الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ:
Bulan Zulqaidah dan Zulhijah merupakan dua dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah Swt. Pada keduanya berhimpun *keagungan ibadah haji, syiar Idul Adha, ibadah kurban, dan amal saleh yang dilipatgandakan ganjarannya*. Oleh karena itu, dipandang perlu menyampaikan *_"tadzkirah"_* (pengingat) ini kepada segenap kaum muslimin pada umumnya. Tadzkirah ini berisi anjuran dan ajakan untuk menyambut bulan-bulan mulia ini dengan amal terbaik.
1. *MEMULIAKAN BULAN-BULAN HARAM*
Bulan-bulan haram (Zulqaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab) memiliki dua kekhususan: berbuat maksiat pada bulan-bulan tersebut dosanya lebih besar, sementara amal saleh padanya juga dilipatgandakan pahalanya. Allah Swt. berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
*"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ada dua belas, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu di dalamnya."*
(QS. At-Taubah: 36).
Ibn Katsir mengatakan bahwa di bulan-bulan haram ini, berbuat zalim itu lebih berat lagi dosanya, sebagaimana maksiat di tanah haram juga berlipat-lipat dosanya. *(Tafsir Al Quran Al 'Azhim, 4/148)*
Maka, sepatutnya kaum muslimin memuliakan kedua bulan ini dengan memperbanyak ibadah, menjaga lisan dari ghibah, dusta, dan namimah, menahan tangan dari kezaliman, mendamaikan perselisihan yang menyelinap di antara saudara, serta menjauhi segala maksiat. Jadikan bulan-bulan ini sebagai waktu muhasabah dan peningkatan kualitas amal.
2. *KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA ZULHIJAH*
Sepuluh hari pertama Zulhijah adalah hari-hari paling utama untuk beramal saleh sepanjang tahun. Dari Ibn 'Abbas r.a., Rasulullah saw. bersabda:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامُ الْعُشْرِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ، فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ.
*"Tidak ada hari di mana amal kebaikan saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini. Rasulullah menghendaki 10 hari (awal Dzulhijjah). Lantas para sahabat bertanya: 'Wahai Rasulullah, tidak juga jihad di jalan Allah?' Rasulullah shallalahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali orang yang keluar berjihad dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun (mati syahid)'."*
(HR. Al-Bukhari).
Hendaknya seluruh kaum muslimin mengisi hari-hari mulia ini dengan amal terbaik: berpuasa pada tanggal 1-9 Zulhijah, terutama puasa Arafah pada 9 Zulhijah; memperbanyak takbir, tahmid, tahlil, dan dzikir; tilawah Al-Qur'an, sedekah, silaturahim, dan dakwah. Pahala amal pada hari-hari tersebut dilipatgandakan, sehingga kesempatan ini tidak boleh terlewatkan.
3. *PENETAPAN AWAL ZULHIJAH 1447 Η*
Penetapan awal bulan Hijriah bersifat ijtihadi, sehingga dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat antar pihak yang memiliki otoritas. Kita menghormati setiap keputusan tersebut, dan dalam konteks bernegara, kita sewajarnya mengikuti keputusan resmi ulil amri yang diwakili oleh Kementerian Agama RI.
Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 dan kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama RI, awal Zulhijah 1447 H diperkirakan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026, Hari Arafah pada Selasa, 26 Mei 2026, dan Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026. Tanggal ini diperkirakan selaras pula dengan ketetapan Kerajaan Saudi Arabia. Insya Allah Idul Adha tahun ini berpotensi serentak antara umat Islam di tanah air dan tanah suci. Karunia ini patut kita syukuri.
Kepastian akhir tetap menunggu sidang isbat pemerintah pada akhir Zulqaidah. Sekiranya pada waktunya nanti masih terjadi perbedaan satu hari, hendaknya hal itu tidak menjadi sumber perpecahan. Setiap pihak dapat berpegang pada ketetapan yang diikutinya dengan istiqamah, serta saling menghormati pihak yang berbeda. Rasulullah saw. bersabda,
الصَّمُ يَوْمَ تَصُومُونَ ، وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ ، وَالْأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُونَ
*"Puasa adalah pada hari kalian berpuasa, idul fitri pada hari kalian berbuka, dan idul adha pada hari kalian menyembelih kurban."*
(HR. At-Tirmidzi).
4. *PUASA HARI ARAFAH*
Puasa Arafah pada tanggal 9 Zulhijah memiliki keutamaan yang agung. Rasulullah saw. bersabda,
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْد
*"Puasa Hari Arafah, aku berharap kepada Allah agar Dia menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang."*
(HR. Muslim).
Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah berdasarkan ketetapan yang berlaku di negeri masing-masing, terlepas dari kesesuaian dengan wukuf jamaah haji di Padang Arafah. Sebab, Hari Arafah ditentukan oleh hilal di setiap negara, seperti awal Ramadan dan Syawal. Selain itu, puasa Arafah disyariatkan sejak tahun ke-2 Hijriah, sementara wukuf di Arafah baru dilakukan Rasulullah saw. pada haji wadak tahun ke-10 Hijriah *(Subulus Salam, 1/60)*.
Bagi yang tidak sedang menunaikan haji, dianjurkan berpuasa pada Hari Arafah dengan penuh harap atas janji Allah Swt., dan bagi yang mampu, ditambah puasa pada tanggal 1-8 Zulhijah sebagai upaya menghidupkan sunah Rasulullah saw.
5. *IDUL ADHA, KURBAN, DAN HARI TASYRIK*
Shalat Idul Adha dilaksanakan pada tanggal 10 Zulhijah, dan ibadah kurban berlangsung sejak setelah shalat Idul Adha hingga terbenamnya matahari pada akhir Hari Tasyrik (13 Zulhijah). Bagi umat Islam yang mempunyai kelapangan rezeki sangat dianjurkan untuk berkurban di hari nahar (10 Zulhijah) dan hari tasyrik. Mayoritas ulama menyatakan hukumnya sunah muakadah, sedangkan mazhab Hanafi menyatakan wajib. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحَّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
*"Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."*
(HR Ibnu Majah no. 3123. Imam Al Hakim mengatakan: shahih. Lihat *_Al Mustadrak_*, 4/231-232, Lihat juga *_Shahihul Jami'_* no. 6490).
Di samping itu, ibadah kurban memiliki banyak keutamaan, di antaranya:
* *Menghidupkan sunah* para nabi dan rasul, khususnya Nabi Ibrahim as dan Nabi Muhammad saw. *(QS. Al Hajj: 34, Ash Shafat: 102-107, Al Kautsar: 2)*
* *Sedekah paling utama* di musim kurban dibanding sedekah lainnya, sebagaimana dikatakan Sa'id bin al Musayyab, Rabi'ah, Abu Zinad, Ahmad, Ibnu Qudamah, dan An Nawawi. *(Abdurrazaq, Al _Mushannaf_, No. 8166; Ibnu Qudamah, Al Mughni, 9/436; An Nawawi, _Majmu' Syarh Al Muhadzdzab_, 8/425)*
* *_Tausi'atu syukr_*, yaitu memperluas dan meratakan rasa syukur, agar orang-orang fakir ikut merasakan kebahagiaan dan manfaatnya.
*(QS. Al Hajj: 28)*
* *_Asy-Syukru 'ala Ni'matil Hayah_**, bersyukur atas nikmat kehidupan yang Allah swt. berikan.
Bagi yang berniat kurban, dianjurkan tidak memotong kuku dan mencukur rambut sejak 1 Zulhijah hingga hewan kurbannya disembelih. Berdasarkan hadis:
إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلَا يَمَسَّ مِنْ شَعْرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا
*"Jika memasuki 10 hari Zulhijah dan salah seorang kamu ingin berkurban maka janganlah dia memotong rambut dan kukunya sedikit pun."* (HR. Muslim).
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum larangan tersebut. Menurut Sa'id bin al Musayyab, Rabi'ah, Ahmad, Ishaq, dan sebagian Syafi'iyah, hukumnya haram. Imam Asy-Syafi'i dan umumnya Syafi'iyah mengatakan makruh, bukan haram. Abu Hanifah berpendapat tidak makruh, sementara Imam Malik dalam satu riwayat menyebut tidak makruh dan riwayat lain menyebut makruh. *(An Nawawi, Syarh Shahih Muslim, 6/472)*.
Hari Tasyrik (11, 12, 13 Zulhijah) adalah hari makan, minum, dan berdzikir. Dari Nubaisyah Al-Hudzali r.a., Rasulullah saw. bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ لِلَّهِ
*"Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan berdzikir kepada Allah."*
(HR. Muslim).
Berpuasa pada hari-hari tersebut diharamkan, kecuali bagi sebagian jamaah haji yang mengganti penyembelihan dam dengan berpuasa tiga hari sebagaimana dikatakan Ibnu Umar *(HR. Bukhari no. 1997)*.
Kaum muslimin dianjurkan memperbanyak takbir, tahmid, dan tahlil sepanjang Hari Tasyrik.
Sangat diserukan kepada segenap kaum muslimin untuk menghidupkan syiar kurban tahun ini, baik untuk diri dan keluarga, didistribusikan ke daerah yang kurang terjangkau, untuk korban bencana di tanah air, maupun untuk saudara-saudara kita di Palestina, khususnya Gaza. Komitmen kurban hendaknya tidak tergeser oleh wacana seputar dam haji, sebab keduanya merupakan ibadah yang berbeda tujuan, waktu, dan sasarannya.
6. *KEPEDULIAN KEPADA PALESTINA DAN DAERAH BENCANA*
Kezaliman terhadap rakyat Palestina, khususnya Gaza yang setiap hari kehilangan jiwa di tengah kelaparan dan kehancuran, masih terus berlangsung. Termasuk saudara-saudara kita di tanah air yang memerlukan uluran tangan. Rasulullah SAW menggambarkan ukhuwah islamiah:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطَفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ . إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
*"Perumpamaan kaum mukminin dalam saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi adalah seperti satu tubuh: jika satu anggota mengaduh kesakitan, seluruh tubuh ikut tidak bisa tidur dan demam."*
(HR. Muslim).
Bentuk kepedulian dapat ditempuh melalui doa di waktu-waktu mustajab (terutama Hari Arafah, sepertiga malam terakhir, dan bakda shalat fardhu), bantuan kemanusiaan berupa zakat, infak, sedekah, wakaf, dan kurban melalui lembaga-lembaga yang amanah, serta penggalangan opini dan pembelaan Palestina di berbagai media, termasuk melalui materi khutbah Idul Adha dan kajian Zulhijah.
Secara fikih, *naqlul udh-hiyah* (memindahkan kurban ke luar daerah pemilik kurban) dibolehkan dan sah jika kondisi di daerah tujuan benar-benar memerlukannya




























