Sabtu, 14 September 2019

Pengertian CCO (Contract Change Order) dan Dasar Hukumnya

  •  

Pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa dalam hal ini pekerjaan fisik kadangkala sering mengalami pekerjaan tambah/kurang bisa dikarenakan mengubah spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan, hal tersebut dinamakan CCO (Contract Change Order). Contohnya dalam pekerjaan jalan rabat beton dalam kontrak volume 100m x 15cm = 15 m3. Akan tetapi kenyataan di lapangan hanya dilaksanakan ketebalan 10cm. Maka harus ditambah panjang volumenya agar mencapai volume yang direncanakan, Atau bisa juga menambah item perhitungan pada pekerjaan lain. Dengan total nilai tetap seperti yang terkontrak maka volume yang berbeda pada rencana awal harus di CCO alias perhitungan tambah/kurang, tanpa merubah isi kontrak dan nilai jumlah kontrak.
Apa perbedaan antara CCO (Contract Changer Order), Adendum dan Amandemen Kontrak?
‘apa perbedaan addendum dan amandemen’. Secara retorika, yang bertanya menjawab bahwa addendum adalah penambahan/perubahan dokumen pada saat lelang atau sebelum kontrak ditandatangani, sedangkan amandemen adalah penambahan/perubahan setelah kontrak berjalan atau telah ditandatangani. Apa demikian?.
Untuk mengkajinya harus merujuk kepada Hukum Kontrak yang berlaku. Apa saja yang dikatakan oleh aturan-aturan yang menyangkut kontrak dan aturan yang terkait.
Berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada sebenarnya CCO (Contract Change Order), Addendum dan Amandemen Kontrak adalah istilah yang sama, hanya Addendum dan Amandemen Kontrak merupakan produk lanjutan dari CCO (Contract Change Order). Jika terjadi CCO berarti akan terjadi Addendum atau Amandemen Kontrak, sedangkan jika terjadi Addendum atau Amandemen belum tentu telah terjadi CCO.
Mari dilihat dasar hukum alasannya.
Perpres 54 tahun 2010 Pasal 87 Ayat 1 tentang Perubahan Kontrak menyatakan sebagai berikut:
a. Dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan, dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis yang ditentukan dalam Dokumen Kontrak, PPK bersama Penyedia Barang/Jasa dapat melakukan perubahan Kontrak yang meliputi:
b. menambah atau mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak;
c. menambah dan/atau mengurangi jenis pekerjaan;
d. mengubah spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan; atau
e. mengubah jadwal pelaksanaan.
Perka LKPP No. 2 tahun 2011 tentang Standar Dokumen Pengadaan pada Bagian Syarat-syarat Umum Kontrak (SSUK) Klausul Addendum atau Perubahan Kontrak dalam hal ini diambil dari Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Metoda Pascakualifikasi
34.1 Kontrak hanya dapat diubah melalui adendum kontrak.
34.2 Perubahan Kontrak bisa dilaksanakan apabila disetujui oleh para pihak, meliputi:
perubahan pekerjaan disebabkan oleh sesuatu hal yang dilakukan oleh para pihak dalam kontrak sehingga mengubah lingkup pekerjaan dalam kontrak;
perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan akibat adanya perubahan pekerjaan;
perubahan harga kontrak akibat adanya perubahan pekerjaan, perubahan pelaksanaan pekerjaan dan/atau penyesuaian harga.
34.3 Untuk kepentingan perubahan kontrak, PA/KPA dapat membentuk Panitia/Pejabat Peneliti Pelaksanaan Kontrak atas usul PPK.
Berdasarkan ketentuan di atas jelas dapat diketahui bahwa perubahan kontrak dapat dilakukan dengan Adendum Kontrak. Artinya segala sesuatu perubahan pada kontrak dilakukan melalui Adendum Kontrak.
Jenis Adendum Kontrak adalah:
Adendum akibat perubahan lingkup pekerjaan (CCO) atau sering disebut Adendum Tambah/Kurang, yang terbagi menjadi 4 (empat) jenis perlakuan, yaitu:
a. Adendum Tambah/Kurang, nilai kontrak tetap
b.Adendum Tambah/Kurang, nilai kontrak bertambah
c. Adendum Tambah/Kurang, nilai kontrak tetap, target/sasaran berubah
d.Adendum Tambah/Kurang, nilai kontrak bertambah, target/sasaran berubah
Adendum akibat perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan atau sering disebut Adendum Waktu.
Adendum akibat penyesuaian harga/eskalasi atau sering disebut sebagai Adendum Penyesuaian Harga/Eskalasi atau sering disebut Adendum Harga/Nilai Kontrak. Basanya adendum jenis ini untuk kontrak tahun jamak (multy years contract) atau terdapat kenaikan harga bahan bakar minyak.
Sekarang, apa saja yang disebut CCO (Contract Changer Order) atau Perintah Perubahan Kerja/Kontrak tersebut? CCO dalam Perpres 54/2010 disebut juga Perubahan Lingkup Pekerjaan. Pada Perpres 54/2010 Pasal 87 pada kutipan di atas dapat terlihat jelas karakteristik CCO:
(1) Dalam hal terdapat perbedaan antara kondisi lapangan pada saat pelaksanaan, dengan gambar dan/atau spesifikasi teknis yang ditentukan dalam Dokumen Kontrak, PPK bersama Penyedia Barang/Jasa dapat melakukan perubahan Kontrak yang meliputi:
a. menambah atau mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam Kontrak;
b. menambah dan/atau mengurangi jenis pekerjaan;
c. mengubah spesifikasi teknis pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lapangan; atau
d. mengubah jadwal pelaksanaan.
(2) Pekerjaan tambah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan ketentuan:
tidak melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari harga yang tercantum dalam perjanjian/Kontrak awal; dan tersedianya anggaran.
(3) Penyedia Barang/Jasa dilarang mengalihkan pelaksanaan pekerjaan utama berdasarkan Kontrak, dengan melakukan subkontrak kepada pihak lain, kecuali sebagian pekerjaan utama kepada penyedia Barang/Jasa spesialis.
(4) Pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Penyedia Barang/Jasa dikenakan sanksi berupa denda yang bentuk dan besarnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Dokumen Kontrak.
(5) Perubahan kontrak yang disebabkan masalah administrasi, dapat dilakukan sepanjang disepakati kedua belah pihak.
Sedangkan pada Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Pasca Kualifikasi Klausal Perubahan Lingkup Pekerjaan dapat dikutip sebagai berikut:
35.1 Apabila terdapat perbedaan yang signifikan antara kondisi lokasi pekerjaan pada saat pelaksanaan dengan gambar dan spesifikasi yang ditentukan dalam Dokumen Kontrak, maka PPK bersama penyedia dapat melakukan perubahan kontrak yang meliputi antara lain :
  1. menambah atau mengurangi volume pekerjaan yang tercantum dalam kontrak;
  2. mengurangi atau menambah jenis pekerjaan;
  3. mengubah spesifikasi teknis dan gambar pekerjaan sesuai dengan kebutuhan lokasi pekerjaan; dan/atau
  4. melaksanakan pekerjaan tambah yang belum tercantum dalam kontrak yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan.
Dari klausul di atas terlihat bahwa jenis CCO atau Perintah Perubahan Kontrak atau Perintah Perubahan Kerja atau Perubahan Lingkup Pekerjaan adalah sebagai berikut:
Pekerjaan Tambah/Kurang (Volume dan Jenis Pekerjaan)
Volume pekerjaan pada item-item jenis pekerjaan yang terdapat dalam Kontrak bertambah/berkurang disesuaikan kondisi
Perubahan Spesifikasi Teknis dan Gambar Pekerjaan, pada Pekerjaan Konstruksi perubahan ini sering disebut Revisi Desain
Revisi desain dilakukan jika terdapat perubahan yang sangat signifikan dan kondisi lapangan membutuhkan perubahan penanganan sehingga desain atau spesifikasi teknis berubah.
Penambahan Pekerjaan Baru
Penambahan item jenis pekerjaan yang sebelumnya tidak terdapat dalam Kontrak dikarenakan kondisi lapangan membutuhkan penanganan jenis pekerjaan tersebut.
Sebagai catatan sebelum dilaksanakannya pekerjaan CCO harus sudah ada Berita Acara Persetujuan CCO yang terdiri dari Kepala Unit/Instansi terkait, pelaksana, perencana, dan pengawas.

Minggu, 08 September 2019

KEUTAMAAN PUASA ASYURA






Apa saja keutamaan puasa Asyura? Puasa Asyura ini dilakukan pada hari kesepuluh dari bulan Muharram dan lebih baik jika ditambahkan pada hari kesembilan.
Berikut beberapa keutamaan puasa Asyura yang semestinya kita tahu sehingga semangat melakukan puasa tersebut.
1- Puasa di bulan Muharram adalah sebaik-baik puasa.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163).
Muharram disebut syahrullah yaitu bulan Allah, itu menunjukkan kemuliaan bulan tersebut. Ath Thibiy mengatakan bahwa yang dimaksud dengan puasa di syahrullah yaitu puasa Asyura. Sedangkan Al Qori mengatakan bahwa hadits di atas yang dimaksudkan adalah seluruh bulan Muharram. Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 2: 532. Imam Nawawi rahimahullah berkata bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling afdhol untuk berpuasa. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 50.
Hadits di atas menunjukkan keutamaan puasa di bulan Muharram secara umum, termasuk di dalamnya adalah puasa Asyura.
2- Puasa Asyura menghapuskan dosa setahun yang lalu
Dari Abu Qotadah Al Anshoriy, berkata,
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». قَالَ وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa Arafah? Beliau menjawab, ”Puasa Arafah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162).
Kata Imam Nawawi rahimahullah, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil sebagaimana beliau penerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 46.
Adapun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura. Lihat Majmu’ Al Fatawa karya Ibnu Taimiyah, 7: 487-501
3- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya keinginan berpuasa pada hari kesembilan (tasu’ah)
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)– kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,
فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.
“Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134)
Kenapa sebaiknya menambahkan dengan hari kesembilan untuk berpuasa? Kata Imam Nawawi rahimahullah, para ulama berkata bahwa maksudnya adalah untuk menyelisihi orang Yahudi yang cuma berpuasa tanggal 10 Muharram saja. Itulah yang ditunjukkan dalam hadits di atas. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 14.

Minggu, 01 September 2019

Tugas Pengawas Lapangan Pekerjaan Konstruksi





Pengawas Konstruksi adalah penyedia jasa perseorangan atau badan usaha yang memiliki keahlian profesional di bidang pengawasan jasa konstruksi dari awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi hingga selesai dan harus disesuaikan dengan bestek. 

Pekerjaan Pengawasan Konstruksi Lapangan biasa disebut "Pengawasan Preventif" yaitu memperbaiki kesalahan yang ada di lapangan sehingga dapat memperbaiki pembongkaran dan pengulangan pekerjaan yang tidak perlu karena masalah gambar atau melengkapi pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan.
Lingkup Tugas Pengawas Lapangan Kerja Konstruksi

Lingkup tugas Konsultan Pengawas memberikan layanan keahlian kepada pemilik(Pemberi Tugas) dan Tim Pengelola Teknis dalam melaksanakan tugas-tugas koordinasi dan mengendalikan seluruh kegiatan teknis . 

Tahap Pekerjaan Persiapan 

a. Menyusun program kerja, Pengawasan Tenaga dan Konsep Pengawasan Pekerjaan. 
b. Memeriksa Jadwal Waktu / Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang diminta oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada manajer proyek untuk mendapatkan persetujuan. 

Tahap Pelaksanaan Konstruksi

Sebuah. Mengevaluasi, mengkoordinasi dan mengendalikan program kegiatan konstruksi yang disusun oleh Kontraktor yang terdiri atas program pencapaian target konstruksi, program penyediaan dan penggunaan bahan, program penyediaan dan penggunaan informasi, program penyediaan dan penggunaan dana. 
Diskusi: Kontraktor membahas contoh bahan dari produk sesuai ketentuan dalam RKS untuk Konsultan Pengawas Lapangan, Tim Pemeriksa Pekerjaan dan Pelaksana Kegiatan. 

b. Memberikan petunjuk-petunjuk serta petunjuk-petunjuk yang perlu kepada Kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan agar benar-benar sesuai dengan ketetapan-ketetapan kontrak.

Diskusiasan: Pemberi tugas dan Konsultan Pengawas Lapangan berhak atas izin agar Kontraktor membongkar apa pun yang telah diselesaikan untuk disetujui atau disetor untuk keperluan pengujian bahan-bahan atau barang - barang baik yang tersedia maupun yang harus tersedia untuk pekerjaan atau yang sudah disetujui . Biaya untuk pekerjaan dan sebagainya menjadi biaya kontraktor untuk disempurnakan sesuai dengan dokumen kontrak. Selain itu, Pemberi Tugas atau Pelaksana Kegiatan dan Konsultan Pengawas Lapangan berhak mengeluarkan izin untuk tempat kerja, pekerjaan - pekerjaan, bahan - bahan atau barang - barang apa saja yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

c. Melakukan Inspeksi dan Pemeriksaan atas seluruh kerja dan semua yang mendukung pelaksanaan pekerjaan. 

d. Melaksanakan pengecekan terhadap material konstruksi yang diperlukan untuk memperoleh Jaminan pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan spesifikasinya. 

Diskusi: dalam hal ini Konsultan Pengawas Lapangan harus mengecek, bahan bangunan / tenaga kerja lokal / lokal yang memenuhi persyaratan teknis, sesuai dengan peraturan yang ada (RKS) dan didukung untuk digunakan dengan mendapatkan ijin tertulis dari Konsultan Pengawas, Tim Pemeriksa Pekerjaan (TPP) dan Pelaksana Kegiatan.
e. Memeriksa rencana kerja Kontraktor menyetujui peralatan yang digunakan, lokasi-lokasi sumber bahan konstruksi dan menjamin sifat dan kontrak dari bahan tersebut adalah benar-benar memenuhi persyaratan dalam spesifikasi. 

Diskusiasan: Kontraktor menyetujui semua bahan bangunan dan perlengkapan yang disediakan sesuai dokumen kontrak dalam keadaan baru dan semua hasil pekerjaan yang berkualitas baik, bebas dari cacat. Semua pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar ini dapat dianggap cacat (rusak). 

f. Mengendalikan activities Konstruksi DENGAN melakukan Pengawasan Pekerjaan meliputi: 
(1) Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Dari Segi KUALITAS, kuantitas Serta Laju pencapaian progres Pekerjaan.
(2) Mengawasi pekerjaan serta produknya, mengatasi ketetapan waktu dan biaya pekerjaan agar tidak menyimpang dari kontrak. 
(3) Mengusulkan perubahan-perubahan serta mempelajari di lapangan untuk memecahkan-diskusi yang terjadi selama pekerjaan konstruksi. 
(4) Menyusun berita acara penyelesaian pekerjaan konstruksi untuk pembayaran angsuran, pekerjaan pembayaran, serta Serah Terima kasih Pertama dan Kedua pekerjaan konstruksi. 
(5) Menyiapkan rapat-rapat lapangan secara berkala dan membuat laporan bulanan atas pelaksanaan tugas Pengawasan dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Kontraktor. 
(6) Mengkoordinir pembuatan gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan(as built drawing) untuk dipersiapkan oleh Kontrakror. 
(7) Menyusun dan menyimpan daftar kekurangan-kekurangan dan cacat-pekerjaan selama masa pemeliharaan. 
(8) Membantu Tim Pengelola Teknik dalam menyusun dokumen yang terdiri dari:
  • Menerima dan menerima berita Acara yang disetujui dengan pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran. 
  • Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta menyetujui atau memesan pekerjaan guna keperluan pembayaran. 
  • Mempersiapkan Formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara perbaikan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta Formulir-Formulir lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.

Kegiatan pengawasan kontruksi
  1. Memeriksa dan menerbitkan dokumen untuk pelaksanaan kontruksi yang akan dibuat dasar dalam pekerjaan pengawasan di lapangan;
  2. Mengawasi penggunaan bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengatasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan kontruksi;
  3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan dari segi kualitas, kuantitas dan laju perolehan volume / persetujuan fisik;
  4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
  5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secaraberkala, membuat laporan mingguan dan bulananpekerjaan pengawasan, dengan masukan hasilrapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguandan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat olehpelaksana konstruksi;
  6. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shopdrawings) yang diminta oleh pelaksana konstruksi;
  7. Gambar Meneliti-gambar yang sesuai denganpelaksanaan di lapangan (Gambar As-Built) sebelum serah terima;
  8. Menyusun daftar cacat sebelum serahterima I, memperbaiki perbaikannya pada masapemeliharaan, dan menyusun laporan akhirpekerjaan pengawasan;
  9. Menyusun berita acara persetujuan pengembanganpekerjaan, berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaankonstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaranangsuran pekerjaan konstruksi;
  10. Bersama-sama penyedia layanan perencanaan pemeliharaan dan penggunaanbangunan gedung;
  11. Membantu mengelola kegiatan dalam menyusun Dokumen Pendaftaran;
  12. Membantu pengelola kegiatan dalam penyiapan dokumen kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Pemerintah Kabupaten / Kota setempat

HASIL PEMILU PUSAT 2019


Penetapan perolehan suara dan jumlah kursi di DPR 2019-2024 itu dilakukan di kantor KPU pusat, Sabtu (31//8/2019).
Berdasarkan penghitungan KPU, jumlah total suara sah Pileg 2019 untuk pemilihan anggota DPR adalah 139.970.810 suara
Berikut perolehan suara 16 partai politik diurutkan berdasarkan perolehan kursi terbanyak:
1. PDI-P: 128 kursi
Jumlah suara: 27.503.961 (19,33 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
2. Golkar: 85 kursi
Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
3. Gerindra: 78 kursi
Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
4. Nasdem: 59 kursi
Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
5. PKB: 58 kursi
Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
6. Demokrat: 54 kursi
Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
7. PKS: 50 kursi
Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
8. PAN: 44 kursi
Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
9. PPP: 19 kursi
Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
Status: Memenuhi ambang batas
10. Berkarya: 0 kursi
Jumlah suara: 2.902.495 (2,09 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
11. PSI: 0 kursi
Jumlah suara: 2.650.361(1,85 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
12. Hanura: 0 kursi
Jumlah suara: 2.161.507 (1,54 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
13. PBB: 0 kursi
Jumlah suara: 1.990.848 (0,79 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
14. Perindo: 0 kursi
Jumlah suara: 3.738.320 (2,07 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
15. PKPI: 0 kursi
Jumlah suara: 312.775 (0,22 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas
16. Garuda: 0 kursi
Jumlah suara: 702.536 (0,5 persen)
Status: Tidak memenuhi ambang batas

Kamis, 29 Agustus 2019

SIFAT & KARAKTERISTIK PEBISNIS SUKSES








Berikut adalah daftar sifat dan karakteristik yang akan membantu untuk menjalankan bisnis dengan sukses:

✓Kemampuan untuk mengumpulkan fakta-fakta dan membuat keputusan penting.
✓Kemampuan untuk tetap termotivasi, bahkan ketika bisnis mulai pasang surut.

✓Kemampuan organisasi yang baik.
✓Keterampilan komunikasi yang baik.
✓Mobilitas tinggi terhadap pekerjaan.

✓Menjaga stamina fisik dengan baik, kurang tidur yang mungkin bagian dari pekerjaan terutama pada tahap awal perintisan bisnis.

✓Kemampuan bisa beradaptasi dengan berbagai jenis kepribadian manusia.

✓Mampu mengelola emosi pada saat frustrasi.
Keyakinan dalam keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan untuk menjalankan bisnis.

✓Keyakinan pada kemampuan untuk menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang belum tahu.

✓Kemampuan untuk menjadi pebisnis yang fleksibel, sesuai kebutuhan, sehingga dapat membuat penyesuaian atau perubahan rencana.

✓Kemampuan menyeimbangkan kehidupan bisnis dan kehidupan pribadi.
✓Kemampuan menyeimbangkan kebutuhan duniawi dan rohani.

Dua karakter terakhir dalam daftar di atas adalah mungkin terberat bagi sebagian orang di mana terlalu sibuknya berbisnis sehingga rela mengabaikan ibadah, keluarga, kehidupan sosial, dan waktu luang.

_Ada dua 24 jam dalam sehari. Kita perlu tahu dari awal bahwa kita tidak bisa selalu menyertai keluarga karena inilah resiko berbisnis: memerlukan banyak waktu dan dedikasi tinggi._

Namun demikian, jika kita mengorbankan semuanya dalam hidup kita, pada akhirnya akan memiliki penyesalan dan bahkan membahayakan kesejahteraan diri dan keluarga, serta bisnis itu sendiri.

Sebuah bisnis tidak layak berkembang jika kita tidak dapat mengatur waktu untuknya. Kita perlu mengetahui setiap aspek bisnis tersebut, bukan hanya melibatkan kepentingan-kepentingan tertentu.

Yang terpenting, jujurlah dengan diri sendiri dan tentukan berapa banyak keterampilan dan bakat yang kita miliki. Berapa banyak kita untuk belajar? Berapa banyak perlunya mitra untuk mendukung bisnis kita?

Jika sudah yakin, maka kita mungkin sudah siap untuk terjun ke dunia bisnis.


Rabu, 21 Agustus 2019

HUT KOTA MATARAM YANG KE 26











 SELAMAT HUT KOTA MATARAM YANG KE 26

MARI BERBENAH UNTUK MENCIPTAKAN PEMBANGUNAN YANG BERKUALITAS 



DIRGAHAYU KOTA MATARAM
31 Agustus 1993 -  31 Agustus 2019

 

Selasa, 20 Agustus 2019

MANAJEMEN KONSTRUKSI





Konsep Dasar Manajemen Konstruksi

Tahukah Anda bahwa dalam suatu proyek, manajemen konstruksi memiliki fungsi dan peranan yang sangat krusial. Berhasil atau tidaknya suatu proyek tergantung dari manajemen dalam mengelola berbagai sumber dayanya. Dalam industri konstruksi, manajemen konstruksi harus dapat memberikan layanan yang sangat baik bagi setiap divisi dalam menyelesaikan proyek. Mari simak ulasan berikut untuk mengenal manajemen konstruksi lebih jauh.

Tahukah Anda bahwa dalam suatu proyek, manajemen konstruksi memiliki fungsi dan peranan yang sangat krusial. Berhasil atau tidaknya suatu proyek tergantung dari manajemen dalam mengelola berbagai sumber dayanya. Dalam industri konstruksi, manajemen konstruksi harus dapat memberikan layanan yang sangat baik bagi setiap divisi dalam menyelesaikan proyek. Mari simak ulasan berikut untuk mengenal manajemen konstruksi lebih jauh.
Pengertian Manajemen Konstruksi
Manajemen adalah ilmu dan seni untuk melakukan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating), dan pengontrolan (controlling) untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan konstruksi adalah susunan, model atau tata letak suatu bangunan, baik rumah, jembatan, dan lain sebagainya. Dengan demikian dapat diartikan bahwa manajemen konstruksi adalah ilmu dan seni yang merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengontrol proses penyusunan suatu bangunan dengan pemanfaatan sumber daya yang efektif dan efisien. Yang dimaksud dengan proyek adalah suatu usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang didasari oleh waktu (time) dan sumber daya. Sehingga, manajemen proyek konstruksi dapat diartikan sebagai proses penerapan fungsi-fungsi manajemen (Planning, OrganizingActuating, dan Controlling) secara sistematis dan terukur dengan pemanfaatan waktu dan sumber daya yang yang ada secara efektif dan efisien untuk mengoptimalkan pencapaian tujuan.
Peran Manajemen Konstruksi
Dalam ruang lingkup tanggung jawabnya, manajemen konstruksi memiliki peran yang sangat penting dalam suatu proyek. Dalam mencapai tujuannya, manajemen konstruksi memiliki 4 peran, yaitu:
  1. Agency Construction Management(ACM)
Tahap awal peran manajemen konstruksi adalah sebagai koordinator penghubung antara rancangan konstruksi dengan pelaksana hingga seluruh kontraktor. Dengan kata lain, manajemen konstruksi berperan sebagai sarana penghubung antara pemilik (perancang) proyek dengan para kontraktor untuk mencapai tujuan pemilik.
  1. Extended Service Construction Manajemen (ESCM)
Dalam hal ini, manajemen konstruksi bertindak berdasarkan permintaan dari pihak kontraktor atau disebut pula Extended Service Construction Manajemen (ESCM). Peran ini dilakukan untuk menghindari konflik antara kontraktor dengan perencana proyek.
  1. Owner Construction Management(OCM)
Dalam tahap ini, manajemen konstruksi juga bertanggung jawab atas kelangsungan proyek yang dilaksanakan berdasarkan kepentingan pemilik proyek.
  1. Guaranted Maximum Price Construction Management (GMPCM)
Peran manajemen konstruksi yang terakhir adalah bertanggung jawab kepada pemilik atas waktu, biaya, hingga mutu proyek. Peran manajemen konstruksi sebagai Guaranted Maximum Price Construction Management memungkinkan manajemen konstruksi bertindak sebagai pemberi kerja kepada kontraktor atau pun sub kontraktor.
Fungsi Manajemen Konstruksi
Dilihat dari pengertiannya, manajemen konstruksi menerapkan fungsi-fungsi manajemen pada suatu proyek dengan memanfaatkan sumber daya dengan efektif dan efisien untuk mencapai tujuan proyek. Fungsi-fungsi tersebut, seperti ditulis di atas adalah:
  1. Perencanaan (Planning)
Sebagai perencana, manajemen konstruksi berfungsi untuk menentukan apa yang harus dikerjakan, kapan harus mengerjakannya, dan bagaimana cara mengerjakan proyek tersebut. Manajemen konstruksi berkewajiban untuk pengambilan keputusan atas proses pembuatan konstruksi.
  1. Pengorganisasian (Organizing)
Setelah melakukan perencanaan, manajemen kosntruksi berfungsi untuk membentuk organisasi dalam pembuatan proyek. Manajemen konstruksi mengorganisir beberapa divisi untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam proses pembuatan proyek serta berhak untuk memberikan pengembangan serta penempatan beberapa tenaga kerja dalam suatu divisi.
  1. Pengarahan (Actuating)
Dalam hal ini, manajemen konstruksi dapat melakukan pembinaan motivasi, memberikan pelatihan, bimbingan, dan arahan lainnya kepada bawahan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya yang telah direncanakan.
  1. Pengontrolan (Controlling)
Pengontrolan manajemen konstruksi adalah untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan proyek diseluruh divisi serta mengevaluasi deviasi (penyimpangan) yang terjadi selama proyek berlangsung hingga menentukan pencegahan dini untuk menghindari kegagalan.
Selain keempat fungsi utama di atas, Manajemen Konstruksi juga berfungsi sebagai:
  1. Cost Control, yaitu mengatur pembiayaan yang menyangkut seluruh kegiatan proyek agar tercapai tujuan yang telah disepakati bersama pemilik proyek dan para kontraktor.
  2. Quality Control, yaitu untuk menjaga dan mengawasi kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek.
  3. Time Control, yaitu mengantisipasi terjadinya perubahan kondisi di lapangan diluar prediksi sehingga berdampak pada waktu pelaksanaan proyek.
Tujuan Manajemen Konstruksi
Adapun sasaran utama manajemen konstruksi adalah mengelola fungsi manajemen dengan efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil yang optimal sesuai kesepakatan dengan pemilik proyek. Dalam mencapai sasaran utamanya, manajemen konstruksi berorientasi pada pelaksanaan pengawasan biaya (Cost Control), pengawasan mutu (Quality Control), dan pengawasan waktu (Time Control).
Dalam melaksanakan peran dan fungsinya, manajemen konstruksi dapat dimulai dari tahap perencanaan. Namun pada kondisi tertentu, manajemen konstruksi dapat dimulai dari tahap-tahap lainnya sesuai dengan kesepakatan, tujuan dan kondisi proyek yang bersangkutan.
Agar tidak terjadi kesenjangan atau kesalahpahaman antara kontraktor dengan pemilik proyek, manajer konstruksi bertanggungjawab untuk mengelola teknis operasional proyek, menerima masukan-masukan dan atau keputusan yang berkaitan dengan teknis operasional proyek konstruksi baik dari pemilik proyek maupun para kontraktor yang mencakup seluruh tahapan proyek mulai dari persiapan hingga penyerahan proyek.

Jumat, 16 Agustus 2019

Genteng Metal RAINBOW











Senin, 15 Juli 2019

Adab Pergaulan



Aturan Sosial Tidak Tertulis Dalam Pergaulan Internasional :*

Penting di baca

1. Jangan menelepon seseorang lebih dari dua kali secara terus menerus. Jika mereka tidak mengangkat telepon Anda, itu berarti mereka memiliki sesuatu yang lebih penting untuk diperhatikan.

2. Ketika seseorang menjatuhkan sesuatu di lantai secara tidak sengaja atau menjatuhkan makanan dari piring atau tidak tahu bagaimana menggunakan pisau / garpu jangan menatap mereka. Hal yang sama berlaku untuk orang yang bersin, batuk, atau bahkan kentut yang tidak terkendali. Ini adalah reaksi yang tidak disengaja.

3. Selalu lewati menggunakan wastafel yg sedang digunakan dan jangan berdiri di sampingnya. Itu membuat gelisah bagi orang yg ada di situ.

4. Kembalikan uang yang telah Anda pinjam bahkan sebelum orang lain ingat meminjamkannya kepada Anda. Baik itu 1 rupiah atau 100,000 Rupiah. Ini menunjukkan integritas dan karakter Anda. Sama halnya dengan payung, pena, dan kotak makan siang.

5. Jangan pernah memesan hidangan mahal di menu ketika seseorang mentraktir Anda untuk makan siang / makan malam. Jika mungkin minta mereka untuk memesan makanan pilihan mereka untuk Anda.

6. Jangan mengajukan pertanyaan canggung seperti 'Oh jadi kamu belum menikah?' Atau 'Apakah kamu tidak punya anak' atau 'Mengapa kamu tidak membeli rumah?'

7. Selalu buka pintu untuk orang yang datang di belakang Anda. Tidak masalah apakah itu laki-laki atau perempuan. Anda tidak menjadi kecil dengan memperlakukan seseorang dengan baik di depan umum.

8. Jika Anda naik taksi dengan seorang teman, dan ia membayar sekarang, Anda membayar lain kali.

9. Hormati pendapat politik yang berbeda.

10. Jangan pernah menyela pembicaraan orang.

11. Jika Anda menggoda seseorang, dan mereka sepertinya tidak menikmatinya, hentikan dan jangan pernah melakukannya lagi.

12. Ucapkan "terima kasih" ketika seseorang membantu Anda.

13. Puji di depan umum. Mengkritik secara pribadi.

14. Hampir tidak pernah ada alasan untuk mengomentari berat badan seseorang. Katakan saja, "Kamu terlihat luar biasa." Jika mereka ingin berbicara tentang menurunkan berat badan, mereka akan melakukannya.

15. Jika Anda mendapatkan penerbangan panjang atau naik kereta api, mandilah sebelumnya. Orang di sebelah Anda akan menghargainya.

16. Ketika seseorang menunjukkan foto pada ponsel Anda, jangan geser ke kiri atau kanan. Anda tidak pernah tahu apa selanjutnya.

17. Jika seorang kolega memberi tahu Anda bahwa mereka memiliki janji temu dokter, jangan tanya untuk apa, katakan saja harap Anda baik-baik saja. Jika mereka ingin membicarakannya, mereka akan melakukannya dan Anda tidak menempatkan mereka pada posisi yang tidak nyaman karena harus memberi tahu Anda tentang penyakit mereka.

18. Perlakukan pembersih/OB dengan rasa hormat yang sama seperti CEO. Tidak ada yang terkesan betapa kasarnya Anda memperlakukan seseorang di bawah Anda, tetapi orang-orang akan memperhatikan jika Anda memperlakukan mereka dengan hormat.

19. Jika seseorang berbicara langsung kepada Anda dan anda menatap HP maka Anda tidak sopan.

20. Jangan pernah memberi saran sampai Anda diminta.

21. Jangan membuat rencana di depan mereka yang tidak Anda libatkan.

22. Jangan berbicara dengan seseorang jika mereka sedang menggunakan headphone.

23. Ketika bertemu seseorang setelah waktu yang lama, kecuali mereka ingin membicarakannya, jangan tanya umur dan gajinya.

24. Ketika seorang teman / kolega menawarkan Anda makanan, Anda bisa dengan sopan mengatakan TIDAK. Tapi, jangan lakukan ini setelah mencicipi atau menciumnya. Ini merupakan penghinaan bagi orang yang telah menawarkannya kepada Anda.

25. Ketika seseorang mulai berbicara tentang penyakitnya, jangan mulai membicarakan penyakit Anda.

26. Saat seseorang yang Anda kenal memiliki perubahan penampilan yang jelas, mis., Kenaikan / penurunan berat badan, titik botak, jerawat. jangan pernah mengomentarinya sampai mereka membicarakannya dengan Anda, mereka sudah tahu apa yang terjadi pada mereka.

27. Jangan pernah mencium bayi yang bukan milikmu.

28. Pikirkan urusan Anda sendiri kecuali jika ada sesuatu yang melibatkan Anda secara langsung - jangan ikut campur.

29. Jangan melihat setiap posting di Facebook sebagai peluang untuk berdebat / berdebat, bahkan jika tidak sesuai dengan pandangan atau keyakinan Anda.



Kamis, 16 Mei 2019

DAFTAR ANGGOTA DPR RI DARI PKS 2019-2024

Minggu, 12 Mei 2019

Wakil Rakyat terpilih di NTB 2019-2024


Nama Anggota DPR RI terpilih dan Anggota DPRD Wilaya Prov.NTB/Kab.Kota

*A. Nama Anggota DPR RI* terpilih Dapil 2 NTB (P.Lombok) :
1) H.Bambang Kristiono (Gerindra)
2) Hj.sari yuliati (Golkar)
3) H. Rahmat Hidayat (PDIP)
4) H.Samsul Lutfi (Nasdem)
5) Suryadi Jaya Purnama (PKS)
6) H.Helmi Faisal Zaini (PKB)
7) H.Nanang Samudra (Demokrat)
8) Hj. wartiah (PPP)

*B. DPR RI Dapil 1 (P. Sumbawa)*
1) H.Zainul Arifin (Gerindra)
2) H.Johan Rosihan (PKS)
3) H.Safrudin,ST (PAN)

*C. Nama DPD RI Dapil NTB:*

1) Evi Apita Maya
2) H.Achmad Sukisman Azmy.
3) TGH.Ibnu Khalil
4)  TGH.Suhaimi Ismi



DAFTAR 65 ANGGOTA DPRD NTB TERPILIH PERIODE 2019-2024 :

DAPIL I KOTA MATARAM :
1.       H Ridwan Hidayat (Gerindra)
2.       H Muzihir (PPP)
3.       H Misbah Muliady (Golkar)
4.       Made Slamet (PDI-P)
5.       TGH Achmad Mukhlis (PKS)

DAPIL II LOMBOK BARAT DAN LOMBOK UTARA :
1.       Nouvarfurqoni Farinduan (Gerindra 73.921 suara)
2.       H Lalu Ahmad Ismail (Golkar 67.863 suara)
3.       Muhammad Ruslan (PPP 43.696 suara)
4.       TGH Satriawan (PKS 43.553 suara)
5.       Raden Nuna Abriadi (PDI-P 40.428 suara)
6.       Hasbullah Muis (PAN 38.750 suara)
7.       Multazam (Nasem 34.910 suara)
8.       H Muhammad Jamhur (PKB 33.237 suara)
9.       TGH Mahalli Fikri (Demokrat 30.714 suara)
10.   Sudirsah Sujanto (Gerindra 24.640 suara)
11.   Muhammad Arif (PBB 22.792 suara)
12.   12. H Umar Said (Golkar 22.621 suara)

DAPIL III LOMBOK TIMUR UTARA :
1.       H Machsun Ridwainny (Gerindra)
2.       HM Khairul Rizal (Nasdem)
3.        H Abdul Hadi (PKS)
4.       Saefuddin Zohri (PAN)
5.       Hj Baiq Isvie Ruvaeda (Golkar)
6.       H Abdul Wahid (PKB)
7.       TGH Hazmi Hamzar (PPP)
8.       Jalaluddin (Berkarya)
9.       H Edwin Wijaya (PBB)

DAPIL IV LOMBOK TIMUR SELATAN :
1. H Khairul Warisin (Gerindra)
2. Maud Adam (Golkar)
3. H Najamudin (PAN)
4. H Makmun (PKB)
5. Raden Rahadian (Demokrat)
6. H Bohari Muslim (Nasdem)

DAPIL V SUMBAWA DAN SUMBAWA BARAT :
1. Lalu Budi Suryata (PDI-P)
2. Sambirang Ahmadi (PKS)
3. H Saad Abdullah (Nasdem)
4. H Ismail (Demokrat)
5. H Busrah Hasan (Golkar)
6. Abdul Talib (Gerindra)
7. Rusli Manawari (PPP)
8. Muhammad Natsir (PAN)

DAPIL VI DOMPU, BIMA DAN KOTA BIMA :
1. Rahman H Abidin (Demokrat)
2. H Mori Hanafi (Gerindra)
3. Adi Mahyudi (PAN)
4. Syirajudin (PPP)
5. H. A. Hafid (Golkar)
6. Syamsuddin Majid (PKS)
7. Raihan Anwar (Nasdem)
8. Akhdiansyah (PKB)
9. Ahmad Dahlan (Hanura)
10. Kahar Muhammad Rifai (Berkarya)
11. Abdul Rauf (Demokrat)

DAPIL VII LOMBOK TENGAH UTARA :
1. H Fuaddi (Golkar)
2. Lalu Wirajaya (Gerindra)
3. Yeq Agil (PKS)
4. Rais Ishak (Demokrat)
5. Mohammad Akri (PPP)
6. Lalu Adrian (PKB)
7. Lalu Satriawandi (Golkar)

DAPIL VIII LOMBOK TENGAH SELATAN :
1. Lalu Akhmad Yani (Golkar)
2. HM Adung (PPP)
3. Lalu Sudiartawan (Gerindra)
4. Lalu Pelita Putra (PKB)
5. Lalu Riadi (Demokrat)
6. TGH Patompo (PKS)
7. Ruslan Turmuzi (PDI-P).

INI PETA KURSI DPRD PROVINSI NTB :

~ Golkar, dari 11 kursi menjadi 10 kursi
~ Demokrat, dari 8 kursi menjadi 7 kursi
~ Gerindra, dari 8 kursi menjadi 9 kursi
~ PKS, dari 6 kursi menjadi 7 kursi
~ PPP, dari 6 kursi menjadi 7 kursi
~ PDI-P dari 5 kursi menjadi 4 kursi
~ PKB, dari 5 kursi menjadi 6 kursi
~ PAN, dari 5 kursi tetap 5 kursi
~ Hanura, dari 5 kursi menjadi 1 kursi
~ Nasdem, dari 3 kursi menjadi 5 kursi
~ PBB, dari 3 kursi menjadi 2 kursi
~ Berkarya, partai baru mendapat 2 kursi


Nama Anggota DPRD Lotim terpilih

*Dapil 1 DPRD Lotim*:
1) IR.Baidullah (PAN)
2) Saifurruhaidi (P3)
3) Huspiani (PKB )
4) Muallani (Gerindra
5) Syaiful Bahri (Demokrat)
6) Daeng pailori (Golkar)
7) Rabibatun PBB
8) Gusti Bagus Aditya Trisna (berkarya)
9) Tuan Guru Wildan (PKS)
10) Nurhasanah (PDIP)

*Dapil 2 DPRD Lotim*:
1) Khairil Anwar (Partai Gerindra)
2) Murnan (PKS)
3) Yusron Aida (Golkar)
4) Hasbullah (PKB)
5) H.Abd Aziz (Demokrat)
6) Abdul Muhid. (PkPI)
7) Nurhasanah (Nasdem)
8) L.Husnan Karyadi (PPP)
9) Fauzul (PDIP)
10) Mahdan (Partai Hanura)
11) M.Wais Alkarni (PAn)
12) Tanwirul Anhar (PBB)

*Dapil 3 DPRD Lotim* :
1) H.Zakir (Golkar)
2) Asmat (PKS)
3) M.Yusri (Gerindra)
4) Lalu Hatman (PPP)
5) Amrullah Jihad (Demokrat)
6) Baharudin (Hanura)
7) Safrudin (PAN)
8) M.Ali (Nasdem)

*Dapil 4 DPRD Lotim*:
1 M.Badran Achsyid, S.E (Gerindra)
2 Farouk Bawazier (PPP)
3 M.
Tohri Azhar ( Nasdem)
4 H Nadhri Hamzah ( PKS)
5 Drs.H.Suminggah, M.M (Demokrat)
6 H.Lalu Hasan Rahman, (Golkar)
7 Sarbini (PAN)
8 Nirmala Rahayu Luk Santi,S.T ( PDI-P)
9) Abrorni Luthfi,S.Sos (PKB)
10) Muliadi Ft,S.Pd.I (PBB)

*Dapil 5 DPRD Lotim*:
1) Saifullah (Golkar)
2) Abdul Halid (PKS)
3) Tirmidzi Pan
4) marinah PDIP
5) Mahrus PKB
6) Muktamat (Hanura
7) Rohiman (PPP)
8) M.Kholidi (Gerindra
9) Abdul Hafidz (Demokrat)
10) Rupnih (Nasdem)

Nama anggota DPRD Kota Mataram periode 2019-2024

*Partai Golkar*:
1) TGH.Mujiburrahman sekarbela
2) Hj.Finalia sekarbela
3) Didi Sumardi Mataram
4) Baiq ika Febrianti Ampenan
5) Zaitun Ampenan
6) Rino Rinaldi Selaparang
7) Indra Suryadi Selaparang
8) abdul malik Cakranegara
9) Aswandi sandubaya

*Partai Gerindra*
1) Delia Angela Dewi Sekar bele 2)Hajah Baiq mardiati Mataram
3) Abdurrahman Selaparang
4) I Gede sukarta Cakranegara
5) Herman sandubaya
6) H.Muchtar Ampenan

*PDIP*:
1)  I Wayan Wardana Mataram
2) Yayuk Ernawati Ampenan
3)  Wayan Sugiarta Cakranegara
4) I Gd.Wisnu sandubaya
5) Nyoman Sugiarta Selaparang

*PKS*:
1) H.Samsul Bahri sekarbele
2) Irwan Aprianto sandubaya
3) Hj.Istianingsih Ampenan
4) Salim Cakranegara
5) Ismul Hidayat Selaparang

*Partai Demokrat*:
1) Sinta Permatasari Mataram
2) Hm Zaini Selaparang
3) Dian Rahmawati Ampenan
4) Gusti Bagus Hari Sudana Cakranegara

*Partai Persatuan Pembangunan(PPP)*:
1) H.Husni Thamrin Selaparang
2
)  Saiful Wardi sandubaya
3) Ibrahim Azhar Cakranegara

*Partai amanat nasional (PAN)*:
1) M.Luhur pribadi Mataram
2) Muhibut tabirin Sekarbela
3) Ahmad Gufron Ampenan

*PKPI*
Misban Ratmaji  Ampenan

*Hanura*
Sang Ketut dresta Mataram

*Nasdem*
I Nengah Sugiartha Mataram

*Berkarya*
 I Gusti Nyoman Agung Sugiarta

PKB
Mita



Nama anggota DPRD Kab.Lobar:

*Dapil Narmada Lingsar*
1) Tunik Haryani (Gerindra)
2) Djumarti (PPP)
3) Indrajaya Usman Putra (Demokrat)
4) Agus mursalim (Nasdem)
5) Hendra Hartanto (PKB)
6) Zainuri (PKPI)
7) H.Sardian (PDIP)
8) H.Marlan (Berkarya)
9)  Usman (PKS)
10) HM.djumahir (Golkar).
11) Lalu Budi Erawadi (Hanura)

*Dapil Gerung Kuripan*
1) Munawir Harris (PAN)
2) Lalu Irwan (Gerindra)
3) M.Ali Hidayat (PPP)
4) Lalu Muhammad Ismail (PDIP)
5) Akhyar Rasyidi  (PKS).
6) Lalu Didit Suryawan (Demokrat)
7) Lalu Zulfikar Ali (Berkarya)
8) Hardiyatullah (PKB)
9) Lalu hermayadi (Golkar)

*Dapil Gunungsari Batu Layar*
1) Hj.gdb vxvxBNzNur Hidayah (Gerindra)
2) Zulfahmi (PKS)
3) Saeun (PAN)
4) Deni asmawi (Berkarya)
5) H.Suhaimi (Demokrat)
6) H.Faedulloh (Perindo)
7) M.Zulkarnain (Golkar)
8) Iskandar (PPP)
9) Tarmizi (Nasdem)

*Dapil Kediri labuapi*
1) Hj.Nurul Adha (PKS).
2) Imam kafali (Golkar)
3) Romi Rahman (Gerindra)
4) Tantowi Ansori (Berkarya)
5) Adnan (PAN)
6) Haryadi (Demokrat)
7) Achmad Suparman (PPP)
8) TGH Khudari Ibrahim (PKB)

*Dapil Lembar Sekotong*
1) Minaim (Gerindra)
2) Lalu Ivan indrayadi (Golkar).
3) Hamdi (PKB)
4) Abubakar Abdullah (PKS)
5) Abdul Majid (PPP)
6) Suherman (Berkarya)
7) Baiq  Nurjani (PDIP)
8) Lalu Adiprana Kendra (Hanura)