A. Dalil–dalil tentang
kewajiban bekerja dan berusaha
Perintah bekerja telah Allah
wajibkan semenjak nabi yang pertama, Adam Alaihi Salam sampai nabi yang
terakhir, Muhammmad SAW . Perintah ini tetap berlaku kepada semua orang tanpa
membeda-bedakan pangkat, status dan jabatan seseorang. Berikut ini akan di
nukilkan beberapa dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah tentang kewajiban bekerja.
A. Dalil dari Al-Qur’an
¨
“Kami telah membuat waktu siang untuk mengusahakan kehidupan (bekerja).”
(QS. Naba’ : 11)
¨
“Kami telah menjadikan untukmu semua didalam bumi itu sebagai lapangan
mengusahakan kehidupan (bekerja) ; Tetapi sedikit sekali diantaramu yang bersyukur.”
(QS. A’raf : 10)
¨
“ Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi
dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu
beruntung.” (QS. Al-Jum’ah : 10)
¨
“ Dialah yang menjadikan bumi ini mudah bagimu, maka berjalanlah di
segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah
kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. Al-Mulk : 15)
¨
“ …
dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah
(bekerja); dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah….” (QS.
Al-Muzzammil : 20)
Islam akan membukakan pintu
kerja bagi setiap muslim agar ia dapat memilih pekerjaan yang sesuai dengan
minatnya dan kemampuannnya. Namun demikian masih banyak orang yang ennggan
untuk bekerja dan berusaha dengan alasan bertawakal kepada Allah SWT serta
menunggu-nunggu rizki dari langit. Mereka telah salah memahami ajaran Islam.
Pasrah pada Allah tidak berarti meninggalkan amal berupa bekerja. Seperti yang pernah rasul katakan : Semaikanlah benih, kemudian mohonkanlah buah
dari Rabbmu.”
Allah memang telah berjanji
akan memberikan rizki kepada semua makhluq-Nya. Akan tetapi janji ini tidak
dengan “cek kosong”, seseorang akan mendapatkan rizki kalau ia mau berusaha,
berjalan dan bertebaran di penjuru-penjuru bumi. Karena Allah menciptakan bumi
dan seisinya untuk kemakmuran manusia. Siapa yang mau berusaha dan bekerja
ialah yang akan mendapat rizki dan rahmat dari Allah.
B. Dalil dari Al-Hadits
Rasulullah bersabda, :
¨
“
Pekerjaan terbaik adalah usahanya seseorang dengan tangannya sendiri dan semua
jual-beli itu baik.” (HR. Ahmad,
Baihaqi dll)
¨
“
sebaik-baik pekerjaan ialah usahanya seseorang pekerja apabila ia berbuat
sebaik-baiknya (propesional).” (HR. Ahmad)
¨
“
Sesungguhnya apabila seseorang diantara kamu semua itu mengambil tambangnya
kemudian mencari kayu bakar dan diletakkan diatas punggungnya, hal itu adalah
lebih baik dari pada ia mendatangi seseorang yang telah dikarunai oleh Allah
dari keutamaan-Nya, kemudian meminta-minta dari kawannya, adakalanya diberi dan
ada kalanya ditolak.” (HR. Bukhari
dan Muslim).
¨
“…kalau
ada seeorang keluar dari rumahnya untuk bekerja guna membiaya anaknya yang
masih kecil, maka ia telah berusaha Fisabilillah. Jikalau ia bekerja untuk
dirirnya sendiri agar tidak sampai meminta-minta pada orang lain, itupun
Fisabilillah. Tetapi apabila ia bekerja untuk pamer atau untuk
bermegah-megahan, maka itulah Fisabili Syaithan atau karena mengikutu jalan
Syaithan.” (HR. Thabrani)
¨
“
sesungguhnya Allah itu telah menjadikan rizkiku terletak dibawah tombakku.” (HR. Ahmad)
¨
“
Burung berangkat pagi hari dengan perut kosong dan kembali sore hari dengan
perut penuh makanan.” (HR. Tirmidzi
dan Ibnu Majah)
¨
“Keadaan
yang paling aku senangi setelah berjihad di jalan Allah adalah maut datang
menjemputku ketika aku sedang mencari karunia Allah (bekerja).” (HR. Sa’id bin Manshur dalam sunannya)
¨
“Tidak
seorang Rasul pun diutus Allah kecuali ia bekerja sebagai penggembala domba.
Para sahabat bertanya, “bagaimana dengan dirimu, wahai Rasulullah ? Beliau
menjawab, “ Ya, saya dulu menggembala domba di lapangan untuk penduduk Makkah.”
(HR. Bukgarai).
Dengan teramat jelas dan
gamblang betapa Allah dan Rasul-Nya memerintahkan seseorang untuk bekerja.
Bekerja adalah sebuah ibadah yang disejajarkan dengan amalan fisabilillah,
bekerja bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga tapi ia
sebagai manesfesto penghambaan dan ketaatan seseorang kepada Allah dan
Rasul-Nya.
Rasulillah sebagai seorang
tauladan selalau memberikan motivasi kepada semua sahabatnya untuk selalu giat
dan tekun dalam bekerja, simak saja penuturan beliau berikut ini :
“ Pedagang yang lurus dan jujur kelak akan tinggal
bersama para nabi, siddiqin, dan syuhada’,” (HR. Tirmidzi dan Al Hakim). Nasihat ini beliau peruntukkan untuk
sahabatnya yang mempunyai pekerjaan sebgai pedagang (wirausahawan). Sedangkan
untuk mereka yang bekerja sebagai petani dan tukang kebun, beliau bersabda :
“ Setiap muslim yang menanam satu tanaman atau
menyemai satu semaian lalu (buahnya) dimakan oleh manusia atau binatang, maka
ia itu dianggap telah bersedekah.” (HR. Bukhari0
C.
Bekerja adalah Ibadah dan Jihad
Bekerja adalah
bagian dari ibadan dan jihad jika sang pekerja bersikap konsisten terhadap
peraturan Allah, suci niatnya, dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan diri,
keluarga bahkan masyarakat dan negara. Dengan bekerja , masyarakat daoat
melakukan tugas kekhalifahan, menjaga diri dari maksiat, dan meraih tujuan yang
lebih besar.
¨
“…kalau
ada seeorang keluar dari rumahnya untuk bekerja guna membiaya anaknya yang
masih kecil, maka ia telah berusaha Fisabilillah. Jikalau ia bekerja
untuk dirirnya sendiri agar tidak sampai meminta-minta pada orang lain, itupun Fisabilillah.
Tetapi apabila ia bekerja untuk pamer atau untuk bermegah-megahan, maka itulah
Fisabili Syaithan atau karena mengikutu jalan Syaithan.” (HR. Thabrani)
D.
Tujuan
diwajibkannya bekerja
Menurut Yusuf Qardhawi, tujuan diayariatkanya bekerja adalah :
1. Untuk mencukupi kebutuhan
hidup
Berdasarkan syariat, seorang muslim diminta bekerja untuk
mencapai beberapa tujuan. Yang pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan pribadi
dengan harta yang halal, mencegahnya dari kehinaan meminta-minta, dan menjaga
tangannya agar tetap berada di atas. Dampak diwajibkannya bekerja bagi individu
oleh Islam adalah dilarangnya meminta-minta, mengemis, dan mengharapkan belas
kasih orang. Mengemis tidak dibenarkan kecuali dalam tiga kasus :
a.
Menderita kemiskinan yang
melilit
b.
Memiliki utang yang menjerat
c.
Diyah
murhiqah (menanggung beban melebihi kemampuan untuk menebus pembunuhan)
2. Untuk kemaslahatan Keluarga
Bekerja diwajibkan demi
terwujudnya keluarga yang sejahtera. Tanggung jawab seorang suami sebagai
kepala keluarga adalah memberikan nafkah yang halal dan thayib bagi istri dan
anak-anaknya. Kendatipun tugas utama mencari nafkah adalah suami, namun tidak salahnya istri untuk membantu suami
jika memang keadaan atau gaji suami dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan
sebuiah rumah tangga. Dalam hadits diatas digambarkan bahwa seorang yang
mencari nafkah untuk anaknya yang kecil itu sama dengan fisabilillah.
3. Untuk kemaslahatan
Masyarakat
Walaupun seseorang tidak
membutuhkan pekerjaan karena diri dan keluargannya telah terpenuhui, ia tetap
wajib bekerja untuk masyarakat
sekitarnya. Karena masyarakat tidak sedikit telah memberikan sumbangan
kepadanya, maka seyogyanya masyarakat memgambil darinya sebanyak apa yang
diberikan kepadanya.
Suatu ketika ada seorang tua
renta bernama Abu Darda sedang menanam pohon kenari. Saat itulah lewat
seseorang dan bertanya kepadanya, “ Untuk
apa kamu mnananm pohon itu ? Kamu sudah tua, sedangkan pohon itu tidak akan
berbuah kecuali sesudah sekian tahun/” Abu darda menjawab,”alangkah senangnya hatiku bila mendapatkan
pahala darinya, karena orang lain yang akan makan hasilnya.”. Inilah
pemahaman seorang muslim tentang kehidupannya. Orang dari masa sebelumnya
menananm benih lalu mereka memanfaatkannya, kemudian ia menanam agar generasi
sesudahnya juga dapat memetik hasilnya.
4. Hidup untuk kehidupan dan
untuk semua yang hidup
Lebih dari itu, seorang
muslim tidak hanya bekerja demi mencapai manfaat komunitas manusia, tetapi ia
wajib bekerja untuk kemanfaatan seluruh makhluq hidup, termasuk hewan. Nabi
bersabda, “Pada setiap yang punya hati
suatu pahala diperbuatnya[1]
atau dalam hadits yang lain Nabi bersabda, “Siapakah dari kaum muslimin yang menanam tananam atau tumbuhan lalu
dimakan oleh burung, manusia atau hewan, kecuali baginya sedekah,”.[2]
5. Bekerja untuk Memakmurkan
Bumi
Bekerja didalam Islam sangat
diharapkan untuk memakmurkan bumi. Sedangkan memakmurkan bumi adalah bagian
dari maqasidus syari’ah yang ditanam
oleh islam, disinggung oleh Al-Qur’an, serta diperhatikan oleh para ulama.
Menurut Imam Arraghib Al Asfahani, manusia
diciptakan untuk tiga kepantingan [3]:
a. Memakmurkan bumi, sebagaimana tertera di dalam Al-Qur’an :”Dia telah menciptakan kamu dari bumi
(tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.”
(QS. Hud : 61)
b.
Menyembah
Allah : “Dan Aku tidak menciptakan jin
dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat : 56)
c.
Kalifah
Allah : “Dan menjadikan kamu Khalifah
di muka bumi, maka Allah akan melihat perbuatanmu.” (QS. Al-A’raf : 129)
6. Bekerja untuk Kerja
Menurut Islam, pada
hakekatnya setiap muslim diminta untuk bekerja meskipun hasil pekerjaanya belum
dapat dimanfaatkan olehnya, oleh keluarganya, atau oleh masyarakatnya, juga
meskipun tidak satupun dari makhluk Allah, termasuk hewan, dapat
memanfaatkannya. Ia tetap wajib bekerja karena bekerja merupakan hak Allah dan
salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah. Fondasi yang kokoh ini
kita temukan pada hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Anas ; “Apabila hari kiamat telah datang dan pada
tangan seseorang di antara kamu ada biji untuk ditanam, maka jika ia bisa
mnananm, tanamlah sebelum kiamat.”.
Bekerja diminta dan
dibutuhkan, walaupun hasil kerja itu tidak bisa dimanfaatkan oleh seorang pun.
Ia adalah lambang pemberian seorang muslim bagi kehidupan ini walaupun ajal
sudah di ambnag pintu. Tidak kita temukan dalam ajaran agama mana pun sanjungan
terhadap pekerjaan yang lebih tinggi daripada agama kita.
E. Bekerja Sesuai dengan Batas
Kemampuan
Tidak jarang ada seseorang
yang bekerja mencari nafkah untuk diri dan keluarganya secara berlebihan karena
mengira bahwa itu sesuai dengan perintah
agama, padahal kebiasaan seperti itu berakibat buruk pada kehidupan rumah
tangga. Mereka telah menghalangi istri dari hak-haknya dan melalaikan pendidikan anak-anaknya dari pola pendidikan
Islam.
Sungguh, Allah telah
menegaskan bahwa bekerja itu hendaknya sesuai dngan batas-batas kemampuan
manusia, sebagaimana firman Allah :
“Allah tidak membebani seseorang melaikan dengan
kesanggupannya. Dia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakan dan dia
mendapat siksa (dari kejahatan) yang di kerjakan…”(QS. Al-Baqarah : 286).
Ayat ini menerangkan bahwa
Allah tidak membebankan pekerjaan kepada para hambanya kecuali yang sesuai deng
batas kemampuannya dan tuntutan kebutuhannya. Rasululah SAW juga bersabda
menyangkut maslaah ini :
“Janganlah
kamu bebani mereka dengan apa-apa yang mereka tidak sanggup memikulnya. Dan
apabila kamu membebani mereka, maka bantulah mereka.” (HR. Ibnu Majah)
F. Melatih Anak Bekerja
Islam memperhatikan masalah petumbuhan anak dengan anjuran agar
anak-anak dilatih bekerja pada usia dini. Islam melarang memanjakan anak
seperti yang terjadi di negara-negara yang moralnya rusak. Allah berfirman :
“… kemudian jika menurut
pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta, maka berikanlah
harta-harta mereka kepadanya…”. (QS.
An-Nisaa’ : 6). Ayat ini mengajarkan bahwa kita wajib menyerahkan harta
anak yatim ketika mereka sudah pandai memelihara harta, sehingga mereka dapat
bekerja sendiri.
Rasulullah SAW bersabda, : “Ajarilah
anak-anakmu melempar dan naik kuda, tetapi melempar itu lebih aku sukai
daripada naik kuda.” (HR. Nasa’I dan Tirmidzi). Hal senada
juga Umar katakan kepada para sahabatnya,” Ajarilah
mereka melempar dan berenang, dan latihlah mereka melompat di atas kuda.”.
Tidak diragukan lagi bahwa diberinya kesempatan kepada anak-anak untuk
bekerja pada usia dini akan memberikan beberapa keistimewaan kepada anak
tersebut, diantaranya anak akan terlatih untuk bekerja dan membantu orang
tuannya. Hal itu diangap sebagai pelatihan dini bagi mereka untuk dapat
melakukan pekerjaan sehinggaa menambah pengalaman dan dapat membantu membangun
masyarakat islmi.
0 komentar:
Posting Komentar