*1. Ikhlas Karena Allah Ta'ala*
Telah diketahui, bahwa Ikhlas dalam beramal menjadi salah satu syarat diterimanya amal. Termasuk ikhlas dikala memberikan nasihat; hanya mengharapkan ridha Allah Ta'ala bukan untuk menunjukkan kelebihan dan kehebatan diri, atau menjatuhkan pihak yang dinasihati.
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
_“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus ..”_ (QS. Al Bayyinah (98): 5)
*2. Menggunakan kata-kata yang baik, tepat, dan efektif*
Dalam Al Quran, Allah Ta'ala memerintahkan kita berkata-kata yang baik dengan berbagai macam istilah, seperti:
- Qaulan Sadida (perkataan yang benar) (Al Ahzab: 70)
- Qaulan Karima (perkataan yang mulia) (Al Isra: 23)
- Qaulan Ma'rufa (perkataan yang baik) (An Nisa: 5)
- Qaulan Layyina (perkataan yang lemah lembut). (Thaha: 44)
- Qaulan Baligha (perkataan yang menghujam dalam pikiran dan jiwa) (An Nisa: 63)
Semua ini bertujuan agar pihak yang dinasihati tersentuh jiwa dan pikirannya, serta tunduk hatinya, sehingga berubah lebih baik dr sebelumnya.
Allah Ta'ala berfirman:
فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ
_Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekitarmu._ (QS. Ali 'Imran: 159)
*3. Jangan sebarkan isi nasihat kecuali ada alasan syar'i*
Hendaknya orang yang menasihati menyembunyikan nasihatnya, apalagi terkait aib pribadi seseorang. Baik itu urusan rumah tangga, maksiat, dan aib lainnya. Di sisi lain, dengan disembunyikan maka bagi yang memberikan nasihat bisa lebih menjaga keikhlasan dlm memberikan nasihat dan terhindar dari bangga diri.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
_Siapa yang menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat._ (HR. Muslim)
Ada pun untuk kekeliruan yang bukan sekedar aib pribadi tapi penyimpangan yang merusak org banyak, merusak masyarakat, negara, dan agama, maka ini boleh dinasihati terang-terangan. Ini bukan termasuk ghibah dan bukan pula tajasus (mencari-cari kesalahan org lain) yg terlarang.
Para salaf mengatakan:
قال ابن عيينة: «ثلاثةٌ ليست لهم غيبة: الإمام الجائر، والفاسق المعلِنُ بفسقهِ، والمبتدعُ الذي يدعو الناس إلى بدعته»
Sufyan bin Uyainah berkata:
Ada tiga hal yg bagi mereka tidak termasuk ghibah:
- Menggunjing pemimpin yang zalim
- Orang fasik yang terang-terangan kefasikannya
- Ahli bid'ah yg mengajak manusia kepada kebid'ahannya.
(Al Baihaqi, Syu’abul Iman No. 6374)
قال الحسن البصري: «ثلاثةٌ ليست لهم حُرمةٌ في الغيبة: فاسقٌ يعلنُ الفسقَ، والأميرُ الجائر، وصاحب البدعة المعلِنُ البدعة»
Hasan Al Bashri berkata
Ada tiga hal yg tidak diharamkan mengghibah mereka:
- Orang fasik yang terang2an fasiknya
- Pemimpin yang zalim
- Pelaku bid'ah yang terang2an bid'ahnya
(Al Baihaqi Syu’abul Iman No. 9221)
*4. Jangan tunda nasihat jika memang diminta*
Nasihat jika diminta adalah wajib, maka jangan menundanya.
KH. Muhammad Muhajirin Amsaar al Bakasi Rahimahullah menjelaskan:
والنصح واجب إذا طلب, و فى الحديث : الدين النصيحة, و معناه أن من طلب منك النصيحة و الإرشاد فعليك ان تنصحه و ترشده ولا تداهنة ولا تفشه, ولا تمسك عن بيان النصيحة
_Memberi nasihat adalah kewajiban jika diminta. Dalam hadits disebutkan: "Agama adalah nasihat." Maknanya, jika seseorang meminta nasihat dan petunjuk darimu, maka wajib bagimu untuk memberinya nasihat dan petunjuk, tanpa menipunya, tanpa membocorkan rahasianya, dan jangan menahan diri untuk memberikan nasihat tersebut._ (Misbahuzh Zhalam, 4/290)
Syaikh Abul Hasan Al Mubarkafuri Rahimahullah mengatakan:
(وإذا استنصحك) أي طلب منك النصيحة (فانصح له) وجوباً، وكذا يجب النصح وإن لم يستنصحه. وقال في اللمعات: هي سنة، وعند الاستنصاح واجبة. والنصيحة إرادة الخير للمنصوح له
_(Jika dia meminta nasihat kepadamu) yaitu memintamu dari nasihat (maka nasihatilah dia), hukumnya wajib, wajib juga memberikan nasihat walau dia tidak memintanya. Disebutkan dalam Al Lum’aat: itu sunah, sedangkan kalau diminta adalah wajib. Nasihat adalah menghendaki kebaikan bagi yang dinasihati._ (Mir’ah Al Mafaatih, 5/213)
*5. Mendoakan*
Bagian ini jangan pernah dilupakan. Sebab, doa adalah senjata orang beriman, dan hati manusia di bawah kekuasaan jari jemari Allah Ta'ala.
Imam Al Munawi menjelaskan:
إذا تمنى أحدكم خيراً من خير الدارين فلْيكثر الأماني فإنما يسأل ربه الذي رباه وأنعم عليه وأحسن إليه فليعظم الرغبة ويوّسع المسألة؛ فينبغي للسائل الإكثار ولا يختصر ولا يقتصر فإن خزائن الجود سحّاء ليلاً ونهاراً ولا يفني عطاؤه عز وجل
_Jika salah seorang dari kalian mengharapkan kebaikan dari dua kebaikan; dunia dan akhirat, maka perbanyaklah harapan (doa). Sesungguhnya ia sedang meminta kepada Rabb-nya yang telah membinanya, melimpahkan nikmat kepadanya, dan berbuat baik kepadanya. Maka hendaknya ia memperbesar keinginan dan memperluas permohonan. Karena sepatutnya bagi seorang peminta untuk memperbanyak (permohonannya), tidak membatasi atau mengurangi (permohonannya), sebab perbendaharaan kemurahan-Nya (Allah) senantiasa tercurah siang dan malam, dan pemberian-Nya tidak akan habis._ *(Faidhul Qadir, 1/320)*
Demikian. Wallahu A'lam
Wa Shalallahu 'ala Nabiyyina Muhammadin wa 'Ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam
0 komentar:
Posting Komentar