Selasa, 27 Oktober 2015

MUBAI’ATULLAH

إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا “Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barang siapa menepati janjinya kepada Allah maka Allah akan memberinya...

Rabu, 21 Oktober 2015

BERITA DUNIA ISLAM

Sepinya Pemilu & Tanda-tanda People Power di Mesir Oleh Chandra HafizunAlim Disitus middleeastmonitor.com menyebutkan tingkat partisipasi rakyat Mesir dalam mengikuti pemilu parlemen baru-baru ini hanya sebesar 2,27% dari 27 juta pemilih atau hanya sekitar 612 ribuan yang ikut mencoblos. Keadaan ini sangat jauh berbeda ketika pemilu parlemen untuk pertama kalinya pasca tumbangnya...

Selasa, 20 Oktober 2015

SYURA

وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ  “Dan (bagi) orang-orang yang menerima seruan Tuhannya dan mendirikan sholat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (”Asy-Syura: 38). Mukadimah Syura Sebagai Ketaqwaan Jama’ah, Kekuatan, Serta Kemerdekaan...

Kamis, 08 Oktober 2015

Jiwar, Sebuah Perlindungan Bagi Dakwah Dan Para Dai

Jiwar adalah salah satu produk hukum musyrikin Arab yang berarti perlindungan atau suaka politik. Hukum ini menegaskan bahwa seorang tokoh di antara mereka boleh menyatakan dengan bebas untuk memberikan perlindungan kepada seseorang, sehingga siapapun tidak boleh menyakiti orang-orang itu sebagai penghormatan kepada orang yang melindungi dan pengakuan terhadap ketokohan, kehormatan dan pengaruhnya. Ketika Rasulullah saw. kembali dari Thaif, beliau tidak bisa masuk ke kota Makkah kecuali dengan perlindungan dari seorang tokoh Musyrikin Quraisy...