Jumat, 31 Oktober 2014
Kamis, 30 Oktober 2014
KHUSYU’ DALAM SHOLAT
بسم الله الرحمن
الرحيم
الخشوع في الصلاة
قال تعالى: [
واستعينوا بالصبر والصلوة وإنها لكبيرة إلا على الخاشعين ]
“Dan jadikanlah shabar
dan shalat sebagai penolongmu, dan yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi
orang-orang yang khusyu’.” (Surat Al Baqarah: 45)
Seorang mukmin yang tengah mengalami penurunan iman,
ia merasakan shalat sebagai kewajiban yang berat, karena ia terikat oleh waktu,
dan sekian banyak persyaratan. Lain halnya ketika seorang mukmin yang telah
merasakan manisnya iman di dalam hati, maka ia merasakan shalat adalah
kebutuhan diri yang menghidupi hati dan menyejukkkannya.
Rasulullah saw. pernah menyampaikan kesannya yang
dalam dari shalatnya:
وجعلت قرة عيني في
الصلاة.
“Dan
dijadikan kesejukan pandanganku dalam shalatku.”
Dan beliau perintahkan
Bilal Bin Rabah: “Kumandangkan iqamah, untuk shalat, agar kita bisa refreshing
dengan shalat itu.”
Untuk mencapai khusyu’ dalam shalat, kita perlu waktu
untuk membiasakan shalat dengan penuh dzikrullah.
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan bahwa Ibnu ‘Abbas ra.
berkata: “Sesungguhnya Allah telah nenberi tenggang waktu bagi hati orang yang
beriman, dan baru mengur mereka pada awal tahun ketuga belas dari turunnya Al
Qur’an, maka turunlah ayat ini:
[ ألم يأن للذين آمنوا أن تخشع قلوبهم
لذكر الله وما نزل من الحق ولا يكونوا كالذين أوتوا الكتاب من قبل فطال عليهم
الأمد فقست قلوبهم وكثير منهم فاسقون ]
“Belumkah datang waktunya
bagi orang-orang yang beriman untuk khusyu’ (tunduk) hati mereka karena
mengingat Allah dan tunduk hati mereka
kepada kebenaran yang turun kepada mereka?” (QS Al-Hadiid/57:16).
Urgensi Khusyu’ dalam
Shalat
1. Khusyu’ dalam shalat
adalah sebuah ketundukan hati dalam dzikir dan konsentrasi hati untuk taat,
maka ia menentukan nata’ij (hasil-hasil) di luar shalat. Olerh karena itulah
Allah memberi jaminan kebahagiaan bagi mu’min yang khusyu’ dalam shalatnya.
[ قد أفلح المؤمنون. الذين هم في صلاتهم
خاشعون ].
“Sungguh beruntung
orang-orang yang beriman. Yaitu orang-orang yang dalam shalatnya selalu
khusyu’” QS Al-Mu’minun/23:1-3).
Begitu juga
iqamatush-shalah yang sebenarnya akan menjadi kendali diri sehingga jauh dari
tindakan keji dan munkar. Allah berfirman:
[ وأقم الصلاة إن الصلاة تنهى عن الفحشاء
والمنكر ]
“Dan tegakkanlah shalat,
sesungguhnya shalat itu mencegah tindakan keji dan munkar” (QS
Al-Ankabut/29:45).
Sebaliknya, orang yang
melaksanakan shalat sekedar untuk menanggalkan kewajiban dari dirinya dan tidak
memperhatikan kualitas shalatnya, apalagi waktunya, maka Allah dan Rasul-Nya
mengecam pelaksanaan shalat yang semacam itu. Allah berfirman,
“Maka celakalah
orang-orang shalat, yaitu orang-orang yang lalai dari shalatnya” (QS Al-Maun)
“Dan apabila mereka
berdiri untuk shalat mereka berdiri malas-malasan, mereka memamerkan ibadahnya
kepada banyak orang dan tidak mengingat Allah kecuali sangat sedikit”
(An-Nisa’/4:142).
Rasulullah saw. bersabda,
“Itulah shalat orang munafiq, ia duduk-duduk menunggu matahari sampai ketika
berada di antara dua tanduk syaithan, ia berdiri kemudian mematok empat kali,
ia tidak mengingat Allah kecuali sedikit” (HR Al-Jama’ah, kecuali Imam
Bukhari).
2. Hilangnya kekhusyu’an
dalam shalat adalah musibah (bencana) besar bagi seorang mu’min. Ini bisa
memberi pengaruh buruk terhadap pelaksanaan agamanya, karena shalat adalah
tiang penyangga tegaknya agama. Maka Rasulullah saw. berlindung kepada Allah,
“Ya, Allah aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang
tidak khusyu’, jiwa yang tidak puas, mata yang tidak menangis, dan do’a yang
tidak diijabahi”
3. Khusyu’ adalah puncak
mujahadah dalam beribadah, hanya dimiliki oleh mu’min yang selalu
bersungguh-sungguh dalam muraqabatullah. Khusyu’ bersumber dari dalam hati yang
memiliki iman kuat dan sehat. Maka khusyu’ tidak dapat dibuat-buat atau
direkayasa oleh orang yang imannya lemah. Pernah ada seorang laki-laki
berpura-pura shalat dengan khusyu’ di hadapan Nabi saw., maka beliau
menegurnya, “Wahai fulan, tidaklah khusyu’ itu seperti ini, sesungguhnya
khusyu’ itu di sini -beliau menunjuk ke dadanya.”
Kiat-kiat Khusyu’ dalam
Shalat
a. Mempersiapkan kondisi
bathin
1. Menghadirkan hati
dalam shalat sejak mulai hingga akhir shalat.
2. Berusaha tafahhum
(memahami) dan tadabbur (menghayati) ayat dan do’a yang dibacanya sehingga
timbul respon poaitif secara langsung.
- Ayat yang mengandung
perintah: ber tekad untuk melaksanakan.
- Ayat yang mengandung
larangan: bertekad untuk menjauhi.
- Ayat yang mengandung
ancaman: muncul rasa tajut dan berlindung kepada Allah.
- Ayat yang mengandung
kabar gembira: muncul harapan dan memohon kepada Allah.
- Ayat yang mengandung
pertanyaan: memberi jawaban yang tepat.
- Ayat yang mengandung
nasihat: mengambil pelajaran.
- Ayat yang menjelaskan
nikmat: bersyukur dan bertahmid
- Ayat yang menjelaskan
peristiwa bersejarah: mengambil ibrah (analisa)nya
3. Selalu mengingat Allah
dan betapa minim kadar syukur kita.
4. Merasakan haibah
(keagungan) di hadapan/dekat kepada Allah, terutama ssat sujud.
5. Menggabungkan rasa
raja’ (harap) dan khauf (takut) dalam kehidupan sehari-hari.
6. Merasakan haya’ (malu)
kepada Allah dengan sebenar-benar haya’.
Rasulullah bersabda,
“Rasa malu tidak akan
mendatangkan selain kebaikan” (Muttafaq ‘alaih).
Dan para ulama berkata,
“Hakikat haya’ adalah satu akhlak yang bangkit untuk meninggalkan tindakan yang
buruk dan mencegah munculnya taqshir (penyia-nyiaan) hak orang lain dan hak
Allah”.
B. Mempersiapkan kondisi
lahiriyah:
1. Menjauhi yanbg
haram/maksiyat dan banyak bertaubah kepada Allah.
2. Memperhatikan
waktu-waktu shalat.
3. Berwudlu’ sebelum
datangnya waktu shalat.
4. Berjalan ke masjid
dengan tenang sambil membaca do’a dan dzikirnya.
5. Menempatkan diri pada
shaf depan.
6. Melakukan shalat
sunnah sebelum shalat wajib sebagai pemanasan.
7. Shalat dengan menjaga
sunnahnya dan menghindari makruhnya.
Senin, 27 Oktober 2014
Minggu, 26 Oktober 2014
Peranan Sumpah Pemuda Dalam Mempersatukan Indonesia
Dua puluh tahun setelah berdirinya Budi Utomo, berbagai organisasi dan
perhimpunan pemuda berhasil mencapai kesepakatan dalam perjuangannya.
Mereka berusaha memperjuangkan negara Indonesia yang merdeka dengan
didasari kesatuan dan persatuan. Mereka berikrar menjunjung persatuan
bangsa Indonesia.
Kelahiran Sumpah Pemuda menjadi senjata yang ampuh dalam mendobrak
belenggu penjajah. Bangsa Indonesia telah memiliki semangat kesatuan dan
persatuan. Pergerakan nasional dan Sumpah Pemuda merupakan rangkaian
panjang perjuangan bangsa dalam menuju negara Indonesia yang merdeka.
Kemerdekaan Indonesia diraih berkat adanya persatuan dan kesatuan bangsa
Indonesia. Oleh karena itu jiwa serta semangat persatuan dan kesatuan
harus dijaga untuk digunakan dalam mengisi kemerdekaan. Persatuan dan
kesatuan bangsa harus terus dibina. Jika persatuan dan kesatuan banga
pecah maka runtuhlah negara Indonesia yang telah diperjuangkan oleh para
pendiri bangsa. Peranan Sumpah Pemuda yang terpenting dalam
mempersatukan bangsa adalah sebagai berikut.
1. Memberi Kesadaran akan Pentingnya Nasionalisme Indonesia
Dalam persidangan, para pemuda berusaha membangkitkan nasionalisme
peserta sidang dengan memasang simbol. Simbol-simbol tersebut untuk
mengingatkan perlunya persatuan. Warna merah dan putih, yang merupakan
warna bendera, digunakan untuk hiasan ruang sidang. Pada lagu "Indonesia
Raya" kata "merdeka" diganti sementara dengan kata "mulia". Belanda
melarang lagu "Indonesia Raya" dinyanyikan bila ada kata "merdeka"
2. Menjadi Pendorong Pergerakan Nasional
Sumpah Pemuda telah memberi semangat kebangsaan bagi bangsa Indonesia.
Berbagai pergerakan nasional mulai tumbuh. Diantaranya adalah
Muhammadiyah, Parindra (Partai Indonesia Raya), PSII (Partai Sarikat
Islam Indonesia), Perserikatan Perkumpulan Istri Indonesia, Kongres
Wanita I (22-12-1928) di Yogyakarta, dan Kongres Wanita II di Bandung.
Tanggal 22 Desember kemudian ditetapkan sebagai hari Ibu.
3. Menumbuhkan Persatuan Bangsa
Sumpah Pemuda mampu menjadi pendorong tumbuhnya persatuan bangsa. Sumpah
Pemuda mendorong penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Bahasa Indonesia digunakan oleh semua suku bangsa yang ada di Indonesia.
Antar suku bangsa yang berbeda bahasa dapat berkomunikasi dengan
menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
telah tumbuh dan berkembang dengan pesat pada masa kemerdekaan ini.
Selasa, 21 Oktober 2014
Do’a Akhir & Awal Tahun Hijriyah
Doa akhir
tahun:
dibaca 3 kali pada akhir waktu Asar atau
sebelum masuk waktu Maghrib pada akhir bulan Zulhijjah.
Sesiapa yang membaca doa ini, syaitan
berkata:
“Kesusahan
bagiku dan sia-sialah pekerjaanku menggoda anak Adam pada setahun ini dan Allah
binasakan aku satu saat jua. Dengan sebab membaca doa ini, Allah ampunkan
dosanya setahun.”
Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan yang
memelihara dan mentadbir sekalian alam. Selawat dan salam ke atas junjungan
kami Nabi Muhammad s.a.w. serta ahli keluarga baginda dan para sahabatnya.
Ya allah, sesungguhnya pada tahun ini
aku telah melakukan laranganMu tetapi aku masih belum bertaubat sedangkan
Engkau tidak reda dan melupai perkara itu. Engkau telah menangguhkan azabMu
yang telah ditetapkan kepadaku. Engkau telahmemerintah supaya aku bertaubat
dari kesalahan itu. Sesungguhnya pada hari ini aku memohon keampunan dariMu,
ampunilah aku dan apa yang telah aku lakukan pada tahun ini yang Engkau redai
dan Engkau janjikan pahala maka aku memohonnya daripada Engkau. Ya Allah, Ya
Karim, Ya Zaljalali Wal Ikram.
Selawat dan salam ke atas junjungan kami
Nabi Muhammad s.a.w serta ahli keluarga baginda dan para sahabatnya. Segala
puji hanya bagi Allah, tuhan yang memelihara dan mentadbirkan sekalian
alam…Amin…
Waktu membacanya:
Doa akhir tahun dibaca 3 kali pada akhir
waktu Asar atau sebelum masuk waktu Maghrib pada akhir bulan Zulhijjah. Sesiapa
yang membaca doa ini maka akan berkata syaitan, “Kesusahan bagiku dan
sia-sialah pekerjaanku menggoda anak Adam pada tahun ini dan Allah akan membinasakan
aku pada saat itu juga. Dengan membaca doa ini allahakan engampunkan dosanya
setahun.”
Doa awal
tahun:
dibaca 3 kali selepas maghrib pada malam
satu Muharram.
Sesiapa yang membaca doa ini, syaitan
berkata:
“Telah amanlah anak Adam ini daripada
godaan pada tahun ini kerana Allah telah mewakilkan dua Malaikat memeliharanya
daripada fitnah Syaitan.”
Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan yang
memelihara dan mentadbir sekalian alam. Selawat dan salam ke atas junjungan
kami Nabi Muhammad s.a.w serta ahli keluarga baginda dan para sahabatnya.
Ya Allah, Engkaulahyang kekal abadi
untuk selama-lamanya. Demi kelebihanMu yang Maha Agong dan kemurahanMu yang
melimpah, sesungguhnya pada tahun ini aku memohon kepadaM perlindungan daripada
syaitan yang direjam, dari sekalan kuncunya, tenteranya dan penolongnya. aku
juga memohon perlindungan daripada nafsu amarah yang sentiasa mendoong ke arah
kejahatan danmelalaikan dengan perkara yang tidak berfaedah daripada
mendekatkan diriku kepadaMu.
Selawat serta salam ke atas junjungan
kami Nabi Muhammad s.a.w. serta ahli keluarga baginda dan paa sahabat. Segala
puji hanya bagi Allah, Tuhan yang memelihara dan mentadbir sekalian alam….Amin…
Waktu membacanya:
Doa ini dibaca 3 kali setelah masuk
waktu maghrib pada malam 1 Muharram, Sesiapa yang membaca doa ini maka akan
berkaa syaitan, “Telah amanlah anak Adam daripada godaanku pada tahun ini
kerana Allah telah mewakilkan dua malaikat untuk memeliharanya dari fitnah
syaitan.”
Senin, 20 Oktober 2014
BERITA ALAM ISLAMI
Mishri: Kekuatan Manapun di Bumi Tak Mungkin Kucilkan
Hamas
Musyir El-Mishri, anggota parlemen dari fraksi Hamas menyebutkan, perubahan politik tidak memungkinkan siapapun mengucilkan Hamas dari panggung politik selama ini. Gerakannya akan tetap menjadi ujung tombak perlawanan terhadap Israel serta berupaya meluruskan arah perjuangan nasional Palestina.
Sebelumnya, sejumlah orang di Otoritas Palestina (Abbas cs) dan rezim Arab mensyaratkan pemberian bantuan untuk rehabilitasi Gaza dengan absennya gerakan Hamas dari panggung politik secara total.
Dalam pernyataan persnya kepada koran Quds Press Misyri mengatakan, amandeman politik memang ada tetapi tidak akan dapat mengubah Hamas, baik melalui blokade internasional maupun iming-iming bantuan. Gerakan Hamas yang paling kuat dalam sejarah. Melalui perang yang bertubi-tubi dan paling ganas sekalipun Hamas akan tetap menjadi ujung tombak perlawanan.
Hamas memang telah meninggalkan pemerintahan (jabatan Perdana Menteri yang dulu dipegang Ismail Haniyah diserahkan ke Otoritas Palestina demi rekonsialiasi -ed), tetapi Hamas tidak pernah meninggalkan kekuasaan. Secara otoritas hukum, Hamas menguasai parlemen. Para kader Hamas masih eksis dari sejumlah pimpinan daerah maupun kementerian.
Legislasi berada di parlemen, dan hamas menguasainya. Kekuasaan mendatang berada di tangan pemilu, dan Hamas yakin dengan hasilnya. (asy/Infopalestina.com)
Ikhwanul Muslimin, Kembali Dihabisi
Syaikh Muhammad Al-Arifi, Syaikh muda kenamaan (10 juta followers-nya di twitter) ditangkap kembali pemerintah Saudi dan diberhentikan dari kegiatan sebagai dosen. Kali ini, beliau tengah disidik karena hubungannya dengan Hizb Ummah Al-Islami yang dituduh berafiliasi kepada Ikhwanul Muslimin. Dimana pempimpin partai Islam tersebut telah mengisi ruang penjara sejak lama.
Pemberontak Syiah, Hautsi menyerang rumah pemimpin partai Al-Ishlah (berafiliasi kepada Ikhwanul Muslimin) Ali Badir.Mereka membunuh putra dan keponakannya serta 3 anggota keluarganya. Rumah pun dihancurkan pasukan garda republik.
Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak menegaskan, "As-Sisi adalah sosok nasionalis sejati. Sedangkan Ikhwanul Muslimin organisasi haus kekuasaan."
Namun Alhamdulillah... di Turki, Jumat lalu, 15/10/14, Pemerintah Turki meresmikan masjid yang diberi nama Presiden Mohamed Morsi. Masjid terletak di kota Korkut, wilayah Mus sebelah timur Turki.
Amnesti Internasional: Milisi Syiah Lebih Kejam dari
ISIS
Di saat seluruh dunia berfokus menyerang gerakan Daulah Islamiyah Iraq wa Syam (DAIS) atau sering disingkat ISIS atau ISIL, lembaga hak asasi manusia (HAM) Internasional menemukan banyak korban warga Sunni jadi korban pembantaian milisi Syiah.
Dalam satu laporan bertajuk “Absolute Impunity: Militia Rule in Iraq” yang diterbitkan hari Selasa 14 Oktober 2014, lembaga HAM internasional berbasis di London, Amnesti Internasional (AI) menemukan banyak korban diculik dari rumah mereka, tempat kerja atau pos-pos pemeriksaan.
Mereka kemudian ditemukan tewas, kebanyakan dengan tangan terborgol dan ditembak di belakang kepala.
Laporan AI diperoleh dari keluarga korban dan saksi yang telah dikuatkan oleh Departemen Kesehatan, di mana ditemukan dalam beberapa terakhir mereka telah menerima puluhan mayat laki-laki tak dikenal dengan luka tembak di kepala dan sering dengan kondisi tangan mereka diikat dengan logam, tali plastik, atau kain.
Menurut AI, pola pembunuhan dilakukan secara disengaja, sebagaimana gaya eksekusi. Beberapa korban tewas bahkan setelah pihak keluarga telah membayar uang tebusan.
Beberapa keluarga mengatakan kepada AI bagaimana mereka telah menerima panggilan dan ditakuti dan ancaman pihak penculik dengan meminta uang tebusan puluhan ribu dolar AS, tapi akhirnya tetap saja dibunuh.
“Aku memohon teman-teman dan kenalan untuk meminjam uang tebusan guna menyelamatkan anak saya, tapi setelah saya bayar mereka justru membunuhnya dan sekarang saya tidak punya cara untuk membayar kembali uang yang saya pinjam,” ujar seorang ibu sebagaimana dikutip AI dalam laporannya.
Menurut AI, puluhan korban lainnya kini masih dinyatakan hilang. Pihak amnesti juga telah mendokumentasikan puluhan kasus penculikan dan pembunuhan di luar hukum oleh milisi Syiah di wilayah Baghdad, Samarra dan Kirkuk.
Mayoritas korban ditemukan tewas tertembak di belakang kepala dengan tangan terborgol
Laporan juga mengutip anggota milisi Syiah Asa’ib Ahl al-Haq, salah satu milisi terbesar di Iraq, bertugas di pos pemeriksaan di utara Baghdad, mengatakan, “Jika kita berhasil menangkap “anjing itu” (Sunni) turun dari Tikrit kita mengeksekusi mereka; di daerah-daerah mereka semua bekerja dengan DAIS/ISIS.Mereka datang ke Baghdad untuk melakukan kejahatan teroris. Jadi kita harus menghentikan mereka,” ujarnya dikutip laman www.independent.co.uk.
Amnesti juga menuduh milisi Syiah Iraq sengaja memanfaatkan perang melawan ISIS justru untuk membantai warga sipil Muslim Sunni di seluruh Iraq.
Menurut AI, milisi Syiah –di antaranya Brigade Badr dan Mehdi—di mana mereka justru mendapat dukungan pemerintah Iraq (terutama saat Iraq diperintah PM Nuri al-Maliki), termasuk menyediakan senjata, melawan ISIS.
Namun kenyataan milisi Syiah dinilai lebih suka membunuh warga sipil Muslim Sunni yang tak bersenjata. Mereka beroperasi di luar kerangka hukum dan tanpa pengawasan resmi. Mereka menyebabkan peningkatan pelanggaran hukum serius di Iraq.
“Mereka kejam. Mereka memicu konflik sektarian dengan kedok memerangi terorisme,” ujar Donatella Rovera, panasehat senior AI.
“Mereka lebih suka menghukum Muslim Sunni atas kebangkitan ISIS,” lanjut Rovera.
Menurut AI, milisi Syiah terus beroperasi dengan berbagai tingkat kerjasama dengan pasukan pemerintah, mulai persetujuan secara diam-diam, terkoordinasi, bahkan operasi bersama.
Meski demikian, PM Haidar al-Abbadi tidak bisa berbuat apa-apa untuk mencegah kekejian yang diperlihatkan milisi Syiah saat ini. (hidayatullah.com)
Jangan Lupakan Mereka...
Selamat Pagi Indonesia..
Saudara-saudaraku setanah Air, Jangan Lupakan Mereka, mari doakan dan terus Pejuangkan Mereka. Semoga kita selalu mengingat mereka dalam doa-doa kita, semoga kita menjadi salah satu yang selalu mencintai Palestina bukan melupakan, mengingatkan ketika terjadi Genosida oleh Israel..
Tentara Israel Melarang warga Palestina untuk Sholat di masjid Suci Al-aqsha.
Beberapa bagian Al-Aqsha dibakar oleh zionis dan seorang wanita yang melawan dipatahkan tangannya.
Jum’at sore (17/10) terjadi bentrokan sengit di distrik Kota Lama Al-Quds. Masa terkonsentrasi di Sadiyah, pintu Hittah, Al-Wad, Tukiyah dan Saraya.
Pemuda pemudi Palestina melakukan perlawanan. Saksi mata mengatakan, salah
satu personel tentara penjaga perbatasan Zionis terluka akibat lemparan bom
molotov yang dilakukan pemuda Palestina ke arah barisan tentara. Sementara
pihak tentara membalasnya dengan bom suara, gas air mata dan tembakan peluru
karet di jalan Mawaliyah Saidyah.
Sementara di luar pagar Kota Lama juga terjadi bentrokan antara warga dengan serdadu di perumahan Thur, Syuyah, Isawiyah dan Rasul Amud. Aktivis demonstrasi mengatakan, satu serdadu Zionis luka-luka akibat lemparan bom molotov di wajahnya.
Pada saat yang sama, para pemukim Zionis di wilayah Harjiyah membakar ban bekas hingga puluhan pohon juga ikut terbakar.
#Save Al-aqsha
#Free Palestine
(sumber: Infopalestina.com)
Sementara di luar pagar Kota Lama juga terjadi bentrokan antara warga dengan serdadu di perumahan Thur, Syuyah, Isawiyah dan Rasul Amud. Aktivis demonstrasi mengatakan, satu serdadu Zionis luka-luka akibat lemparan bom molotov di wajahnya.
Pada saat yang sama, para pemukim Zionis di wilayah Harjiyah membakar ban bekas hingga puluhan pohon juga ikut terbakar.
#Save Al-aqsha
#Free Palestine
(sumber: Infopalestina.com)
Kamis, 16 Oktober 2014
Pengertian Hadits
Hadits adalah segala perkataan
(sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang
dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an,
Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum
kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan
referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim,
Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang
diuraikan di bawah ini.
-
Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
-
Hadits Mutawatir
-
Hadits Ahad
-
Hadits Shahih
-
Hadits Hasan
-
Hadits Dha'if
-
-
-
Menurut Macam Periwayatannya
-
Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
-
Hadits yang terputus sanadnya
-
Hadits Mu'allaq
-
Hadits Mursal
-
Hadits Mudallas
-
Hadits Munqathi
-
Hadits Mu'dhol
-
-
-
Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
-
Hadits Maudhu'
-
Hadits Matruk
-
Hadits Mungkar
-
Hadits Mu'allal
-
Hadits Mudhthorib
-
Hadits Maqlub
-
Hadits Munqalib
-
Hadits Mudraj
-
Hadits Syadz
-
-
Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
-
Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
I.A. Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk
berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat
dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari
sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits
Mutawatir:
-
Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
-
Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
-
Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
I.B. Hadits Ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang
atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni
hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi
hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
I.B.1. Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits
shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat
ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain
yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu
memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
-
Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
-
Harus bersambung sanadnya
-
Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
-
Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
-
Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
-
Tidak cacat walaupun tersembunyi.
I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau
jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak
syadz.
I.B.3. Hadits Dha'if
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya
dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan
cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung
sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut
hadits Marfu' atau Maushul.
II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu'allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang
tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih
hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.
II.B.2. Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat
menerima hadits itu.
II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang disembunyikan
cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad
yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada,
baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah
hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu
hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan
tabi'in.
II.B.5. Hadits Mu'dhol
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad
SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya.
Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk
hadits-hadits dha'if.
III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
III.A. Hadits Maudhu'
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits
dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak
pantas disebut hadits.
III.B. Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan,
yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi
itu dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh
seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh
perawi yang terpercaya / jujur.
III.D. Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat
yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits
yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya.
Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut
juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan
kontradiksi dengan yang dikompromikan.
III.F. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan
oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau
sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga
pengertiannya berubah.
III.H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang
didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari
perawi sendiri atau lainnya.
III.I. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi
yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat /
pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama
Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits
Mahfudz.
IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
IV.A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam
Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga
dengan Hadits Bukhari - Muslim.
IV.B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
-
Imam Ahmad
-
Imam Bukhari
-
Imam Muslim
-
Imam Abu Daud
-
Imam Tirmidzi
-
Imam Nasa'i
-
Imam Ibnu Majah
IV.C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam
Ahmad bin Hanbal.
IV.D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam
Bukhari dan Imam Muslim.
IV.E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam
Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam
Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
IV.G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.
IV.H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW
sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang
yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad
berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits
itu adalah perawi juga.
IV.I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW,
maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau
berupa taqrirnya.
V. Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
-
Shahih Bukhari
-
Shahih Muslim
-
Riyadhus Shalihin
Sanad dan Matan
Sanad atau isnad secara bahasa artinya sandaran,
maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang
meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal
(sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam yakni Sahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits,
maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau
yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad
sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir
sanad.
Matan secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras, maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.
Para ulama hadits tidak mau menerima hadits yang datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dipelopori oleh orang-orang Syi’ah.
Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat tahun 110 H) rahimahullah berkata, “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus Sunnah, maka haditsnya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah, maka haditsnya ditolak.’”[1]
Kemudian, semenjak itu para ulama meneliti setiap sanad yang sampai kepada mereka dan bila syarat-syarat hadits shahih dan hasan terpenuhi, maka mereka menerima hadits tersebut sebagai hujjah, dan bila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka mereka menolaknya.
Abdullah bin al-Mubarak (wafat th. 181 H) rahimahullah berkata: “Sanad itu termasuk dari agama, kalau seandainya tidak ada sanad, maka orang akan berkata sekehendaknya apa yang ia inginkan"[2]
Para ulama hadits telah menetapkan kaidah-kaidah dan pokok-pokok pembahasan bagi tiap-tiap sanad dan matan, apakah hadits tersebut dapat diterima atau tidak. Ilmu yang membahas tentang masalah ini ialah ilmu Mushthalah Hadits.
PEMBAGIAN AS-SUNNAH MENURUT SAMPAINYA KEPADA KITA
As-Sunnah yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita dilihat dari segi sampainya dibagi menjadi dua, yaitu mutawatir dan ahad. Hadits mutawatir ialah berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta.
Hadits mutawatir mempunyai empat syarat yaitu:
[1]. Rawi-rawinya tsiqat dan mengerti terhadap apa yang dikabarkan dan (menyampaikannya) dengan kalimat pasti.
[2]. Sandaran penyampaian kepada sesuatu yang konkret, seperti penyaksian atau mendengar langsung, seperti:
"sami'tu" = aku mendengar
"sami'na" = kami mendengar
"roaitu" = aku melihat
"roainaa" = kami melihat
[3]. Bilangan (jumlah) mereka banyak, mustahil menurut adat mereka berdusta.
[4]. Bilangan yang banyak ini tetap demikian dari mulai awal sanad, pertengahan sampai akhir sanad, rawi yang meriwayatkannya minimal 10 orang.[3]
Hadits ahad ialah hadits yang derajatnya tidak sampai ke derajat mutawatir. Hadits-hadits ahad terbagi menjadi tiga macam.
[a]. Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 3 sanad.
[b]. Hadits ‘aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 2 sanad.
[c]. Hadits gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 1 sanad.[4]
Matan secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras, maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.
Para ulama hadits tidak mau menerima hadits yang datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dipelopori oleh orang-orang Syi’ah.
Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat tahun 110 H) rahimahullah berkata, “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus Sunnah, maka haditsnya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah, maka haditsnya ditolak.’”[1]
Kemudian, semenjak itu para ulama meneliti setiap sanad yang sampai kepada mereka dan bila syarat-syarat hadits shahih dan hasan terpenuhi, maka mereka menerima hadits tersebut sebagai hujjah, dan bila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka mereka menolaknya.
Abdullah bin al-Mubarak (wafat th. 181 H) rahimahullah berkata: “Sanad itu termasuk dari agama, kalau seandainya tidak ada sanad, maka orang akan berkata sekehendaknya apa yang ia inginkan"[2]
Para ulama hadits telah menetapkan kaidah-kaidah dan pokok-pokok pembahasan bagi tiap-tiap sanad dan matan, apakah hadits tersebut dapat diterima atau tidak. Ilmu yang membahas tentang masalah ini ialah ilmu Mushthalah Hadits.
PEMBAGIAN AS-SUNNAH MENURUT SAMPAINYA KEPADA KITA
As-Sunnah yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita dilihat dari segi sampainya dibagi menjadi dua, yaitu mutawatir dan ahad. Hadits mutawatir ialah berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta.
Hadits mutawatir mempunyai empat syarat yaitu:
[1]. Rawi-rawinya tsiqat dan mengerti terhadap apa yang dikabarkan dan (menyampaikannya) dengan kalimat pasti.
[2]. Sandaran penyampaian kepada sesuatu yang konkret, seperti penyaksian atau mendengar langsung, seperti:
"sami'tu" = aku mendengar
"sami'na" = kami mendengar
"roaitu" = aku melihat
"roainaa" = kami melihat
[3]. Bilangan (jumlah) mereka banyak, mustahil menurut adat mereka berdusta.
[4]. Bilangan yang banyak ini tetap demikian dari mulai awal sanad, pertengahan sampai akhir sanad, rawi yang meriwayatkannya minimal 10 orang.[3]
Hadits ahad ialah hadits yang derajatnya tidak sampai ke derajat mutawatir. Hadits-hadits ahad terbagi menjadi tiga macam.
[a]. Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 3 sanad.
[b]. Hadits ‘aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 2 sanad.
[c]. Hadits gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 1 sanad.[4]
Mengenal Ilmu Hadits
Definisi Musthola'ah
Hadits
HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.
ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.
TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.
SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.
TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.
MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, atau disebut juga isi hadits.
HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.
ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.
TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.
SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.
TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.
MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, atau disebut juga isi hadits.
Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits
Rawi, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.
Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi
-
As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
1. Ahmad
2. Bukhari
3. Turmudzi
4. Nasa'i
5. Muslim
6. Abu Dawud
7. Ibnu Majah -
As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad
-
Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim
-
Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.
-
Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
-
Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim
-
Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).
Matnu'l
Hadits adalah pembicaraan
(kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik
pembicaraan itu sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sahabat
ataupun tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun
perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu
'Alaihi Wa Sallam .
Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .
Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .
Gambaran
Sanad
Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.
Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.
Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.
Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.
Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.
Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.
Klasifikasi
Hadits
Klasifikasi hadits menurut
dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum)
adalah:
-
Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.
-
Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
-
Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
-
Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
Syarat-syarat Hadits
Shohih
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
-
Rawinya bersifat Adil
-
Sempurna ingatan
-
Sanadnya tidak terputus
-
Hadits itu tidak berillat dan
-
Hadits itu tidak janggal
Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus
memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :
-
Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
-
Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
-
Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.
-
Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.
-
Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi SAW, baik hal itu disengaja maupun tidak.
-
Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan.
-
Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.
-
Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
-
Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
-
Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
-
Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).
-
Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
-
Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
-
Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.
-
Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
-
Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.
-
Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
-
Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in.
-
Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
-
Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
-
Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in.
-
Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
-
Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.
Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits
Dhoif ?
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits
dhoif yang maudhu' tanpa menyebutkan kemaudhu'annya. Adapun kalau hadits dhoif
itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya
diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:
Pendapat Pertama Melarang secara
mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum,
maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu
Bakar Ibnul 'Araby.
Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).
Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).
Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin
al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram
dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi
bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan
kami perlunak rawi-rawinya."
Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
-
Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
-
Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
-
Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.
Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :
[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat syarat hadits mutawatir
-
Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
-
Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
-
Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.
[2] Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits
mutawatir.
Klasifikasi hadits Ahad
Klasifikasi hadits Ahad
-
Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
-
Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.
-
Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi
Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi
Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :
-
Qala ( yaqalu ) Allahu
-
Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
-
Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur'an:
-
Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian.
-
Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.
-
Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
-
Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.
Bid'ah
Yang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya.
Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma'ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid'ah.
Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid'ah.
"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). "Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.
Beberapa hal seperti speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku, sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid'ah. Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.
Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.
Apakah yang menyebabkan timbulnya Hadits-Hadits Palsu?
Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan
bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam:
-
Yang wajib dibenarkan (diterima).
-
Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
-
Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam).
Untuk mengetahui
apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara,
diantaranya:
-
Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
-
Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.
-
Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.
-
Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).
Sebab-sebab terjadi atas timbulnya
Hadits-hadits Palsu
-
Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
-
Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
-
Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
-
Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu).
-
Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.
Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu
-
Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu.
-
Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
-
Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).
(Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu -
Muhammad Nashruddin Al-Albany; Kitab Hadits Maudhlu - Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah;
Kitab Mengenal Hadits Maudhlu - Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab
Kalimat-kalimat Thoyiib - Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin
Al-Albany); Kitab Mushtholahul Hadits - A. Hassan)
Langganan:
Postingan (Atom)