![]() |
Gunakan hak pilih anda .. pilih wakil rakyat yang berkualitas |
2009
Parpol harus memenuhi ambang batas
perolehan suara 2,5 % dari suara sah nasional untuk diikutkan dalam penetapan kursi DPR
2014
Parpol harus memenuhi ambang batas
perolehan suara 3,5 % dari suara sah nasional untuk diikutkan dalam penetapan kursi DPR, DPRD provinsi & DPRD
kabupaten/kota
(Putusan MK 52/PUU-X/2012: PT 3,5% hanya berlaku untuk DPR RI)
0 komentar:
Posting Komentar