Senin, 01 Mei 2017

Perintah Kewajiban Bekerja


                                                                                            
A.     Dalil–dalil tentang kewajiban bekerja dan berusaha
Perintah bekerja telah Allah wajibkan semenjak nabi yang pertama, Adam Alaihi Salam sampai nabi yang terakhir, Muhammmad SAW . Perintah ini tetap berlaku kepada semua orang tanpa membeda-bedakan pangkat, status dan jabatan seseorang. Berikut ini akan di nukilkan beberapa dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah tentang kewajiban bekerja.

A.     Dalil dari Al-Qur’an
¨       Kami telah membuat waktu siang untuk mengusahakan kehidupan (bekerja).” (QS. Naba’ : 11)
¨       Kami telah menjadikan untukmu semua didalam bumi itu sebagai lapangan mengusahakan kehidupan (bekerja) ; Tetapi sedikit sekali diantaramu yang bersyukur.” (QS. A’raf : 10)
¨       Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jum’ah : 10)
¨       Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagimu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk : 15)
¨       “ … dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah (bekerja); dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah….” (QS. Al-Muzzammil : 20)

Islam akan membukakan pintu kerja bagi setiap muslim agar ia dapat memilih pekerjaan yang sesuai dengan minatnya dan kemampuannnya. Namun demikian masih banyak orang yang ennggan untuk bekerja dan berusaha dengan alasan bertawakal kepada Allah SWT serta menunggu-nunggu rizki dari langit. Mereka telah salah memahami ajaran Islam. Pasrah pada Allah tidak berarti meninggalkan amal berupa bekerja.  Seperti yang pernah rasul katakan : Semaikanlah benih, kemudian mohonkanlah buah dari Rabbmu.”

Allah memang telah berjanji akan memberikan rizki kepada semua makhluq-Nya. Akan tetapi janji ini tidak dengan “cek kosong”, seseorang akan mendapatkan rizki kalau ia mau berusaha, berjalan dan bertebaran di penjuru-penjuru bumi. Karena Allah menciptakan bumi dan seisinya untuk kemakmuran manusia. Siapa yang mau berusaha dan bekerja ialah yang akan mendapat rizki dan rahmat dari Allah.

B.     Dalil dari Al-Hadits
Rasulullah bersabda, :
¨        “ Pekerjaan terbaik adalah usahanya seseorang dengan tangannya sendiri dan semua jual-beli itu baik.” (HR. Ahmad, Baihaqi dll)
¨       “ sebaik-baik pekerjaan ialah usahanya seseorang pekerja apabila ia berbuat sebaik-baiknya (propesional).” (HR. Ahmad)
¨       “ Sesungguhnya apabila seseorang diantara kamu semua itu mengambil tambangnya kemudian mencari kayu bakar dan diletakkan diatas punggungnya, hal itu adalah lebih baik dari pada ia mendatangi seseorang yang telah dikarunai oleh Allah dari keutamaan-Nya, kemudian meminta-minta dari kawannya, adakalanya diberi dan ada kalanya ditolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
¨       “…kalau ada seeorang keluar dari rumahnya untuk bekerja guna membiaya anaknya yang masih kecil, maka ia telah berusaha Fisabilillah. Jikalau ia bekerja untuk dirirnya sendiri agar tidak sampai meminta-minta pada orang lain, itupun Fisabilillah. Tetapi apabila ia bekerja untuk pamer atau untuk bermegah-megahan, maka itulah Fisabili Syaithan atau karena mengikutu jalan Syaithan.” (HR. Thabrani)
¨       “ sesungguhnya Allah itu telah menjadikan rizkiku terletak dibawah tombakku.” (HR. Ahmad)
¨       “ Burung berangkat pagi hari dengan perut kosong dan kembali sore hari dengan perut penuh makanan.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
¨       “Keadaan yang paling aku senangi setelah berjihad di jalan Allah adalah maut datang menjemputku ketika aku sedang mencari karunia Allah (bekerja).” (HR. Sa’id bin Manshur dalam sunannya)
¨       “Tidak seorang Rasul pun diutus Allah kecuali ia bekerja sebagai penggembala domba. Para sahabat bertanya, “bagaimana dengan dirimu, wahai Rasulullah ? Beliau menjawab, “ Ya, saya dulu menggembala domba di lapangan untuk penduduk Makkah.” (HR. Bukgarai).

Dengan teramat jelas dan gamblang betapa Allah dan Rasul-Nya memerintahkan seseorang untuk bekerja. Bekerja adalah sebuah ibadah yang disejajarkan dengan amalan fisabilillah, bekerja bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga tapi ia sebagai manesfesto penghambaan dan ketaatan seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya.

Rasulillah sebagai seorang tauladan selalau memberikan motivasi kepada semua sahabatnya untuk selalu giat dan tekun dalam bekerja, simak saja penuturan beliau berikut ini :
“ Pedagang yang lurus dan jujur kelak akan tinggal bersama para nabi, siddiqin, dan syuhada’,” (HR. Tirmidzi dan Al Hakim). Nasihat ini beliau peruntukkan untuk sahabatnya yang mempunyai pekerjaan sebgai pedagang (wirausahawan). Sedangkan untuk mereka yang bekerja sebagai petani dan tukang kebun, beliau bersabda :
“ Setiap muslim yang menanam satu tanaman atau menyemai satu semaian lalu (buahnya) dimakan oleh manusia atau binatang, maka ia itu dianggap telah bersedekah.” (HR. Bukhari0

C.  Bekerja  adalah Ibadah dan Jihad
            Bekerja adalah bagian dari ibadan dan jihad jika sang pekerja bersikap konsisten terhadap peraturan Allah, suci niatnya, dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan diri, keluarga bahkan masyarakat dan negara. Dengan bekerja , masyarakat daoat melakukan tugas kekhalifahan, menjaga diri dari maksiat, dan meraih tujuan yang lebih besar.
¨       “…kalau ada seeorang keluar dari rumahnya untuk bekerja guna membiaya anaknya yang masih kecil, maka ia telah berusaha Fisabilillah. Jikalau ia bekerja untuk dirirnya sendiri agar tidak sampai meminta-minta pada orang lain, itupun Fisabilillah. Tetapi apabila ia bekerja untuk pamer atau untuk bermegah-megahan, maka itulah Fisabili Syaithan atau karena mengikutu jalan Syaithan.” (HR. Thabrani)

D.     Tujuan diwajibkannya bekerja
Menurut Yusuf Qardhawi, tujuan diayariatkanya bekerja adalah :
1.      Untuk mencukupi kebutuhan hidup
Berdasarkan  syariat, seorang muslim diminta bekerja untuk mencapai beberapa tujuan. Yang pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan pribadi dengan harta yang halal, mencegahnya dari kehinaan meminta-minta, dan menjaga tangannya agar tetap berada di atas. Dampak diwajibkannya bekerja bagi individu oleh Islam adalah dilarangnya meminta-minta, mengemis, dan mengharapkan belas kasih orang. Mengemis tidak dibenarkan kecuali dalam tiga kasus :
a.       Menderita kemiskinan yang melilit
b.      Memiliki utang yang menjerat
c.       Diyah murhiqah (menanggung beban melebihi kemampuan untuk menebus pembunuhan)

2.      Untuk kemaslahatan Keluarga
Bekerja diwajibkan demi terwujudnya keluarga yang sejahtera. Tanggung jawab seorang suami sebagai kepala keluarga adalah memberikan nafkah yang halal dan thayib bagi istri dan anak-anaknya. Kendatipun tugas utama mencari nafkah adalah suami, namun  tidak salahnya istri untuk membantu suami jika memang keadaan atau gaji suami dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sebuiah rumah tangga. Dalam hadits diatas digambarkan bahwa seorang yang mencari nafkah untuk anaknya yang kecil itu sama dengan fisabilillah.

3.      Untuk kemaslahatan Masyarakat
Walaupun seseorang tidak membutuhkan pekerjaan karena diri dan keluargannya telah terpenuhui, ia tetap wajib  bekerja untuk masyarakat sekitarnya. Karena masyarakat tidak sedikit telah memberikan sumbangan kepadanya, maka seyogyanya masyarakat memgambil darinya sebanyak apa yang diberikan kepadanya.

Suatu ketika ada seorang tua renta bernama Abu Darda sedang menanam pohon kenari. Saat itulah lewat seseorang dan bertanya kepadanya, “ Untuk apa kamu mnananm pohon itu ? Kamu sudah tua, sedangkan pohon itu tidak akan berbuah kecuali sesudah sekian tahun/” Abu darda menjawab,”alangkah senangnya hatiku bila mendapatkan pahala darinya, karena orang lain yang akan makan hasilnya.”. Inilah pemahaman seorang muslim tentang kehidupannya. Orang dari masa sebelumnya menananm benih lalu mereka memanfaatkannya, kemudian ia menanam agar generasi sesudahnya juga dapat memetik hasilnya.

4.      Hidup untuk kehidupan dan untuk semua yang hidup
Lebih dari itu, seorang muslim tidak hanya bekerja demi mencapai manfaat komunitas manusia, tetapi ia wajib bekerja untuk kemanfaatan seluruh makhluq hidup, termasuk hewan. Nabi bersabda, “Pada setiap yang punya hati suatu pahala diperbuatnya[1] atau dalam hadits yang lain Nabi bersabda, “Siapakah dari kaum muslimin yang menanam tananam atau tumbuhan lalu dimakan oleh burung, manusia atau hewan, kecuali baginya sedekah,”.[2]

5.      Bekerja untuk Memakmurkan Bumi
Bekerja didalam Islam sangat diharapkan untuk memakmurkan bumi. Sedangkan memakmurkan bumi adalah bagian dari maqasidus syari’ah yang ditanam oleh islam, disinggung oleh Al-Qur’an, serta diperhatikan oleh para ulama. Menurut Imam Arraghib Al Asfahani, manusia diciptakan untuk tiga kepantingan [3]:
a.     Memakmurkan bumi, sebagaimana tertera di dalam Al-Qur’an :”Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Hud : 61)
b.        Menyembah Allah : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat : 56)
c.         Kalifah Allah : “Dan menjadikan kamu Khalifah di muka bumi, maka Allah akan melihat perbuatanmu.” (QS. Al-A’raf : 129)

6.      Bekerja untuk Kerja
Menurut Islam, pada hakekatnya setiap muslim diminta untuk bekerja meskipun hasil pekerjaanya belum dapat dimanfaatkan olehnya, oleh keluarganya, atau oleh masyarakatnya, juga meskipun tidak satupun dari makhluk Allah, termasuk hewan, dapat memanfaatkannya. Ia tetap wajib bekerja karena bekerja merupakan hak Allah dan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Fondasi yang kokoh ini kita temukan pada hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Anas ; “Apabila hari kiamat telah datang dan pada tangan seseorang di antara kamu ada biji untuk ditanam, maka jika ia bisa mnananm, tanamlah sebelum kiamat.”.
Bekerja diminta dan dibutuhkan, walaupun hasil kerja itu tidak bisa dimanfaatkan oleh seorang pun. Ia adalah lambang pemberian seorang muslim bagi kehidupan ini walaupun ajal sudah di ambnag pintu. Tidak kita temukan dalam ajaran agama mana pun sanjungan terhadap pekerjaan yang lebih tinggi daripada agama kita.

E.     Bekerja Sesuai dengan Batas Kemampuan
Tidak jarang ada seseorang yang bekerja mencari nafkah untuk diri dan keluarganya secara berlebihan karena mengira bahwa itu sesuai  dengan perintah agama, padahal kebiasaan seperti itu berakibat buruk pada kehidupan rumah tangga. Mereka telah menghalangi istri dari hak-haknya dan melalaikan  pendidikan anak-anaknya dari pola pendidikan Islam.

Sungguh, Allah telah menegaskan bahwa bekerja itu hendaknya sesuai dngan batas-batas kemampuan manusia, sebagaimana firman Allah :
“Allah tidak membebani seseorang melaikan dengan kesanggupannya. Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakan dan dia mendapat siksa (dari kejahatan) yang di kerjakan…”(QS. Al-Baqarah : 286).
Ayat ini menerangkan bahwa Allah tidak membebankan pekerjaan kepada para hambanya kecuali yang sesuai deng batas kemampuannya dan tuntutan kebutuhannya. Rasululah SAW juga bersabda menyangkut maslaah ini :
 “Janganlah kamu bebani mereka dengan apa-apa yang mereka tidak sanggup memikulnya. Dan apabila kamu membebani mereka, maka bantulah mereka.” (HR. Ibnu Majah)

F.      Melatih Anak Bekerja
Islam memperhatikan masalah petumbuhan anak dengan anjuran agar anak-anak dilatih bekerja pada usia dini. Islam melarang memanjakan anak seperti yang terjadi di negara-negara yang moralnya rusak. Allah berfirman :
“… kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta, maka berikanlah harta-harta mereka kepadanya…”. (QS. An-Nisaa’ : 6). Ayat ini mengajarkan bahwa kita wajib menyerahkan harta anak yatim ketika mereka sudah pandai memelihara harta, sehingga mereka dapat bekerja sendiri.
Rasulullah SAW bersabda, : “Ajarilah anak-anakmu melempar dan naik kuda, tetapi melempar itu lebih aku sukai daripada naik kuda.” (HR. Nasa’I dan Tirmidzi). Hal senada juga Umar katakan kepada para sahabatnya,” Ajarilah mereka melempar dan berenang, dan latihlah mereka melompat di atas kuda.”.

Tidak diragukan lagi bahwa diberinya kesempatan kepada anak-anak untuk bekerja pada usia dini akan memberikan beberapa keistimewaan kepada anak tersebut, diantaranya anak akan terlatih untuk bekerja dan membantu orang tuannya. Hal itu diangap sebagai pelatihan dini bagi mereka untuk dapat melakukan pekerjaan sehinggaa menambah pengalaman dan dapat membantu membangun masyarakat islmi.



0 komentar:

Posting Komentar