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan tingkat harga yang fixed; dan (12) Meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan reserve proven minyak bumi nasional
melalui kegiatan eksplorasi disektor hulu.