Selasa, 24 Desember 2013

KISAH NABI MUSA AS






Allah Ta’ala berfirman:


وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ مُوسَى إِنَّهُ كَانَ مُخْلَصًا وَكَانَ رَسُولاً نَّبِيًّا {51} وَنَادَيْنَاهُ مِن جَانِبِ الطُّورِ اْلأَيْمَنِ وَقَرَّبْنَاهُ نَجِيًّا {52} وَوَهَبْنَا لَهُ مِن رَّحْمَتِنَآ أَخَاهُ هَارُونَ نَبِيًّا {53}
“Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka), kisah Musa di dalam Al-Kitab (al-Qur'an) ini. Sesungguhnya ia adalah seorang yang dipilih dan seorang rasul dan nabi. Dan Kami telah memanggilnya dari sebelah kanan gunung Thur dan Kami telah mendekatkannya kepada Kami di waktu dia munajat (kepada Kami). Dan Kami telah menganugerahkannya kepadanya sebagian rahmat Kami, yaitu saudaranya, Harun menjadi seorang Nabi.” (QS. Maryam:51-53)

Allah Ta’ala telah menceritakan seraya menyebutkan risalah, kenabian, keikhlasan dan upayanya mendekatkanndiri kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Dia telah mengaruniainya, dengan mengangkat saudara kandungnya, Harun sebagai Nabi. Dan Allah juga telah menceritakan dirinya dalam beberapa ayat al-Qur’an. Kisah –kisah tersebut diceritakan, baik secara panjang maupun singkat. Dan masalah ini telah kami uraikan secara panjang lebar dalam kitab at-Tafsir (tafsir Ibnu Katsir). Di sini kami hanya akan mengemukakan sejarah kehidupannya dari awal sampai akhir dengan bersandar pada al-Qur’an dan al-Hadits serta beberapa ulama alaf dan juga ulama yang lainnya, insya Allah. Hanya kepada Allahlah kami bersandar dan bertawakal.
Allah Ta'ala berfirman :


طسم {1} تِلْكَ ءَايَاتُ الْكِتَابِ الْمُبِينِ {2} نَتْلُوا عَلَيْكَ مِن نَّبَإِ مُوسَى وَفِرْعَوْنَ بِالْحَقِّ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ {3} إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلاَ فِي اْلأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا يَسْتَضْعِفُ طَآئِفَةً مِّنْهُمْ يُذَبِّحُ أَبْنَآءَهُمْ وَيَسْتَحْىِ نِسَآءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ {4} وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي اْلأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ {5} وَنُمَكِّنَ لَهُمْ فِي اْلأَرْضِ وَنُرِىَ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا مِنْهُم مَّاكَانُوا يَحْذَرُونَ {6}
“Thaa Siin Miim. Ini adalah ayat-ayat Kitab (al-Qur'an) yang nyata (dari Allah). Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir'aun dengan benar untuk orang-orang yang beriman.Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka.Sesungguhnya Fir'aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi),dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir'aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu.” (QS.Al-Qashash: 1-6)

Allah subhanahu wa ta'ala hanya menceritakan kisah Musa 'alaihissalam ini secara ringkas. Setelajh itu Dia menjelaskannya secara panjang lebar. Allah menceritakan bahwa Dia telah mewhyukan kepada Nabi-Nya, Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Musa 'alaihissalam dan fir’aun dengan benar, sehingga bagaikan orang yang mendengar dan menyaksikan secara langsung peristiwa tersebut.


إِنَّ فِرْعَوْنَ عَلاَ فِي اْلأَرْضِ وَجَعَلَ أَهْلَهَا شِيَعًا…{4}
“Sesungguhnya Fir'aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah”(Al-Qashash:4)
Maksudnya, dia telah berlaku sombong, melampui batas, sewenang-wenang, dan zhalim, serta lebih mengutamakan kehidupan dunia, bahkan menolak berbuat taat kepada Rabbnya yang Mahatinggi. Dan maksud firman Allah Ta'ala,”dan menjadikan penduduknya berpecah belah” Fir’aun membagi rakyatnya menjadi beberapa bagian, kelompok, dan macam. Dan dia menindas satu kelompok dari mereka, yaitu bangsa Bani Israil, yang termasuk keturunan Nabi Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim khalilulah. Pada saat itu, Bani Israil adalah kaum pilihan di muka bumi. Kemudian Fir’aun, si raja lalim, kafir, dan jahat itu menguasai dan mengendalikan mereka. Dia menyuruh mereka menyembah dan melayaninya dalam wujud yang sangat rendah, dan perbuatan yang tidak berarti, lagi hina. Dan demikian itu :


يُذَبِّحُ أَبْنَآءَهُمْ وَيَسْتَحْىِ نِسَآءَهُمْ إِنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ {4}
“Dia menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka.Sesungguhnya Fir'aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.”(Al-Qashash: 4)
Penyebab kebijakan Fir’aun yang sangat biadab tersebut adalah karena Bani Israil senantiasa mempelajari ajaran yang turun-temurun, yang bermula dari kakek mereka, yaitu Ibrahim 'alaihissalam. Dari ajaran tersebut muncul sebuah keyakinan yang tersebar di antara mereka bahwa akan lahir seorang pemuda yang akan menghancurkan Mesir melalui tangannya. Kisahnya-wallahu a’lam-, adalah sebagai berikut:”Ketika raja Mesir hendak berniat jahat kepada istri Ibrahim, Sarah, maka Allah subhanahu wa ta'ala melindungi dan menyelamatkannya. Demikian pula dengan kelahiran Nabi Musa, di mana berita akan lahirannya pemuda tersebut telah meyebar di kalangan Bani Israil. Ketika itu, masyarakat Qibthi (kaum fir’aun) saling berbicara satu ssama lain sehingga terdengar oleh Fir’aun. Kemudian sebagian pembantunya menceritakan hal tersbut kepadanya. Maka Fir’aun pun mewnyuruh untuk membunuh semua laki-laki dari kalangan Bani Israil, karena takut akan lahirnya pemuda tersebut. Tetapi rasa takut dan usahanya tidak dapat mengalahkan taqdr Allah,” Oleh karena itu Allah berfirman:


وَنُرِيدُ أَن نَّمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي اْلأَرْضِ …{5}
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu …”(Al-Qashash: 5)

Yaitu, Bani Israil.


…وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوَارِثِينَ {5}
” …Dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)”(Al-Qashash: 5)

Yaitu, kami menyerahkan negeri tersebut kepada Bani Israil.


وَنُمَكِّنَ لَهُمْ فِي اْلأَرْضِ وَنُرِىَ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا مِنْهُم مَّاكَانُوا يَحْذَرُونَ {6}
“Dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir'aun dan Haman beserta tentaranya apa yang selalu mereka khawatirkan dari mereka itu.” (QS.Al-Qashash: 6)

Maksudnya, Kami akan merubah orang lemah menjadi kuat, yang tertindas menjadi jaya (dalam sebuah naskah: menjadi berkuasa), dan yang terhina menjadi mulia. Dan hal itu telah terbukti bagi Bani Israil. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah subhanahu wa ta'ala:


وَأَوْرَثْنَا الْقَوْمَ الَّذِينَ كَانُوا يُسْتَضْعَفُونَ مَشَارِقَ اْلأَرْضِ وَمَغَارِبَهَا الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَى عَلَى بَنِي إِسْرَاءِيلَ بِمَا صَبَرُوا وَدَمَّرْنَا مَاكَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَاكَانُوا يَعْرِشُونَ {137}
“Dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah tertindas itu, negeri-negeri bahagian timur bumi dan bahagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya. Dan telah sempurnalah perkataan Rabbmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir'aun dan kaumnya dan apa yang telah dibangun mereka.” (QS. Al-A’raf:137)

Dia juga berfirman:


فَأَخْرَجْنَاهُم مِّن جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ {57} وَكُنُوزٍ وَمَقَامٍ كَرِيمٍ {58} كَذَلِكَ وَأَوْرَثْنَاهَا بَنِي إِسْرَاءِيلَ {59}
“Maka Kami keluarkan Fir'aun dan kaumnya dari taman-taman dan mata air, dan (dari) perbendaharaan dan kedudukan yang mulia,demikianlah halnya dan Kami anugerahkan semuanya (itu) kepada Bani Israil.” (QS. Asy-Syu’ara: 57-59)

Maksudnya, bahwa Fir’aun berusaha keras dan mati-matian agar Musa 'alaihissalam tidak lahir ke dunia ini, bahkan dia mengutus beberapa orang kabilah untuk mencari wanita-wanita yang sedang hamil dan mendata waktu melahirkannya, sehingga tidak ada seorang wanita pun yang melahirkan anak laki-laki melainkan akan dibunuh oleh orang-orang terlaknat tersebut.
Menurut Ahli Kitab (Kitab Perjanjian Lama): ‘Fir’aun menyuruh membunuh anak laki-laki untuk memperlemah kekuatan Bani Israil, sehingga mereka tidak dapat melawan, menghalang-halaangi, dan mengalahkan dirinya dan pengikutnya’. Yang demikian itu masih perlu dikaji ulang, bahkan lebih cenderung manyimpang. Yang benar,

Fir’aun mengeluarkan perintah untuk membunuh semua laki-laki itu setelah diutusnya Musa 'alaihissalam, sebagaimana Allah Ta'ala berfirman:


فَلَمَّا جَآءَهُم بِالْحَقِّ مِنْ عِندَنَا قَالُوا اقْتُلُوا أَبْنَآءَ الَّذِينَ ءَامَنُوا مَعَهُ وَاسْتَحْيُوا نِسَآءَهُمْ {25}
“Maka tatkala Musa datang kepada mereka membawa kebenaran dari sisi Kami mereka berkata:"Bunuhlah anak-anak orang-orang yang beriman bersama dengan dia dan biarkanlah hidup wanita-wanita mereka…”(QS.Al-Mu’min: 25)

Oleh karena itu, Bani Israil perbah berkata kepada Musa 'alaihissalam :


أُوذِينَا مِن قَبلِ أَن تَأْتِيَنَا وَمِن بَعْدِ مَاجِئْتَنَا{129}
"…Kami telah ditindas (oleh Fir'aun) sebelum kamu datang kepada kami dan sesudah kamu datang…” (QS.Al-A’raf:129)

Yang benar pula, Fir’aun mengeluarkan perintah membunuh anak laki-laki, pertama, karena dia takut akan lahirnya Musa 'alaihissalam .
Demikianlah, dan ketetapan taqdir menyebutkan:”Hai Raja perkasa yang tertipu karena memiliki balatentara dan kekuasaan yang angat luas, sesungguhnya Allah Yang Mahaagung, yang tidak dapat dikalahkan dan ditentang serta tidak dapat dihindari ketetapan-Nya, Dia telah menetapkan ketetapan yang pasti, bahwa kelahiran anak laki-laki itu (Musa) adalah sesuatu yang pasti. Karena anak itu pula, Fir’aun telah membunuh yang banyak jiwa, yang tidak terhitung jumlahnya. Sasungguhnya, hai Fir’aun, anak itu tidak lain berada di rumah dan tempat tidurmu. Dia tidak makan dan minum melainkan dari makanan dan minuman yang terdapat di tempat tinggalmu. Engkau sendiri yang mengangkat anak itu sebagai anak angkatmu, mendidik dan membesarkannya. Hingga akhirnya di tangannya pula, kebinasaanmu di dunia dan akherat kelak, karena kamu telah menentang kebenaran yang dibawanya dank arena kamu telah mendustakan apa yang diwahyukan kepadanya. Yang demikian itu agar kamu dan juga seluruh ummat manusia megetahui bahwa Rabb pencipta langit dan bumi itu akan melakukan apa saja yang dikehendaki-Nya, Dia pula Yang Mahakuat lagi Mahaperkasa, tiada daya, kekuatan serta upaya melainkan hanya milik-Nya semata, dan tidak dapat ditentang.”
Banyak ahli tafsir yang mengatakan:”Masyarakat Qibthi pernah mengadu kepada Fir’aun mengenai minimnya jumlah orang-orang Bani Israil, akibat pembantaian dan pembinasaan anak laki-laki mereka. Dan mereka khawatir generasi tua mereka akan bepergian sedangkan generasi mudanya dibantai. Kemudian Fir’aun memerintahkan agar anak laki-laki dibunuh selama satu tahun dan dibiarkan satu than berikutnya. Mereka menyebutkan bahwa Harun 'alaihissalam dilahirkan pada tahun dibiarkannya anak laki-laki tetap hidup, sedangkan Musa 'alaihissalam dilahirkan ketika semua anak laki-laki dibunuh. Hal itu menjadikan Ibu Musa takut sehingga dia berhati-hati ketika hendak melahirkan anaknya dari sejak awal khamilan. Setlah melahirkan, dia mendapatkan ilham untuk mengambil peti guna menaruh anaknya. Lalu dia mengikat peti itu dengan tali, kebetulan tempat tinggalnya tidak jauh dari sungai Nil. Dan dia masih tetap menyusuinya. Setelah benar-benar merasa takut, dia meletakkan anaknya ke dalam peti yang sudah dipersiapkan, lalu dia menghanyutkannya ke sungai, tetapidia masih tetap memegang ujung tali yang mengikat peti terebut. Setelah yakin bahwa orang-orang Fir’aun pergi, dia kembali menarik peti itu ke tepian.

(Kisah Shahih Para Nabi, Pustaka Imam Syafi’i, Abu Yusuf Sujono)
SILSILAH KISAH NABI MUSA (Dihanyutkannya Nabi Musa 'Alaihis Salam ke Sungai)
Rabu, 16 Desember 09
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman,

وَأَوْحَيْنَآ إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلاَتَخَافِي وَلاَتَحْزَنِي إِنَّا رَآدُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ {7} فَالْتَقَطَهُ ءَالُ فِرْعَوْنَ لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَجُنُودَهُمَا كَانُاوا خَاطِئِينَ {8} وَقَالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِّي وَلَكَ لاَتَقْتُلُوهُ عَسَى أَن يَنفَعَنَآ أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا وَهُمْ لاَيَشْعُرُونَ {9}
“Dan Kami wahyukan (ilhamkan) kepada ibu Musa:"Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil).Dan janganlah kamu khawatir dan jangan (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul. Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir'aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.Sesungguhnya Fir'aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. Dan berkatalah istri Fir'aun:"(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu.Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfa'at kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak", sedangkan mereka tiada menyadari.” (QS.Al-Qashash:9)

Wahyu yang domaksud dalam ayat di atas adalah ilham dan bimbingan, sebagaimana yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta'ala berikut ini:
وَأَوْحَى رَبُّكِ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ {68} ثُمَّ كُلِي مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلَلاً يَخْرُجُ مِن بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَآءٌ لِّلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ {69}
“Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah:"Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia".kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yanng telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.”(QS. An-Nahl:68-69)

Maksudnya, bukan wahyu kenabiam seprti yang dikemukakan Ibnu Hazm didalam kitab beliau al-Fashl Bainal Milal wa Nihal dan beberapa ulama lainnya dari kalangan Ahli Ilmu Kalam. Dan yang benar adalah pendapat pertama, (wahyu berarti ilham dan bimbingan) sebagaimana yang diceritakan oleh Abu Hasan al-‘Asy-ari, mengenai Ahli Sunnah wal Jama’ah.
Maksudnya, ibunda Musa 'alaihissalam dibimbing ke arah yang telah kami sebutkan tadi, lalu hati dan jiwanya ditenangkan agar tidak takut dan bersedih hati. Diberitahukan kepadanya, meskipun pergi, sesungguhnya dia (Musa) pasti akan Aku kembalikan lagi kepadamu, karena Allah hendak menjadikannya sebagai seorang Nabi sekaligus Rasul, yang akan meninggikan kalimat-Nya di dunia dan di akhirat.
Ibundanya melakukan apa yang diperintahkan kepadanya. Di mana pada suatu hari dia menghanyutkan anak laki-lakinyaitu dengan cara meletakannya di peti, lalu mengikatnya dengan tali, baru kemudian dia menghanyutkannya. Hingga akhirnya anak (di dalam peti) itu melewati tempat tinggal Fir’aun.

فَالْتَقَطَهُ ءَالُ فِرْعَوْنَ …{8}
“Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir'aun……”(QS. Al-Qashash: 8)

Allah Ta’ala berfirman:


ِ …لِيَكُونَ لَهُمْ عَدُوًّا وَحَزَنًا …{8}
…”Yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka..”(QS.Al-Qashash: 8)
Sebagian ulama mengatakan:”Huruf Laam tersebut merupakan Laam al-‘aaqibah. Dan hal itu sangat jelas meskipun berkaitan/bergantung dengan firman-Nya:

فَالْتَقَطَهُ …{8}
“ Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir'aun……”(QS. Al-Qashash: 8)
Jika dikatakan bahwa Laam itu bergantung pada kandungan pembicaraan, maka itu berarti bahwa keluarga Fir’aun memungut bayi itu yang pada akhirnya menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka, sedang Laam itu Mu’alilah (memberikan dampak/akbat) seperti yang lainnya. Wallahu A’lam.”
Perkiraan yang kedua ini diperkuat oleh firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

….إِنَّ فِرْعَوْنَ وَهَامَانَ…{8}
“…Sesungguhnya Fir'aun dan Haman……”(al-Qashash:8)
(Haman) Yaitu seorang menteri yang jahat

….وَجُنُودَهُمَا… {8}
“ …..beserta tentara keduanya…”(al-Qashash:8)
Yaitu, pengikut mereka berdua.

كَانُاوا خَاطِئِينَ {8}
“…Adalah orang-orang yang bersalah…”(al-Qashash:8)
Yaitu, yang bertolak belakang dengan kebenaran, sehingga mereka memang berhak memperoleh hukuman dan kerugian tersebut.
Para ahli tafsir menyebutkan bahwa para budak perempuan Fir’aun telah memungut Musa 'alaihissalam yang dihanyutkan ke sungai dalam peti tertutup. Namun mereka tidak berani membukanya, hingga mereka meletakkannya di hadapan isteri Fir’aun yang bernama ‘Asiyah binti Muzahim. Setelah isteri Fir’aun membuka penutup peti tesebut dan menyingkap tabirnya, dia melihat wajah cerah bersinar dengan cahaya kenabian dan keagungan. Begitu melihatnya, dia langsung menyukai dan mencintainya, sehingga pada saat datang Fir’aun bertanya:”Siapakah ini?”Fir’aun sempat menyuruh untuk menyembelih anak tersebut, tetapi isterinya memintanya agar tidak membunuhnya seraya berkata:


قُرَّتُ عَيْنٍ لِّي وَلَكَ…{9}
"…(Dia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu… (QS.Al-Qashash:9)
Maka Fir’aun berkata kepadanya:”Bagimu hal itu mungkin saja benar, tetapi bagiku itu sama sekali tidak benar.” Artinya, tidak ada kepentingan bagi Fir’aun padanya.
Dan ucapan isterinya:


… عَسَى أَن يَنفَعَنَآ…{9}
“…Mudah-mudahan ia bermanfa'at bagi kita…”(QS.Al-Qashash:9)
Dengan demikian, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menganugerahkan apa yang diharapkannya itu. Di dunia dia mendapatkan petunjuk melalui anak tersebut (Musa), sedangkan di akherat, maka dia akan menempati Surga karenanya.

… أَوْ نَتَّخِذَهُ وَلَدًا…{9}
“….Atau kita atau kita ambil ia menjadi anak…"(QS.Al-Qashash:9)
Yaitu, dengan cara mengadopsinya, karena keduanya belum dikaruniai keturunan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

…وَهُمْ لاَيَشْعُرُونَ…. {9}
“....Sedangkan mereka tiada menyadari….” (QS.Al-Qashash:9)
Maksudnya, mereka tidak mengetahui apa yang dikehendaki Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadap mereka, dengan menjadikan mereka mau memungut anak yang akan menjadi malapetaka besar bagi Fir’aun dan bala tentaranya?
Menurut Ahli Kitab (Perjanjian Lama), yang memungut dan memelihara Musa adalah puteri Fir’aun dan bukan isterinya. Yang demikian ini termasuk kesalahan dan penyimpangan mereka terhadap Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala

(Kisah Shahih Para Nabi, Ibnu Katsir, Pustaka Imam Syafi’i hal 30-34. Abu Yusuf Sujono)
KEMBALINYA MUSA 'Alaihissalam KE PANGKUAN IBUNYA
Senin, 04 Januari 10
وَأَصْبَحَ فُؤَادُ أُمِّ مُوسَى فَارِغًا إِن كَادَتْ لَتُبْدِي بِهِ لَوْلآ أَن رَّبَطْنَا عَلَى قَلْبِهَا لِتَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ {10} وَقَالَتْ لأُخْتِهِ قُصِّيهِ فَبَصُرَتْ بِهِ عَن جُنُبٍ وَهُمْ لاَيَشْعُرُونَ {11} وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِن قَبْلُ فقَاَلَتْ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُ لَكُمْ وَهُمْ لَهُ نَاصِحُونَ {12} فَرَدَدْنَاهُ إِلَى أُمِّهِ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلاَتَحْزَنَ وَلِتَعْلَمَ أَنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لاَيَعْلَمُونَ {13}
“Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa.Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah). Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan:"Ikutilah dia".Maka kelihatan olehnya Musa dari jauh, sedang mereka tidak mengetahuinya,dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu; maka berkatalah saudara Musa:"Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?" Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS.al-Qashash :10-13)

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Abu ‘Ubaidah, al-Hasan, Qatadah, adh-Dhahak, dan ulama lainnya , mengenai firman Allah Subhanahu wa Ta'ala

وَأَصْبَحَ فُؤَادُ أُمِّ مُوسَى فَارِغًا … {10}
“Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa…”(QS.al-Qashash: 10)
Mereka mengatakan:“Yaitu dari segala permasalahan dunia kecuali hanya diri Musa 'alaihissalam saja.”
…إِن كَادَتْ لَتُبْدِي بِهِ… {10}
“…Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa…” (QS.al-Qashash: 10)
Maksudnya, dia menampakkan rahasia itu dan menanyakan anaknya itu secara terang-terangan.
... لَوْلآ أَن رَّبَطْنَا عَلَى قَلْبِهَا … {10}
“…Seandainya tidak Kami teguhkan hatinya…” (QS.al-Qashash: 10)

Maksudnya, Kami jadikan dia sabar dan Kami teguhkan pula hatinya.
…لِتَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ {10} وَقَالَتْ لأُخْتِهِ … {11}
“…Supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah). Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan…(QS.al-Qashash: 10-11)

Yaitu, anak perempuannya yang paling tua.

...ِ قُصِّيهِ…{11}
“…Ikutilah dia…”(QS.al-Qashash: 11)
Maksudnya ikutilah jejaknya dan cari berita tentang dirinya untukku
.…فَبَصُرَتْ بِهِ عَن جُنُبٍ… {11}
"…Maka kelihatan olehnya Musa dari jauh…”(QS. Al-Qashash: 11)
Saudara perempuannya itu sempat melihatnya, dan seakan-akan dia tidak menginginkan Musa 'alaihissalam. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
…وَهُمْ لاَيَشْعُرُونَ… {11}
“…Sedang mereka tidak mengetahuinya.” (QS. Al-Qashash: 11)
Yang demikian itu terjadi karena setelah Musa 'alaihissalam tinggal di rumah Fir’aun, wanita-wanita dekat Fir’aun ingin menyusuinya, tetapi Musa menolak menetek pada mereka dan tidak pula mau makan. Melihat itu mereka bingung menangani anak tersebut sehingga mereka berusaha keras memberikan makan kepadanya, tetapi dia tetap saja menolak menetek dan mengambil makanan. Selanjutnya, mereka pun bertukar pikiran dan berusaha memberinya makan dengan segala cara yang memungkinkan, tetapi dia (Musa) tetap tidak mau. Sebagaimana yang difirmankan-Nya:
وَحَرَّمْنَا عَلَيْهِ الْمَرَاضِعَ مِن قَبْلُ… {12}
“Dan Kami cegah Musa dari menyusu kepada perempuan-perempuan yang mau menyusui(nya) sebelum itu…”(QS. Al-Qashash: 12)
Kemudian mereka mengirimkan anak itu bersama beberapa kabilah dan beberapa wanita ke pasar, mudah-mudahan di sana mereka mendapatkan wanita yang tepat menyusuinya. Ketika mereka tengah berdiri di suatu tempat dengan menggendongnya, sedang orang-orang mengelilinginya, tiba-tiba saudara (Musa) melihatnya, tetapi dia memperlihatkan seolah-olah dia tidak mengenalnya, dan bahkan berkata:
…هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى أَهْلِ بَيْتٍ يَكْفُلُونَهُ لَكُمْ وَهُمْ لَهُ نَاصِحُونَ {12}
"…Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?” (QS. Al-Qashash: 12)
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma mengatakan: Setelah saudara perempuannya itu berkata demikian, mereka pun berkata kepadanya:”Dari mana kamu tahu kalau mereka akan memelihara mereka dan berlaku baik terhadapnya?”Saudara perempuannya itu menjawab:”Mereka hanya ingin membahagiakan raja dan mengharapkan kebaikannya.” Kemudian mereka mengikuti wanita itu dan pergi bersamanya ke rumah yang dimaksud. Lalu ibunda Musa langsung mengambilnya. Ketika menyusuinya, bayi yang tidak lain adalah Musa itu lamgsung menyedot dan meminum susunya. Mereka pun merasa sangat senang dan bahagia. Selanjutnya salah seorang dari mereka pergi untuk menyampaikan kabar gembira kepada Asiyah. Maka Asiyah pun memanggil wanita itu yang tidak lain adalah ibu Musa itu sendiri dan menawarkan supaya dia mau tinggal bersamanya, tetapi ibu Musa menolak dengan berkata:”Kammi mempunyai suami dan beberpa orang anak, yang tidak bisa aku tinggalkan kecuali jika engkau membawa mereka bersamaku.”Kemudian istri Fir’aun mengirim utusan untuk mengambil suami dan anak-anaknya.elah tinggal di sana dan menyusui, dia pun digaji dan diberi nafkah, pakaian, dan segalakebutuhannya. Hingga akhirnya, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatukan antara keduanya (Musa dan ibunya) Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
فَرَدَدْنَاهُ إِلَى أُمِّهِ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلاَتَحْزَنَ وَلِتَعْلَمَ أَنَّ وَعْدَ اللهِ حَقٌّ{13}…
"Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita dan supaya ia mengetahui bahwa janji Allah itu adalah benar….” (QS.al-Qashash: 13)
Yaitu, sebagaimana yang telah Kami (Allah) janjikan untuk mengembalikan Musa kepadanya dan mengangkatnya sebagai Rasul. Hal itu merupakan bentuk pengembaliannya dan itu pula yang menjadi bukti kebenaran kabar gembira tentang kerasulannya. Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Yakni, sebagaimana Kami (Allah) telah menjanjikan untuk mengembalikannya (Musa) dan memberi risalah kepadanya. Maka demikianlah cara pengembaliannya. Dan itu merupakan dalil yang menunjukkan kebenaran berita gembira tentang risalahnya.
… وَلَكِنّ أَكْثَرَهُمْ لاَيَعْلَمُونَ {13}
َ
”…Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.” (QS.al-Qashash :13)
Allah mewahyukan kepada Musa 'alaihissalam pada suatu malam dan mengajaknya berbicara. Dan berfirman kepadanya sebagai berikut:
وَلَقَدْ مَنَنَّا عَلَيْكَ مَرَّةً أُخْرَى {37} إِذْ أَوْحَيْنَآ إِلَى أُمِّكَ مَايُوحَى {38} أَنِ اقْذِفِيهِ فِي التَّابُوتِ فَاقْذِفِيهِ فِي الْيَمِّ فَلْيُلْقِهِ الْيَمُّ بِالسَّاحِلِ يَأْخُذْهُ عَدُوٌّ لِّي وَعَدُوٌّ لَّهُ وَأَلْقَيْتُ عَلَيْكَ مَحَبَّةً مِّنِّي وَلِتُصْنَعَ عَلَى عَيْنِى {39}
“Dan sesungghnya Kami telah memberi nikmat kepadamu pada kali yang lain, yaitu ketika Kami mengilhamkan kepada ibumu suatu yang diilhamkan, Yaitu:"Letakkanlah ia (Musa) di dalam peti, kemudian lemparkanlah ia ke sungai(Nil), maka pasti sungai itu akan membawanya ke tepi, supaya diambil oleh (Fir'aun) musuh-Ku dan musuhnya; Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang yang datang dari-Ku, dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku.”(QS. Thaha: 37-39)
Maksudnya, tidak ada seorang pun yang melihatnya kecuali akan mencintainya.
وَلِتُصْنَعَ عَلَى عَيْنِى {39}
“…Dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasan-Ku.”(QS. Thaha:39)
Sejumlah ulama Salaf mengemukakan:”Yakni, diberi makan dan minum dengan makanan yang baik-baik, diberi pakaian yang bagus dengan senantiasa berada dalam pengawasan-Ku. Semua perlakuan terhadapmu itu berada dalam pemeliharaan dan penjagaan-Ku, serta Kami jadikan dia mampu melakukan sesuatu yang tidak mungkin bisa dilakukan kecuali dengan pertolongan-Ku saja.”
إِذْ تَمْشِي أُخْتُكَ فَتَقُولُ هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى مَن يَكْفُلُهُ فَرَجَعْنَاكَ إِلَى أُمِّكَ كَيْ تَقَرَّ عَيْنُهَا وَلاَتَحْزَنَ وَقَتَلْتَ نَفْسًا فَنَجَّيْنَاكَ مِنَ الْغَمِّ وَفَتَنَّاكَ فُتُونًا فَلَبِثْتَ سِنِينَ فِي أَهْلِ مَدْيَنَ ثُمَّ جِئْتَ عَلَى قَدَرٍ يَامُوسَى {40}
“(Yaitu) ketika saudaramu yang permpuan berjalan, lalu ia berkata kepada (keluarga Fir'aun):"Bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya?". Maka Kami mengembalikanmu kepada ibumu, agar senang hatinya dan tidak berduka cita. Dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu Kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan (QS. Thaha :40)
Mengenai pembahasan tentang cobaan ini, akan kami kemukakan lebih lanjut pada pembahasan berikutnya, insya Allah. Hanya kepada-Nya kepercayaan disandarkan dan kepada-Nya pula tawakkal ditujukan.

(Kisah Shahih Para Nabi, Ibnu Katsir, Pustaka Imam Syafi’i hal 34-39. oleh Abu Yusuf Sujono)
SILSILAH NABI MUSA 'Alaihissalam
Jumat, 15 Januari 10
PERTOLONGAN NABI MUSA KEPADA SEORANG BANI ISRAIL TERHADAP ORANG QIBHTI (MESIR)

وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَى ءَاتَيْنَاهُ حُكْمًا وَعِلْمًا وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ {14} وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِّنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلاَنِ هَذَا مِن شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِن شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ قَالَ هَذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِينٌ {15} قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ {16} قَالَ رَبِّ بِمَآ أَنعَمْتَ عَلَىَّ فَلَنْ أَكُونَ ظَهِيرًا لِلْمُجْرِمِينَ {17}
“Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya, Kami berikan kepadanya hikmah (kenabian) dan pengetahuan.Dan demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi; yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir'aun).Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya, dan matilah musuhnya itu.Musa berkata:"Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)". Musa berdo'a:"Ya Rabbku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku".Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Musa berkata:"Ya Rabbku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku, aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa". (QS. Al-Qashash :14-17)
Setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan bahwa Dia telah menganugerahkan kepada ibunda Musa 'alaihissalam dengan mengembalikan Musa ke pangkuannya dan menerangkan kebaikan yang telah Dia karuniakan kepadanya, maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan:
وَلَمَّا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَاسْتَوَى … {14}
“Dan setelah Musa cukup umur dan sempurna akalnya,…”(QS al-Qashash :14)
Yakni, mulai sempurna fisik dan akhlaknya, yang menurut pendapat mayoritas ulama, adalah usia empat puluh tahun. Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan hikmah dan pengetahuan kepadanya, dalam bentuk kenabian dan kerasulan yang dulupernah disampaikan kepada ibundanya, yaitu ketika Dia berfirman:
…إِنَّا رَآدُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ {7}
“…Sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul”. (QS al-Qashash :7)
Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan kepergian Nabi Musa 'alaihissalam dari Mesir menuju negeri Madyan, dan menetap di sana, hingga usianya benar-benar dewasa. Kemudian Dia mengajaknya berbicara, serta memberikan kemuliaan dan penghormatan kepadanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِّنْ أَهْلِهَا…{15}
“Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah,…” (QS. Al-Qashash: 15)
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, Qatadah, dan as-Suddi mengatakan:”Yaitu pada pertengahan siang hari.”Sementara dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma”Yakni antara dua waktu Isya’”
فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلاَنِ … {15}
“…Maka didapatinya di dalam kota itu dua orang laki-laki yang berkelahi…”(QS. Al-Qashash: 15)
Maksudnya, saling memukul.
…هذَا مِن َشِيعَتِهِ… {{15}
…Yang seorang dari golongannya (Bani Israil) …”(QS. Al-Qashash: 15)
Yaitu dari kalangan Bani Israil.
… وَهَذا مِنْ عَدُوِّهِ… {15}
“…Dan seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir'aun) …”(QS. Al-Qashash: 15)
Yaitu, seorang Qibthi (kaum fir’aun)
…فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِن شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ… {15}
“…Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan musuhnya…”(QS. Al-Qashash: 15)
Yang demikian terjadi karena di wilayah Mesir, Musa 'alaihissalam memang terkenal dengan keberanian dan kegagahannya karena penisbatan dirinya sebagai anak angkat Fir’aun dan didikannya di rumah raja lalim tersebut. Sedangkan Bani Israil pun merasa bangga dengan dirinya karena mereka merasa telah menyusuinya. Setelah orang Israil itu meminta tolong kepadanya atas musuhnya dari bangsa Qibthi, Musa 'alaihissalam pun memenuhi permintaan tersebut.
…فَوَكَزَهُ مُوسَى
“…Lalu Musa meninjunya, …”(QS. Al-Qashash: 15)
Mujahid rahimahullah mengatakan:”Musa 'alaihissalam memukul orang Qibthi itu dengan seluruh telapak tangannya.”Sedangkan Qatadah rahimahullah mengemukakan:”Musa 'alaihissalam memukulnya menggunakan tongkatnya.”
…فَقَضَى عَلَيْهِ…{15}
“…Maka matilah musuhnya itu…”(QS. Al-Qashash: 15)
Orang Qibthi itu adalah seorang kafir lagi menyekutukan Allah (musyrik). Dan Musa 'alaihissalam sendiri pada prinsipnya tidak bermaksud membunuhnya, tetapi hanya ingin memberi pelajaran dan peringatan. Oleh karena itu, Musa berkata:
هَذَا مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ عَدُوٌّ مُّضِلٌّ مُّبِينٌ {15} قَالَ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِى فَاغْفِرْ لِي فَغَفَرَ لَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ {16} قَالَ رَبِّ بِمَآ أَنعَمْتَ عَلَىَّ …{17}
“…Ini adalah perbuatan syaitan sesungguhnya syaitan itu musuh yang menyesatkan lagi nyata (permusuhannya)". Musa berdo'a:"Ya Rabbku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku".Maka Allah mengampuninya, sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Musa berkata:"Ya Rabbku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepadaku…”(QS. Al-Qashash: 15)
Yaitu, berupa keperkasaan dan kehormatan.
فَلَنْ أَكُونَ ظَهِيرًا لِلْمُجْرِمِينَ {17}
“…Aku sekali-kali tiada akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa". (QS. Al-Qashash :17)

(Sumber: Kisah Shahih Para Nabi, Syaikh Salim bin I’ed al-Hilali, Edisi terjemah Pustaka Imam Syafi’i, Disadur oleh Abu Yusuf Sujono)
SILSILAH NABI MUSA 'Alaihissalam (Persekongkolan Untuk Membunuh Nabi Musa)
Jumat, 29 Januari 10
فَأَصْبَحَ فِي الْمَدِينَةِ خَآئِفًا يَتَرَقَّبُ فَإِذَا الَّذِي اسْتَنصَرَهُ بِاْلأَمْسِ يَسْتَصْرِخُهُ قَالَ لَهُ مُوسَى إِنَّكَ لَغَوِيٌّ مُّبِينٌ {18} فَلَمَّآ أَنْ أَرَادَ أَن يَبْطِشَ بِالَّذِي هُوَ عَدُوٌّ لَّهُمَا قَالَ يَامُوسَى أَتُرِيدُ أَن تَقْتُلَنِي كَمَا قَتَلْتَ نَفْسًا بِاْلأَمْسِ إِن تُرِيدُ إِلآ أَن تَكُونَ جَبَّارًا فِي اْلأَرْضِ وَمَاتُرِيدُ أَن تَكُونَ مِنَ الْمُصْلِحِينَ {19} وَجَآءَ رَجُلٌ مِّنْ أَقْصَا الْمَدِينَةِ يَسْعَى قَالَ يَامُوسَى إِنَّ الْمَلأَ يَأْتَمِرُونَ بِكَ لِيَقْتُلُوكَ فَاخْرُجْ إِنِّي لَكَ مِنَ النَّاصِحِينَ {20} فَخَرَجَ مِنْهَا خَآئِفًا يَتَرَقَّبُ قَالَ رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ {21}
“Karena itu, jadilah Musa di kota itu merasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir (akibat perbuatannya), maka tiba-tiba orang yang meminta pertolongan kemarin berteriak meminta pertolongan kepadanya.Musa berkata kepadanya:"Sesungguhnya kamu benar-benar orang sesat yang nyata (kesesatannya)". Maka tatkala Musa hendak memegang dengan keras orang yang menjadi musuh keduanya, musuhnya berkata:"Hai Musa, apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia? Kamu tidak bermaksud melainkan hendak menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri (ini), dan tiadalah kamu hendak menjadi salah seoramg dari orang-orang yang mengadakan perdamaian". Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas seraya berkata:"Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah (dari kota ini) sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu". Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdo'a:"Ya Rabbku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu". (QS. Al-Qashash: 18-21)
Allah Subhanahu wa Ta'ala menceritakan bahwa Musa 'alaihissalam merasa benar-benar takut berada di Mesir. Yakni, takut kepada fir’aun dan bala tentaranya, karena dia khawatir mereka mengetahui bahwa pembunuh seorang Qibthi (kaum fir’aun) itu adalah dirinya. Padahal sebenarnya, pembunuhan itu dilakukan untuk membela salah seorang Bani Israil. Sehingga hal itu akan memperkuat perkiraan mereka bahwa Musa 'alaihissalam memang bagian dari mereka, dan pasti hal itu hanya akan mengakibatkan munculnya permasalahan yang sangat besar. Maka pagi-pagi buta Musa 'alaihissalam berangkat menuju ke kota.

…خَآئِفًا يَتَرَقَّبُ…{18}
“…Merasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir (akibat perbuatannya)… ”(QS.al-Qashash: 18)
Yaitu, sambil menoleh ke sana ke mari. Pada saat itulah orang Bani Israil yang kemarin meminta tolong kepadanya itu berteriak lagi meminta pertolongan untuk melawan orang yang telah menyerangnya. Maka Musa 'alaihissalam mencela dan memakinya atas banyaknya perbuatan jahat dan tindakannya membuat keonaran. Musa 'alaihissalam berkata kepadanya:

…إِنَّكَ لَغَوِيٌّ مُّبِينٌ {18}
"…Sesungguhnya kamu benar-benar orang sesat yang nyata (kesesatannya)" (QS. Al-Qashash: 18)
Kemudian ketika orang Qibthi, yang merupakan musuh Musa 'alaihissalam musuh Bani Israil itu hendak menyerangnya, maka Musa menahan dan menyelamatkan orang Bani Israil itu darinya. Ketika Musa 'alaihissalam menghadap ke orang Qibthi itu, maka orang Qibthi itu berkata:

قَالَ يَامُوسَى أَتُرِيدُ أَن تَقْتُلَنِي كَمَا قَتَلْتَ نَفْسًا بِاْلأَمْسِ إِن تُرِيدُ إِلآ أَن تَكُونَ جَبَّارًا فِي اْلأَرْضِ وَمَاتُرِيدُ أَن تَكُونَ مِنَ الْمُصْلِحِينَ {19}
“…(musuhnya) berkata:"Hai Musa, apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia? Kamu tidak bermaksud melainkan hendak menjadi orang yang berbuat sewenang-wenang di negeri (ini), dan tiadalah kamu hendak menjadi salah seoramg dari orang-orang yang mengadakan perdamaian".(QS. Al-Qashash: 19)
Sebagian ulama mengatakan:”Ucapan tersebut dilontarkan oleh orang Bani Israil yang mengetahui apa yang telah dilakukan Musa 'alaihissalam kemarin. Seolah-olah ketika ia menyaksikan Musa menghadap ke arah orang Qibthi itu, orang Israil itu yakin bahwa Musa datang kepadanya karena celaan yang diberikan sebelum ini, yaitu ucapannya:

…إِنَّكَ لَغَوِيٌّ مُّبِينٌ {18}
"…Sesungguhnya kamu benar-benar orang sesat yang nyata (kesesatannya)" (QS. Al-Qashash: 18)
Maka diapun mengatakan apa yang dikatakan kepada Musa 'alaihissalam seraya menjelaskan apa yang telah diperbuatnya terhadap orang Qibthi sebelumnya. Kemudian orang Qibthi itu pun pergi, Lalu Fir’aun mencari Musa 'alaihissalam untuk membuat perhitungan. Dan inilah yang tidak disebutkan oleh banyak orang selain dia. Mungkin juga orang yang melontarkan ucapan tersebut adalah orang Qibthi itu, di mana ketika dia melihat Musa menghadap ke arahnya, maka dia merasa takut darinya. Dia pun melihat adanya sikap dukungan dan pembelaan Musa 'alaihissalam kepada Bani Israil. Lalu dengan berdasar pada prasangka, orang Qibthi itu mengatakan:”Mungkin dia inilah pembunuh orang Qibthi kemarin.”Atau mungkin saja dari teriakan orang Israil di atas, orang Qibthi itu mengerti bahwa dia itulah pembunuhnya.
Maksudnya Fir’aun mendengar laporan bahwa Musa yang membunuh orang Qibthi kemarin. Maka dia mengutus beberapa orang untuk mencarinya. Tetapi mereka didahului oleh seorang pemberi nasihat y6ang mempunyai jarak lebih dekat dengan Musa 'alaihissalam.Waallahu a’lam. :

وَجَآءَ رَجُلٌ مِّنْ أَقْصَا الْمَدِينَةِ يَسْعَى ….{20}
“Dan datanglah seorang laki-laki dari ujung kota bergegas-gegas…” (QS. Al-Qashash: 20)
Yakni, berlari kecil dan merasa kasihan kepadanya seraya berkata:

… يَامُوسَى إِنَّ الْمَلأَ يَأْتَمِرُونَ بِكَ لِيَقْتُلُوكَ فَاخْرُجْ … {20}

"Hai Musa, sesungguhnya pembesar negeri sedang berunding tentang kamu untuk membunuhmu, sebab itu keluarlah …” (QS. Al-Qashash: 20)
Dari kota ini.

...إِنِّي لَكَ مِنَ النَّاصِحِينَ {20}
“…Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu(orang yang tulus dalam memberi nasehat)…” QS. (Al-Qashash: 20)
Yakni, terhadap apa yang aku katakan kepadamu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

…فَخَرَجَ مِنْهَا خَآئِفًا يَتَرَقَّبُ…{21}
“…Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut…” (QS. Al-Qashash: 21)
Maksudnya, dia pergi meninggalkan kota Mesir dengan segera tanpa memperoleh petunjuk jalan dan bahkan dia tidak mengenal jalan sama sekali. Maka dia berdo’a:

… رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ {21}
"…Ya Rabbku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu". (QS. Al-Qashash: 21)
(Sumber: Kisah Shahih Para Nabi, Syaikh Salim al Hilali, Edisi terjemah Pustaka Imam Syafi’i, disadur oleh Abu Yusuf Sujono)

KISAH NABI MUSA AS DAN NABI HARUN AS (1-3)
Rabu, 23 April 08
Allah telah menceritakan kisah Nabi Musa AS bin Imran bersama saudaranya Nabi Harun AS secara panjang lebar, dan Allah menceritakan kisah-kisahnya dalam beberapa tempat di dalam kitab-Nya (al-Qur’an) dengan gaya bahasa yang berbeda baik yang singkat ataupun yang panjang lebar sesuai dengan konteksnya. Dalam Al-Qur’an tidak terdapat kisah yang porsi penuturannya lebih banyak dari kisah Nabi Musa AS, karena ia harus menghadapi Fir’aun dan bala tentaranya dan harus menghadapi kaum Bani Israil yang sangat besar tantangannya. Ia merupakan salah satu nabi terbesar dari kalangan Bani Israil. Syari’at serta kitabnya adalah Taurat. Ia menjadi rujukan para nabi dan para ulama dari kalangan Bani Israil dan pengikutnya lebih banyak dari pengikut para nabi yang lainnya, selain Nabi Muhammad SAW. Ia memiliki kekuatan yang besar dalam menegakan agama Allah serta menyerukannya dan memiliki semangat yang tinggi yang tidak dimiliki terhadap utusan yang lainnya.

Nabi Musa AS dilahirkan di saat Fir’aun memperlakukan Bani Israil secara sewenang-wenang, dimana ia menyembelih bayi laki-laki yang baru dilahirkan dari Bani Israil dan ia membiarkan bayi wanita untuk dijadikan pelayan dan dihinakan.

Saat ibunya melahirkannya, maka ia dihinggapi perasaan takut yang luar biasa, karena Fir’aun menyebarkan mata-mata untuk mengawasi para wanita dan bayi-bayi mereka. Rumahnya terletak di tepi sungai Nil, dan saat ia melahirkannya maka Allah mengilhaminya supaya meletakkan bayinya dalam sebuah peti; jika merasa takut akan diketahui seseorang, kemudian ia menghanyutkannya ke sungai Nil serta mengikatnya dengan tali supaya tidak terbawa arus sungai yang sangat deras. Di antara kasih sayang Allah Ta’ala kepada ibunya, bahwa Allah Ta’ala mewahyukan kepadanya, “Dan janganlah kamu khawatir dan jangan (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.” (Al-Qashash: 7).

Setelah ibunya menghanyutkan peti tersebut, maka pada suatu hari tali pengikat peti tersebut terlepas, sehingga peti yang berisi Nabi Musa AS tersebut hanyut terbawa air. Di antara kekuasaan Allah ialah menjatuhkan Nabi Musa AS di tangan keluarga Fir’aun dan membawanya kepada istri Fir’aun yang bernama Asiyah. Ketika istri Fir’aun melihatnya, maka ia langsung jatuh hati kepadanya dengan kecintaan yang luar biasa. Allah telah menumbuhkan perasaan cinta di dalam hati-hati. Berita itu tersebar luas sehingga terdengar oleh Fira’un, dan ia memintanya dengan tujuan untuk membunuhnya. Istrinya berkata, “Janganlah engkau membunuhnya, karena ia merupakan penyejuk mata hati bagiku dan bagimu, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita atau kita mengangkatnya sebagai anak.” Dengan sebab itu; maka keduanya menyelamatkan Nabi Musa AS dari pembunuhan mereka. Hal tersebut merupakan langkah dan pendahuluan yang baik dari suatu usaha yang patut disyukuri di sisi Allah dan hal itu merupakan sebab datangnya hidayah dan tumbuhnya keimanan kepada istri Fir’aun terhadap Nabi Musa AS di kemudian hari.

Adapun berkenaan dengan ibunya Nabi Musa AS, maka ia merasa khawatir mendengar kabar itu serta hatinya diliputi perasaan cemas, sehingga kesabarannya hampir saja hilang, “Dan menjadi kosonglah hati ibu Musa. Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah). Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan: “Ikutilah dia.” (Al-Qashash: 10-11). Yakni carilah berita tentangnya.

Istrinya Fir’aun telah mendatangkan sejumlah wanita untuk menyusui Nabi Musa AS, tetapi Nabi Musa AS tidak mau menghisap puting susu mereka sehingga ia mengalami kehausan dan kelaparan. Akhirnya mereka membawanya ke jalan dengan harapan mudah-mudahan ada seorang wanita yang melintas yang dapat menyusuinya. Kemudian saudara perempuan ibunya Nabi Musa AS mendekat dan mengarahkan pandangannya ke arah Nabi Musa AS dari arah samping, tetapi mereka tidak mengetahui perbuatannya itu. Ketika ia mendatanginya serta mengetahui tujuan mereka dari informasi yang dituturkan oleh sebagian dari mereka bahwa mereka sedang mencari seorang wanita yang dapat menyusui Nabi Musa AS, maka ia berkata kepada mereka, “Maukah kamu aku tunjukkan kepadamu ahlul bait yang akan memeliharanya untukmu dan mereka dapat berlaku baik kepadanya?” Maka Kami kembalikan Musa kepada ibunya, supaya senang hatinya dan tidak berduka cita.” (Al-Qashash: 12-13).

Kemudian dalam surat ini (Al-Qashash) Allah menuturkan kisah yang rinci dan jelas mengenai bagaimanakah perubahan keadaan Nabi Musa AS, dan untuk mengetahuinya cukup dengan membaca maknanya secara cermat karena maknanya sudah sangat jelas serta detail. Tidaklah Allah menjelaskan kepada kita dengan detail, kecuali supaya kita dapat mengambil manfaat dan pelajaran dari kisah tersebut. Adapun berkenaan dengan pelajaran dan faidah yang terkandung di dalamnya sangatlah banyak dan kami hanya akan mengemukakan sebagiannya. BERSAMBUNG

KISAH NABI MUSA AS DAN NABI HARUN AS (2-3)
Selasa, 13 Mei 08
Adapun faidah yang dapat diambil dari kisah Nabi Musa AS adalah:

Kasih sayang Allah kepada ibunya Nabi Musa AS dengan memberinya ilham untuk menyelamatkan putranya (dari pembunuhan). Kemudian Allah memberinya kebahagiaan dengan mengembalikan putranya ke pangkuannya dengan menyusuinya, menerima upah menyusui serta disebut sebagai ibunya menurut syara’ dan pandangan manusia, sehingga hal itu menentramkan hatinya serta menambah keimanannya. Dalam kejadian tersebut terdapat pengakuan terhadap kebenaran firman Allah Ta’ala, “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu.” (Al-Baqarah: 216). Yakni Allah SWT tidak membenci ibunya Nabi Musa AS dengan menjatuhkan puteranya (Nabi Musa AS) ke tangan keluarga Fir’aun; dan di balik kejadian itu, maka tampaklah akibat dan pengaruhnya yang baik.

Faidah lainnya, bahwa tanda-tanda kekuasaan Allah dan pelajaran yang terdapat dalam peristiwa yang menimpa umat-umat terdahulu mendatangkan faidah dan menjadi pelita bagi kaum mukminin, dan Allah menceritakan kisah-kisah umat-umat terdahulu sebagai pelajaran bagi kaum mukminin, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, “Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir'aun dengan benar untuk orang-orang yang beriman.” (Al-Qashash: 3).

Faidah lainnya, bahwa jika Allah menghendaki sesuatu, niscaya Ia akan menyiapkan sebab-sebabnya dan memberikannya sedikit demi sedikit secara berangsur-angsur dan tidak akan memberikannya sekaligus.

Faidah lainnya, bahwa umat yang lemah meskipun tingkat kelemahannya mencapai puncaknya tidak semestinya memelihara kelemahannya; sehingga malas berusaha dalam memenuhi hak-haknya serta tidak berputus asa untuk meraih kedudukan yang lebih tinggi khususnya jika mereka menjadi orang-orang yang teraniaya, sebagaimana Allah telah membebaskan Bani Israil dari kelemahannya serta penghambaannya terhadap Fir’aun dan para pembantunya dari kalangan mereka dan Allah mengokohkan mereka di bumi dan menguasakan mereka atas negeri mereka.

Faidah lainnya, bahwa suatu umat selama berada dalam posisi tertindas dan terjajah niscaya tidak dapat menuntut haknya, sehingga tidak menunaikan urusan agamanya dan tidak pula urusan dunianya.

Faidah lainnya, bahwa perasaan takut yang alami adalah akhlak yang tidak akan menafikan dan menghilangkan keimanan seperti yang terjadi pada ibunya Nabi Musa AS karena merasa takut dengan kejadian yang menimpa putranya.

Faidah lainnya, bahwa keimanan itu terkadang bertambah dan terkadang berkurang, berdasarkan firman Allah, “Supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah).” (Al-Qashash: 10). Yang dimaksud dengan iman (percaya) dalam ayat ini adalah bertambah keimanannya dan ketentramannya.

Faidah lainnya, bahwa di antara ni’mat Allah SWT yang besar kepada hamba-Nya adalah dengan memberinya keteguhan hati di saat menghadapi sesuatu yang menggelisahkan dan menakutkan. Ketika keimanan dan pahalanya bertambah, maka kondisinya itu memungkinkannya melahirkan perkataan dan perbuatan yang benar dan meneguhkan pendirian dan pikirannya. Sedang orang yang tidak berhasil mendapatkan keteguhan tersebut, niscaya kegelisahan serta ketakutannya akan menyempitkan pikirannya dan menumpulkan akalnya, sehingga dalam kondisi demikian ia akan menganggap dirinya tidak bermanfaat.

Faidah lainnya, bahwa seseorang walaupun mengetahui bahwa qadha dan qadar itu adalah sesuatu yang hak dan janji Allah kepadanya pasti benar, tetapi ia tidak boleh mengabaikan sebab-sebab yang bermanfaat (dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapinya), karena sebab-sebab dan usaha di dalamnya adalah bagian dari qadar (taqdir) Allah. Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada ibunya Nabi Musa AS; bahwa Ia akan mengembalikan putranya kepadanya. Meskipun demikian ketika keluarga Fir’aun menemukan putranya, maka ibunya Nabi Musa AS tetap mengusahakan sebab-sebab yang dapat menyelamatkan puteranya dengan mengutus saudara perempuannya untuk mengikuti atau mengawasinya serta mengerjakan sebab-sebab yang sesuai dengan kondisi yang dihadapinya saat itu.

Faidah lainnya, bahwa diperbolehkan bagi kaum wanita pergi ke luar rumah untuk memenuhi sejumlah keperluannya dan berbicara kepada kaum laki-laki jika tidak ada sesuatu yang dikhawatirkan, sebagaimana yang dilakukan oleh saudara perempuan Nabi Musa AS dan kedua puteri ahli Madyan (Nabi Syu’aib AS).

Faidah lainnya, bahwa diperbolehkan menerima bayaran (upah) mengasuh serta menyusui, sebagaimana yang dilakukan oleh ibunya Nabi Musa AS, karena syari’at umat sebelum kita adalah syari’at bagi kita selama dalam syari’at kita tidak ada ketentuan hukum yang merubahnya.

Faidah lainnya, bahwa membunuh orang kafir yang telah mengadakan perjanjian baik melalui akad atau tradisi tidak dibolehkan, karena Nabi Musa AS juga merasa menyesal atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap orang Qibthi dan ia memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dari perbuatan tersebut.

Faidah lainnya, bahwa orang yang membunuh jiwa-jiwa tanpa alasan yang dibenarkan termasuk orang yang lalim yang selalu membuat kerusakan di muka bumi, meskipun tujuannya ialah menghindari ancaman dan meskipun ia menduga bahwa pembunuhan itu mendatangkan kemaslahatan sehingga ada alasan syara’ yang membolehkan pembunuhan jiwa tersebut.

Faidah lainnya, bahwa memberitahu orang lain mengenai peristiwa yang akan menimpanya atau pembicaraan menyangkut dirinya dengan tujuan sebagai peringatan baginya mengenai keburukkan yang akan menimpanya tidaklah termasuk namimah (mengadu domba), bahkan terkadang hal itu termasuk sesuatu yang wajib, sebagaimana Allah ‘Azza Wa Jalla menceritakan berita yang disampaikan seorang laki-laki yang datang dari pinggir kota yang berusaha memberi peringatan kepada Nabi Musa AS dengan tujuan berterima kasih kepadanya.

Faidah lainnya, bahwa jika seseorang merasa khawatir dengan pembunuhan yang akan menimpanya tanpa sesuatu alasan yang dibenarkan (agama) sehubungan dengan keberadaannya di suatu tempat, hendaklah ia tidak menjatuhkan dirinya dalam kerusakan dan menyerah pada kerusakan, melainkan ia harus pergi dari tempat itu jika mampu; seperti yang dilakukan oleh Nabi Musa AS.

Faidah lainnya, bahwa jika seseorang dengan terpaksa harus melakukan salah satu dari dua kerusakan, hendaklah ia menentukan kerusakan yang lebih ringan resikonya dengan menolak kerusakan yang lebih besar serta lebih mengerikan. Karena ketika Nabi Musa AS harus menetapkan suatu tindakan antara ia tetap tinggal di Mesir dengan resiko akan dibunuh atau ia pergi ke negeri lain yang jauh yang tidak diketahui jalan menuju ke negeri tersebut, dimana tidak ada petunjuk yang menunjukinya selain petunjuk Rabbnya. Perlu diketahui, bahwa tindakan itu diambil karena mengharapkan keselamatan, bukan karena Nabi Musa AS ingin melengkapi kesalahannya.

Faidah lainnya, bahwa di dalam kisah tersebut terdapat peringatan secara tersirat; bahwa seseorang yang mengkaji suatu ilmu; ketika membutuhkan pengamalan atau pembicaraan mengenai ilmu tersebut, sedang menurut pandangannya tidak ada salah satu pendapat pun yang lebih shahih di antara dua pendapat yang ada maka hendaklah ia memohon petunjuk kepada Rabbnya dan memohon kepada-Nya supaya menunjukinya ke arah pendapat yang benar setelah ia menghendaki kebenaran dengan hatinya dan mengkajinya dengan seksama, karena sesungguhnya Allah tidak akan mengecewakan permohonannya dan tidak akan menggagalkan usahanya, sebagaimana yang dilakukan Nabi Musa AS ketika bermaksud pergi ke negeri Madyan, dimana ia tidak mengetahui jalan menuju ke negeri tersebut, seraya berkata, “Mudah-mudahan Rabbku memimpinku ke jalan yang benar.” (Al-Qashash: 22). Kemudian Allah menunjukinya serta memberinya apa yang menjadi harapannya.

Faidah lainnya, bahwa seseorang yang memberikan kasih sayang serta melakukan kebaikan terhadap mahluk baik yang dikenalnya atau yang tidak dikenalnya termasuk akhlak para nabi, dan dari sekian banyak kebaikan itu ialah memberikan pertolongan berupa memberi minum binatang ternak; terutama menolong orang yang lemah, sebagaimana yang dilakukan Nabi Musa AS terhadap kedua puteri ahli Madyan (Nabi Syu’aib AS) ketika menolong keduanya mengambilkan air minum di saat ia melihat keduanya tidak mampu memberi minum binatang ternak keduanya sebelum para pengembala yang lainnya memulangkan binatang ternak mereka.

Faidah lainnya, bahwa sebagaimana Allah SWT mencintai seseorang yang memohon dengan bertawasul kepada-Nya dengan menyebut nama-nama-Nya, sifat-sifat-Nya dan ni’mat-ni’mat-Nya baik secara umum maupun secara khusus, maka Allah juga mencintai seseorang yang memohon dengan bertawasul kepada-Nya dengan menuturkan kelemahan, ketidakmampuan, kefakiran serta ketidaksanggupannya mencapai sesuatu yang bermanfaat baginya dan menolak kemadharatan dari dirinya, sebagaimana yang dikatakan Nabi Musa AS, “Ya Rabbku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (Al-Qashash: 24). Karena permohonan yang seperti itu memperlihatkan ketawadhuan, ketentraman serta kebutuhan terhadap Allah yang menjadi tujuan setiap hamba.

Faidah lainnya, bahwa kehidupan dan balasan yang baik selalu menjadi jalan umat-umat yang shalih.

Faidah lainnya, bahwa jika seseorang mengerjakan suatu amal kebaikan dengan ikhlas karena Allah Ta’ala, kemudian ia memperoleh balasan karenanya; tanpa ia maksudkan amalnya itu untuk mendapatkan balasan tersebut, maka ia tidak boleh mencelanya dan balasan itu tidak akan mengurangi keikhlasan dan pahala amalnya, sebagaimana halnya Nabi Musa AS juga menerima balasan dari ahli Madyan (Nabi Syu’aib AS) atas kebaikannya yang tidak dimintanya dan tidak memintanya agar memberikan upah yang lebih tinggi.

Faidah lainnya, bahwa dibolehkan memberikan upah atas setiap amal yang telah diketahui manfaatnya yang dikerjakan dalam waktu tertentu menurut adat kebiasaan, dan dibolehkan memberikan upah dengan nikah, seperti yang dikatakan oleh ahli Madyan (Nabi Syu’aib AS), “Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini.” (Al-Qashash: 27)

Dibolehkan bagi seseorang meminang seorang laki-laki untuk puterinya dan sebaliknya asalkan ia termasuk walinya dan hal itu tidak mengurangi keabsahan pinangan, bahkan hal itu terkadang mendatangkan manfaat dan kesempurnaan seperti yang dilakukan ahli Madyan (Nabi Syu’aib AS) terhadap Nabi Musa AS.

Faidah lainnya, bahwa firman Allah SWT, “Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, “Perkataan salah seorang puteri Nabi Syu’aib AS, “Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (Al-Qashash: 26) Dengan kedua sifat tersebut niscaya seluruh pekerjaan akan selesai dengan sempurna. Seluruh pekerjaan baik yang berhubungan dengan pemerintahan, pelayanan, industri serta pekerjaan-pekerjaan lainnya yang memerlukan penjagaan serta pengawasan terhadap para pekerja dan pekerjaan mereka. Jika dalam diri seseorang berkumpul dua sifat, yaitu kuat dalam melaksanakan pekerjaan itu sesuai dengan kemestiannya serta dapat dipercaya dalam melaksanakannya niscaya pekerjaan itu dapat diselesaikan dengan sempurna, kemudian tujuannya atau hasilnya niscaya sesuai dengan yang diharapankan. Sedangkan penyebab suatu kegagalan dan kekurangan dalam menyelesaikan perkerjaan dan dalam mencapai hasil yang diharapkan karena adanya kekurangan pada kedua sifat tersebut atau pada salah satunya.

Faidah lainnya, bahwa di antara akhlak yang agung dan terpuji adalah berlaku baik terhadap mahluk, di samping berlaku baik terhadap semua orang yang memiliki hubungan dengan dirimu, seperti: pembantu, tetangga, istri, anak, pekerja dan yang lainnya. Juga termasuk akhlak yang agung dan terpuji adalah meringankan pekerjaan dari pekerja. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Ta’ala, “… maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik.” (Al-Qashash: 27).

Dalam ayat tersebut terkandung faidah, bahwa tidaklah menjadi masalah bagi seorang pekerja menginginkan bayaran dan upah dengan memperlihatkan dirinya sebagai pekerja yang baik dalam melaksanakan pekerjaannya dengan syarat ia jujur dalam melaksanakannya.

Faidah lainnya, bahwa diperbolehkan melangsungkan akad yang berkaitan dengan masalah upah serta yang lainnya tanpa dihadiri saksi, sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan Allah adalah saksi atas apa yang kita ucapkan.” (Al-Qashash: 28). Hanya saja adanya saksi dapat memelihara hak dan mengurangi perselisihan, karena pihak-pihak yang terlibat dalam suatu akad memiliki kedudukan dan hak yang berbeda.

Faidah lainnya, bahwa tanda-tanda kekuasaan Allah yang nyata; yang dijadikan Allah sebagai penguat atas kebenaran yang dibawa Nabi Musa AS adalah: merubah tongkatnya seperti telah diketahui menjadi “seekor ular yang merayap dengan cepat.” (Thaha: 20). Kemudian Allah mengembalikannya kepada keadaan semula. Allah juga menjadikan tangan Nabi Musa AS ketika dimasukan ke sakunya, maka tangannya itu berubah menjadi putih bersih tanpa ada cacat sedikitpun di hadapan orang-orang yang melihatnya. Juga di antara rahmat Allah dan perlindungan-Nya terhadap Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS, bahwa keduanya diselamatkan dari kejahatan Fir’aun dan para penguasanya. Juga Allah telah membelah lautan ketika Nabi Musa AS memukulnya dengan tongkatnya hingga membentuk dua belas buah jalan, sehingga Nabi Musa AS beserta para pengikutnya dapat menyembaranginya dengan selamat, sedang Fir’aun serta para pengikutnya mengalami kebinasaan. Masih banyak tanda kekuasaan Allah yang lainnya sebagai bukti dan tanda kekuasaan-Nya bagi orang-orang yang berkenan melihat atau menyaksikannya dan sebagai bukti bagi orang-orang yang mau mendengarkan firman-Nya, dimana sumber-sumber keyakinan yang agung yaitu kitab-kitab suci samawi telah menuturkan dan menjelaskannya serta seluruh generasi di sepanjang masa telah menceritakannya, dan tidaklah ada yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah kecuali orang bodoh yang sombong dan kufur. Semua tanda-tanda kekuasaan Allah yang diperlihatkan para nabi dimaksudkan untuk menguatkan kebenaran risalah yang dibawa oleh mereka.

Faidah lainnya, bahwa tanda-tanda kekuasaan Allah yang menunjukkan kebenaran risalah para nabi (mu’jizat), karamah para wali, kejadian-kejadian yang diperlihatkan oleh Allah di luar jangkauan akal seperti: perubahan sebab-sebab, atau terhalangnya sebab-sebab, atau kebutuhan kepada sebab-sebab yang lain, atau adanya sejumlah penghalang yang menghalangi terlaksananya sebab-sebab tersebut, semuanya itu merupakan bukti nyata yang menunjukkan keesaan Allah dan sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan tidak ada satu pun peristiwa yang agung serta tidak juga yang hina yang keluar dari jangkauan kekuasaan Allah. Semua mu’jizat, karamah dan perubahan yang terjadi tidak menafikan sesuatu yang telah diciptakan Allah di alam ini seperti sebab-sebab yang dapat diindera serta aturan-aturan yang telah diketahui, dan kamu sekali-kali tidak akan menemukan perubahan serta pergantian pada sunnah (ketentuan hukum) Allah.
KISAH NABI MUSA AS DAN NABI HARUN AS (3-3)
Selasa, 08 Juli 08
Sunnah Allah dalam seluruh peristiwa baik yang terjadi di masa lampau maupun di masa yang akan datang terbagi dua bagian, yaitu:

Pertama, sejumlah peristiwa, segala sesuatu yang ada di jagad (alam semesta), hukum-hukum syari’at, hukum-hukum taqdir dan hukum-hukum balasan tidak akan berubah dari apa yang telah diketahui manusia, dan mereka mengetahui sebab-sebabnya. Bagian ini juga tercakup dalam qadar dan qadhanya Allah SWT. Dari pengetahuan ini dapat diambil faidah yaitu mengetahi kesempurnaan kebijaksanaan Allah dalam penciptaan dan syari’at-Nya. Berkenaan dengan sebab dan akibat, bahwa orang yang menempuh jalan-jalannya dengan sempurna, niscaya akan memetik hasil dan buahnya. Sedang orang yang tidak menempuhnya atau menempuhnya dengan tidak sempurna, niscaya ia tidak akan memetik hasil atau buahnya yang menyertai amal-amal baik menurut hukum syari’at maupun hukum taqdir. Berkaitan dengan hal tersebut, maka diwajibkan bagi seorang hamba menemukan dan mengusahakan sebab-sebab yang bersifat keagamaan serta keduniaan yang bermanfaat lalu dibarengi dengan permohonannya kepada Allah serta menghaturkan pujian kepada Rabbnya supaya memberinya kemudahan serta dimudahkan sebab-sebabnya atau alat-alat yang dipergunakannya sesuai dengan kemampuannya.

Kedua, kejadian-kejadian sebagai mu’jizat para nabi yang terjadi secara berturut-turut dalam selang waktu; yang tidak akan terjadi kejadian serupa pada seluruh berita dan seluruh generasi mengetahuinya. Demikian juga halnya dengan karamah (kemuliaan) yang dikaruniakan Allah Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya seperti dikabulkannya sejumlah permohonan, dihilangkannya sejumlah penderitaan, tercapainya keinginan yang bermacam-macam, terhindarnya sejumlah rintangan yang tidak mampu dihindari oleh seorang hamba, terbukanya pintu-pintu Rabbani, turunnya ilham-ilham Ilahi serta memancarnya cahaya-cahaya yang Allah pancarkan di dalam hati mahluk-mahluk-Nya tertentu, sehingga mereka mendapatkan keyakinan, ketentraman serta ilmu yang bermacam-macam yang tidak dapat dicapai hanya dengan pencarian dan mengerjakan sebab-sebab. Di antara pertolongan Allah kepada para rasul dan pengikut-pengikut mereka dan tipu daya-Nya kepada musuh-musuh mereka merupakan bukti pada kebanyakan waktu. Sunnah Allah pada bagian yang ini di hadapan mahluk bukanlah merupakan petunjuk yang mengarahkan mereka kepada sebab-sebab terjadinya kejadian-kejadian tersebut dan pada dasarnya mereka tidak akan dapat mengetahui hakikatnya, karena kejadian-kejadian itu semata-mata karena kekuasaan Allah Yang Maha Agung lagi Maha Kuasa atas segala sesuatu; yang di dalamnya termasuk menciptakan sebab-sebab, hukum-hukum serta ketentuan-ketentuan di luar jangkauan pikiran mahluk. Penginderaan dan percobaan mereka dari berbagai segi, niscaya tidak akan mengantarkan mereka kepada pengetahuan mengenai hakikat kejadian-kejadian itu. Dengan kejadian-kejadian tersebut semestinya mereka beriman kepada para rasul dari rasul yang pertama hingga rasul yang terakhir dan mengikuti petunjuk para rasul baik mereka yang hidup terdahulu maupun mereka yang hidup kemudian. Dengan kejadian-kejadian itu maka diketahuilah keagungan Allah dan sesungguhnya ubun-ubun setiap hamba berada dalam genggaman kekuasaan-Nya, sehingga apa yang dikehendaki Allah niscaya terjadi serta apa yang tidak dikehendaki-Nya niscaya tidak akan terjadi. Juga dengan kejadian-kejadian tersebut dapat diketahui kebenaran risalah yang dibawa para rasul. Juga dengan kejadian-kejadian tersebut dapat diketahui sunnah Allah pada bagian yang pertama. Juga dengan kejadian-kejadian tersebut dapat diketahui bahwa tidak ada jalan bagi hamba-hamba Allah di dunia ini untuk mengetahui hakikat kejadian hari kiamat dan hakikat surga dan neraka, melainkan mereka hanya mengetahui sebatas pengetahuan yang telah diajarkan para rasul dan yang telah diberitakan kitab-kitab suci, dan tidak ada jalan bagi penghuni bumi untuk mengetahui hakikat penghuni langit. Juga tidak ada jalan bagi mereka (penghuni bumi) untuk dapat menghidupkan orang-orang yang mati serta mengadakan ruh-ruh pada benda-benda mati, dimana kejadian-kejadian tersebut adalah bagian yang besar dari kejadian-kejadian alam.

Meskipun kami memperpanjang pembahasan tentang masalah tersebut, tetapi sikap yang muncul dalam menyikapinya tidak lebih dari dua sikap, yaitu:

Pertama, kaum zindiq modern yang mengingkari adanya Pencipta dan segala yang diberitakan para rasul dan kitab-kitab suci samawi seperti hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak menetapkan keyakinan berdasarkan ilmu-ilmu, melainkan berdasarkan penginderaan dan percobaan mereka yang terbatas yang disandarkan kepada sebagian ilmu alam dan mereka tidak mau bersandar kepada selainnya. Mereka menyangka bahwa alam dunia ini dan aturan-aturan yang berlaku di dalamnya tidak mungkin dirubah oleh sesuatu, atau tidak mungkin terjadi perubahan pada salah satu dari sebab-sebabnya. Kalaupun hal itu terjadi, niscaya hal itu hanya kebetulan tanpa ada yang merubahnya. Mereka menyangka bahwa alam ini adalah sebuah alat yang berjalan dengan sendirinya dan menurut tabiatnya, dimana ia tidak memiliki Pengatur, Rabb dan Pencipta. Semua ahli agama mengetahui kesombongan dan kebodohan kaum zindiq tersebut, karena mereka tidak memiliki agama sama sekali, sehingga akal mereka melepaskan (mengabaikan) kebenaran, karena mereka telah mengingkari kebenaran yang sangat jelas dan nyata yang telah dijelaskan dalam sejumlah dalil dan ayat-ayat Al-Qur’an. Mereka dibingungkan dengan akal mereka yang tidak waras dan pandangan mereka yang kacau. Meskipun mereka mengetahui keadaan mereka, akan tetapi mereka enggan menerima kebenaran karena kosombongan dan kekufuran mereka.

Kedua, sebagian ilmuan modern yang menyatakan membela Islam yang terlibat langsung dalam suatu perdebatan dengan para zindik dalam masalah itu memaksakan ijtihad mereka atau lebih tepatnya tipu daya mereka supaya sunnah Ilahiyah sesuai dengan kehendak mereka dan menjelaskan urusan-urusan akhirat sesuai dengan pemahaman yang dipahami orang-orang yang didasarkan kepada penginderaan serta percobaan mereka, sehingga mereka menafsirkan sejumlah mu’jizat dengan salah. Mereka mengingkari ayat-ayat dan bukti-bukti nyata, dimana mereka tidak memperoleh manfaat selain kemadharatan yang menimpa diri mereka dan orang yang membaca buku-buku karya mereka yang membahas masalah tersebut. Karena kelemahan iman mereka kepada Allah SWT, sehingga mereka menafsirkan mu’jizat-mu’jizat para nabi dengan penafsiran yang keliru yang menyebabkan timbulnya pengingkaran terhadap mu’jizat-mu’jizat itu sendiri dan pengingkaran terhadap para nabi, yang merupakan suatu kejadian besar dari qadha dan qadar Allah Ta’ala. Pandangan-pandangan yang disangkakan mereka tidak menghasilkan keteguhan dalam mengikuti petunjuk serta agama. Bahkan mereka bertambah giat dalam membuat tipu daya dalam madzhab mereka, karena mereka berpendapat sebagaimana pendapat yang dikemukakan para zindiq yang merujukan nash-nash agama, mu’jizat-mu’jizat para nabi dan hal-hal ghaib kepada pengetahuan-pengetahuan mereka yang sangat terbatas yang berdasarkan percobaan dan penginderaan. Sungguh besar bencana yang menimpa dan kesalahan yang terjadi, akan tetapi karena lemahnya penglihatan dan besarnya kekaguman terhadap para zindiq modern sehingga memaksa mereka tunduk dan mengikuti pendapat para zindiq tersebut. Tidak ada daya dan upaya, kecuali atas pertolongan Allah Ta’ala.

Faidah lainnya, bahwa di antara akibat terburuk yang menimpa seseorang adalah menjadi pemimpin dan penyeru dalam kejahatan, sebagaimana ni’mat Allah terbesar atas seseorang adalah menjadi pemimpin dan penunjuk dalam kebaikan. Allah SWT berfirman berkenaan dengan keberadaan Fir’aun dan para penguasanya: “Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang menyeru (manusia) ke neraka dan pada hari kiamat mereka tidak akan ditolong.” (Al-Qashash: 41). Sedang dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman, “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebaikan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah.” (Al-Anbiya: 73).

Faidah lainnya, bahwa di dalam kisah tersebut terdapat dalil yang menunjukan kebenaran risalah Nabi Muhammad SAW, dimana Allah telah menceritakan kisah tersebut serta kisah lainnya secara rinci dan mengkisahkannya dengan kisah yang membenarkan risalah yang dibawa para rasul serta menguatkan kebenaran yang nyata sehingga tidak pernah diadakan diskusi untuk membahas sesuatu dari materi tersebut, tidak pernah dilakukan studi untuk mengetahui sesuatu dari uraian kisah tersebut dan tidak pernah dilakukan sebuah pertemuan serta pengutipan pendapat seorang ulama untuk menjelaskan sesuatu yang terdapat dalam kisah tersebut. Hal tersebut tidak akan terjadi, kecuali pada risalah Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang serta wahyu yang diturunkan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Pemurah sebagai peringatan terhadap seluruh hamba-hamba-Nya.

Berkenaan dengan hal itu, maka Allah Ta’ala berfirman pada akhir kisah tersebut: “Dan tiadalah kamu berada di dekat gunung Thur.” (Al-Qashash: 46). Allah berfirman, “Dan tidaklah kamu (Muhammad) berada di sisi yang sebelah barat ketika Kami menyampaikan perintah kepada Musa.” (Al-Qashash: 44). Allah berfirman, “… dan tiadalah kamu tinggal bersama-sama penduduk Madyan.” Al-Qashahsh: 45). Ini salah satu bukti yang menunjukkan kebenaran risalah Allah Ta’ala.

Faidah lainnya, bahwa sejumlah ulama telah menjelaskan tentang faidah yang dapat diambil dari firman Allah Ta’ala yang merupakan jawaban Nabi Musa AS terhadap Rabbnya ketika bertanya kepadanya tentang tongkat yang dibawanya: “Apakah itu yang di tanganmu, hai Musa?” Musa berkata, “Ini adalah tongkatku, aku bertelekan padanya dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku.” (Thaha: 17-18). Nabi Musa AS suka sekali membawa tongkatnya, karena di dalamnya memiliki sejumlah manfaat tertentu dan manfaat-manfaat lainnya yang terkandung dalam perkataannya: “… dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya.” (Thaha: 18).

Di antara manfaat lain yang dapat diperoleh Nabi Musa AS dengan membawa tongkatnya, bahwa ia dapat menunjukkan kasih sayang dan kebaikannya kepada binatang, dan berusaha menghilangkan sesuatu yang memadharatkannya.

Faidah lainnya, bahwa firman Allah, “… dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (Thaha: 14) menjelaskan, bahwa seorang hamba diperintahkan supaya mengingat Rabbnya karena untuk itulah ia diciptakan (yakni beribadah kepada-Nya) dan dengan mengingat-Nya, niscaya ia akan mendapatkan kebaikan serta kebahagiaan. Jadi tujuan dari pendirian shalat adalah untuk meraih tujuan yang sangat besar tersebut. Jika tidak ada shalat yang diperintahkan kepada kaum mukminin dalam sehari semalam untuk mengingatkan mereka kepada Allah yang di dalamnya berisi bacaan Al-Qur’an, pujian kepada Allah, permohonan dan ketundukan kepada-Nya, yang semuanya menjadi ruh (inti) zikir (mengingat Allah SWT), dan jika tidak ada ni’mat tersebut (shalat), niscaya mereka termasuk golongan orang-orang yang lalai.

Sebagaimana zikir (mengingat Allah) merupakan tujuan diciptakannya seorang hamba, maka semua ibadah dimaksudkan untuk mengingat Allah, juga zikir dapat membantu seorang hamba melaksanakan berbagai ketaatan meskipun terasa sulit, memberikan kemudahan kepadanya dalam menyelesaikan masalah di hadapan orang-orang yang lalim dan meringankannya untuk mengajukan permohonan kepada Allah.

Dalam kisah Nabi Musa AS ini, Allah Ta’ala berfirman, “Supaya kami banyak bertasbih kepada Engkau, dan banyak mengingat Engkau.” (Thaha: 33-34). Di dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman, “Pergilah kamu beserta saudaramu dengan membawa ayat-ayat-Ku, dan janganlah kamu berdua lalai dalam mengingat-Ku.” (Thaha: 42).

Faidah lainnya, bahwa kebaikan Nabi Musa AS terhadap Nabi Harun AS saudaranya yaitu dengan memohon kepada Rabbnya agar menjadikan saudaranya sebagai nabi yang menyampaikan dakwah bersamanya dan memohon pertolongan untuk saudaranya supaya senantiasa melakukan kebaikan dan mendapatkan kebahagiaan, sebagaimana terungkap dalam do’anya: “… dan jadikanlah aku seorang pembantu dari keluargaku, (yaitu) Harun saudaraku, teguhkanlah dengan dia kekuatanku, dan jadikanlah dia sekutu dalam urusanku.” (Thaha: 29-32).

Faidah lainnya, bahwa kefasihan dan kejelasan termasuk sesuatu yang membantu kelancaran pengajaran dan pelaksanaan dakwah. Karena itu maka Nabi Musa AS memohon kepada Rabbnya supaya menghilangkan kegagapan dari lidahnya supaya mereka dapat memahami perkataannya. Kegagapan bukan merupakan aib dalam perkataan selama perkataan itu dapat dipahami. Adapun di antara kesempurnaan etika Nabi Musa AS terhadap Rabbnya, bahwa ia tidak memohon supaya dihilangkan kegagapan secara keseluruhan, tetapi ia memohon supaya dihilangkan kegagapannya dalam perkataan yang dapat menghambat tercapainya pemahaman yang dimaksud.

Faidah lainnya, bahwa hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menyampaikan titah kepada para raja dan para penguasa serta dalam menyeru dan menasehati mereka, hendaklah titah, seruan dan nasehat tersebut disampaikan dengan lemah-lembut dan turut kata yang sopan yang memberikan kepahaman, tanpa mengganggu serta menimbulkan kebencian mereka. Tindakan itu dibutuhkan di semua tempat, tetapi di tempat para raja dan para penguasa lebih dibutuhkan. Karena tindakan itu dapat mendatangkan keberhasilan dalam mencapai tujuan atau maksud yang diharapkan, sebagaimana disinyalir dalam firman Allah SWT, “… maka berbicalah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Thaha: 44).

Faidah lainnya, bahwa orang yang berada dalam ketaatan kepada Allah dengan memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala dan percaya terhadap janji-Nya seraya mengharapkan balasan pahala dari-Nya, niscaya Allah selalu bersamanya. Sedangkan orang yang selalu disertai Allah Ta’ala, niscaya tidak ada kekhawatiran terhadapnya, berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Jangan kamu berdua khawatir.” (Thaha: 46). Kemudian Allah memberikan alasannya dengan firman-Nya, “Sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat.” (Thaha: 46). Sedangkan dalam ayat yang lain Allah Ta’ala berfirman, “… diwaktu dia berkata kepada temannya: “Janganlah berduka cita, sesungguhya Allah bersama kita.” (Taubah: 40).

Faidah lainnya, bahwa sebab-sebab turunnya adzab Allah terbatas pada kedua sebab berikut ini: “Sesungguhnya telah diwahyukan kepada kami bahwa siksa itu (ditimpakan) atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling.” (Thaha: 48). Yakni mendustakan berita yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ayat tersebut setara dengan firman Allah Ta’ala, “Tidak ada yang masuk ke dalamnya kecuali orang yang paling celaka, yang mendustakan (kebenaran) dan (berpaling) dari iman.” (Al-Qashash: 15-16).

Fidah lainnya, bahwa berkenaan dengan firman Allah Ta’ala, “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal shalih, kemudian tetap di jalan yang benar.” (Thaha: 82), maka Allah memberitahukan dengannya sebab-sebab yang mendatangkan pengampunan Allah.

Adapun sebab-sebab tersebut adalah:

Pertama, taubat, yaitu kembali dari apa yang dimurkai Allah secara lahir dan bathin kepada apa yang dicintai-Nya secara lahir dan bathin. Taubat wajib dilakukan atas dosa-dosa yang telah diperbuat sebelumnya baik dosa kecil maupun dosa besar.

Kedua, iman, yaitu mengakui dan meyakini dengan pasti serta menyeluruh terhadap segala hal yang telah diberitakan Allah dan Rasul-Nya yang mendorong perbuatan-perbuatan hati lainnya yang kemudian diikuti oleh perbuatan-perbuatan anggota-anggota badan. Tidak diragukan lagi bahwa keyakinan di dalam hati berupa iman kepada Allah, para Rasul-Nya dan hari akhir tanpa ada keraguan di dalamnya merupakan sumber ketaatan; sekaligus merupakan bentuk ketaatan terbesar dan sebagai pondasinya, dan tidak diragukan lagi bahwa kekuatan iman dapat menolak sejumlah kejahatan, menolak kejahatan yang belum dikerjakan, sehingga pemiliknya dapat terhindar dari keterjerumusan ke dalam kejahatan tersebut dan menolak kejahatan yang telah dikerjakan dengan mengerjakan sesuatu amal yang dapat menafikannya serta meniadakan kecenderungan hati terhadap kejahatan tersebut. Seorang mukmin yang dalam hatinya terdapat iman yang cahayanya meneranginya, niscaya ia tidak akan melakukan kemaksiatan, karena iman tidak akan berkumpul dengan maksiat.

Ketiga, amal shalih, yang mencakup sejumlah amalan hati, sejumlah amal anggota badan, sejumlah perkataan lisan serta sejumlah kebaikkan yang dapat menghapuskan (dosa) sejumlah keburukkan.

Keempat, tetap di jalan yang benar, yakni berpegang teguh pada keimanan, mengikuti petunjuk serta meningkatkan keimanan.

Seseorang yang memiliki kesempurnaan dalam sebab-sebab yang empat tersebut, niscaya ia akan memperoleh kebahagiaan dengan mendapatkan pengampunan Allah yang bersifat umum dan menyeluruh.

Berkenaan dengan hal itu, maka Allah SWT menyatakannya dengan pernyataan yang sangat tegas, “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun.” (Thaha: 82).

Kami memandang cukup dengan mengutarakan faidah-faidah tersebut di atas berkenaan dengan kisah Nabi Musa AS, meski di dalamnya masih banyak faidah-faidah lainnya bagi orang-orang yang berkenan merenungkan dan mengkajinya.

KISAH HIDHIR AS DAN NABI MUSA AS
Senin, 18 Februari 08
Kisah ini berkaitan dengan Nabi Musa AS yang ketika itu memiliki kedudukan yang agung di kalangan Bani Israil, dimana ia mengajari mereka sejumlah ilmu dan masyarakat pun merasa kagum dengan kesempurnaan ilmunya.

Pada suatu hari seseorang bertanya kepadanya: “Wahai nabi Allah, apakah ada atau engkau mengetahui seseorang di bumi ini yang lebih pintar darimu?”
Nabi Musa AS menjawab, “Tidak ada.”

Jawaban tersebut dilontarkan Nabi Musa AS berdasarkan kenyataan yang diketahuinya dan dimaksudkan untuk mendorong semangat mereka dalam menimba ilmu darinya. Kemudian Allah mengabarinya bahwa Dia memiliki seorang hamba yang tinggal di tempat pertemuan dua buah lautan; yang memiliki sejumlah ilmu yang tidak dimiliki Nabi Musa AS dan menerima wahyu di luar kebiasaan. Nabi Musa AS ingin sekali menemuinya karena ingin menambah ilmunya. Kemudian ia memohon kepada Rabbnya supaya mengizinkannya untuk menemuinya serta memberitahukan tempatnya. Mereka (Nabi Musa AS dan muridnya) membawa ikan sebagai bekal dalam perjalanan, seraya Dikatakan kepadanya, “Jika ikan itu hilang, maka di situlah hamba-Ku tinggal.” Nabi Musa AS pergi dan berhasil menemukannya. Allah Ta’ala telah menceritakan kisah keduanya di dalam surat Al-Kahfi, “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada (muridnya):”Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” (Al-Kahfi: 60) hingga firman Allah, “Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya.” (Al-Kahfi: 82).

Dalam kisah ini terkandung sejumlah faidah, hukum dan kaidah yang terkait dengan pertolongan Allah, dan kami akan mengemukakan hal-hal yang penting darinya:

Di antara faidah yang dapat diambil dari kisah di atas adalah keutamaan serta kemuliaan ilmu yang terkandung dalam kisah tersebut. Juga disyari’atkannya melakukan perjalanan untuk menuntutnya dan menggolongkannya sebagai sesuatu yang sangat penting. Nabi Musa AS pun telah melakukan perjalanan yang jauh untuk menuntutnya serta merasakan kelelahan dalam melakukannya. Saat itu Nabi Musa AS meninggalkan tugas yang diembannya pada Bani Israil, yaitu mengajari dan membimbing mereka, dan ia memilih melakukan perjalanan untuk menambah ilmunya.

Faidah lainnya, bahwa dalam menuntut ilmu, hendaklah dimulai dari ilmu yang sangat penting dan diikuti oleh ilmu penting berikutnya. Menambah ilmu untuk dirinya adalah lebih penting daripada meninggalkannya karena alasan sibuk mengajar bahkan dia harus belajar untuk mengajarkan kepada yang lain.

Faidah lainnya, bahwa diperbolehkan mengambil pembantu ketika melakukan perjalanan dan saat berada di tempat untuk mempersiapkan makanan dan mendapatkan istirahat yang cukup, sebagaimana yang dilakukan Nabi Musa AS.

Faidah lainnya, bahwa orang yang melakukan perjalanan untuk menuntut ilmu, berjihad serta perjalanan lainnya yang termasuk perjalanan dalam melakukan ketaatan kepada Allah, jika kemaslahatan menghendakinya supaya memberitahukan ilmu yang dituntutnya dan tempat yang ditujunya, niscaya hal itu dipandang lebih sempurna daripada menyembunyikannya. Karena dengan memberitahukannya maka di dalamnya terdapat sejumlah faidah, seperti: menyiapkan segala sesuatu (bekal) yang diperlukannya, melaksanakan perbuatan tersebut dengan seksama dan memberitahukan agar bersemangat dalam melakukan ibadah yang utama tersebut. Hal tersebut didasarkan kepada perkataan Nabi Musa AS, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun.” (Al-Kahfi: 60).

Ketika Nabi SAW bermaksud melakukan perang Tabuk, maka beliau memberitahukan maksudnya itu kepada kaum muslimin, padahal pada umumnya ketika beliau hendak berperang niscaya akan menutupi maksudnya itu dengan perbuatan yang lainnya.* Perbedaan sikap Rasulullah SAW itu karena adanya perbedaan maslahat yang ada dalam keduanya.

Faidah lainnya, bahwa kejahatan dan sebab-sebabnya disandarkan kepada syetan, demikian juga halnya dengan kekurangan. Hal itu merujuk perkataan seorang pemuda yang ditujukan kepada Nabi Musa AS, “…dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan ….” (Al-Kahfi: 63).

Faidah lainnya, bahwa diperbolehkannya seseorang untuk memberitahukan hal yang dirasakannya menjadi tuntutan tabiat alami mamusia, misalnya: merasa letih, lapar, atau dahaga, jika tidak dimaksudkan untuk menunjukkan kebencian dan dikatakan dengan jujur, sebagaimana perkataan Nabi Musa AS, “Bawalah ke mari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini.” (Al-Kahfi: 62).

Faidah lainnya, bahwa seseorang hendaklah mengambil pembantu yang cerdas dan pintar supaya dapat membantu dalam mencapai tujuan yang dikehendakinya dengan sempurna.

Faidah lainnya, bahwa dianjurkan bagi seseorang untuk memberikan makanan kepada pembantunya dari makanannya serta keduanya makan bersama-sama. Karena Dzahir perkataan Nabi Musa AS, “Bawalah ke mari makanan kita.” (Al-Kahfi: 62). Untuk dimakan bersama-sama.

Faidah lainnya, bahwa pertolongan Allah akan diberikan (diturunkan) kepada seorang hamba sesuai dengan ketaatannya dalam menunaikan perintah syara’ (agama), sedangkan suatu perbuatan yang sesuai dengan keridhaan Allah niscaya akan mendatangkan pertolongan Allah kepada pelakunya yang tidak didatangkan kepada selainnya. Hal itu merujuk perkataan Nabi Musa AS, “Sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini.” (Al-Kahfi: 62). Isyarat ini ditujukan kepada perjalanan yang telah melewati tempat pertemuan dua buah lautan. Sedangkan dalam perjalanan melewati laut yang pertama, maka Nabi Musa AS tidak mengeluhkannya meskipun jauh.

Faidah lainnya, bahwa seorang hamba yang ditemui Nabi Musa AS bukanlah seorang nabi, melainkan seorang hamba yang shalih yang berilmu dan mendapat ilham. Karena Allah Ta’ala menceritakannya dengan menyebutkan ilmu, ibadah yang khusus dan sifat-sifat terpuji, tanpa dibarengi dengan penyebutan nabi atau rasul.

Sedangkan firman Allah Ta’ala dalam akhir kisah ini, “… dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri.” (Al-Kahfi: 82) tidak menunjukkan bahwa hamba yang dimaksud ialah seorang nabi, akan tetapi menunjukkan kepada ilham dan pemberitahuan, dimana semua itu ditujukan kepada selain para nabi. Allah Ta’ala berfirman, “Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah.” (An-Nahl: 68). Sedang dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman, “Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa.” (Al-Qashash: 7).

Faidah lainnya, bahwa ilmu yang diajarkan Allah kepada seorang hamba terdiri dari dua macam, yaitu:
1. Ilmu yang diperoleh seorang hamba melalui pencarian dan kesungguhannya.
2. Ilmu Ilahi dan bersifat pemberian Allah, yaitu ilmu yang diberikan Allah kepada seseorang yang dikehendakinya dari hamba-hamba-Nya, seperti dijelaskan dalam firman Allah Ta’ala, “Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Al-Kahfi: 65). Jadi Hidhir AS ialah orang yang telah dikaruniai ilmu tersebut.

Faidah lainnya adalah keharusan berlaku sopan santun serta lemah-lembut dalam bertutur kata terhadap guru. Hal tersebut merujuk perkataan Nabi Musa AS, “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu.” (Al-Kahfi: 66). Nabi Musa AS melontarkan perkataan tersebut dengan sikap yang sopan serta mengajak musyawarah. Seakan-akan ia berkata, “Apakah engkau mengizinkanku atau tidak.” Nabi Musa AS memperlihatkan kebutuhannya kepada guru (yakni Hidhir AS), keinginannya untuk menimba ilmu darinya serta kerinduannya kepada ilmu yang ada padanya. Berbeda sekali dengan orang-orang yang sombong dan bertabiat buruk, dimana mereka tidak akan memperlihatkan kebutuhan mereka terhadap guru Bagi seorang pelajar yang tidak memperlihatkan sikap yang sopan dan kebutuhannya terhadap ilmu guru serta rasa syukurnya atas ilmu yang diajarkannya niscaya ia tidak akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

Faidah lainnya adalah keharusan bersikap tawadhu’ dari seseorang yang memiliki kedudukan yang mulia; untuk belajar kepada orang yang kedudukannya lebih rendah darinya. Tidak diragukan lagi bahwa kedudukan Nabi Musa AS adalah lebih utama daripada Hidhir AS.

Faidah lainnya adalah kemestian bagi seorang guru yang memiliki kedudukan yang mulia untuk mempelajari ilmu yang belum dikuasainya kepada seseorang yang telah menguasainya, meskipun kedudukan gurunya lebih rendah dalam sejumlah ilmu daripadanya. Nabi Musa AS termasuk salah seorang ulul ‘azmi yang besar dari para rasul yang dikaruniai sejumlah ilmu oleh Allah Ta’ala yang tidak dikaruniakan kepada selain mereka, akan tetapi dalam kaitannya dengan ilmu khusus yang dimiliki Hidhir AS, dimana Nabi Musa AS tidak memilikinya, maka ia ingin sekali belajar darinya.

Faidah lainnya, harus menyandarkan ilmu serta keutamaan lainnya, kepada kemurahan Allah dan rahmat-Nya, mengakui hal tersebut dan bersyukur kepada Allah atas karunia yang diberikan kepadanya. Hal itu merujuk perkataan Nabi Musa AS, “… supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu.” (Al-Kahfi: 66).

Faidah lainnya, bahwa ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang membimbing serta menunjukan kepada kebaikan. Setiap ilmu yang di dalamnya mengandung petunjuk kepada kebaikan dan peringatan dari kejahatan atau hal-hal yang menyebabkan terjerumus kepadanya niscaya termasuk ilmu yang bermanfaat. Sedangkan ilmu selainnya baik yang menimbulkan kemadharatan atau di dalamnya tidak mengandung faidah termasuk ilmu yang tidak bermanfaat. Hal itu merujuk perkataan Nabi Musa AS, “… supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu.” (Al-Kahfi: 66).

Faidah lainnya, bahwa seseorang yang tidak sabar dalam menemani gurunya dan tidak memiliki keteguhan hati di dalam menempuh pelajaran niscaya ia akan menjadi orang yang picik dan tidak akan memperoleh ilmu. Jadi orang yang tidak sabar niscaya tidak akan memperoleh ilmu, sedang orang yang sabar dan membiasakannya niscaya akan memperolehnya, karena semua usaha akan diarahkan untuk memperolehnya. Karena itu Hidhir AS memberikan alasan bahwa Nabi Musa AS tidak akan bersabar dalam mempelajari ilmunya yang khusus tersebut.

Faidah lainnya, bahwa di antara hal yang akan membantu seseorang bersabar dalam melakukan segala pekerjaan; ia harus menyadari; bahwa dengan mengerjakannya, niscaya ia akan mendapatkan suatu ilmu, manfaat dan hasil darinya, dan orang yang tidak menyadari hal tersebut, niscaya akan sulit baginya untuk bersabar. Hal itu merujuk perkataan Hidhir: “Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu.” (Al-Kahfi: 68).

Faidah lainnya adalah keharusan bersikap hati-hati, berketetapan hati dan tidak terburu-buru dalam mempelajari hukum segala sesuatu; sehingga benar-benar mengetahui hukum yang dikehendaki dan dimaksud.

Faidah lainnya adalah disyari’atkannya menggantungkan kejadian segala sesuatu di masa mendatang kepada kehendak Allah. Hal itu merujuk perkataan Nabi Musa AS, “Insya Allah kamu akan mendapatkanku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusanpun.” (Al-Kahfi: 69). Meniatkan sesuatu bukanlah berarti telah melakukannya, dimana Nabi Musa AS telah meniatkan untuk bersabar, tetapi ia tidak dapat melakukannya.

Faidah lainnya, bahwa seorang guru jika melihat suatu kemaslahatan, hendaklah memberitahukannya kepada muridnya, agar muridnya tidak mengawali belajarnya dengan pertanyaan mengenai sebagian hal, tetapi gurunya yang menjelaskannya. Karena kemaslahatan itu bersifat menyertai, misalnya: jika pemahaman muridnya sempit, atau tidak menjelaskannya secara menjelimet, atau mengajukan sejumlah pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan materi yang dipelajari.

Faidah lainnya, bahwa diperbolehkan mengarungi lautan, jika tidak ada sesuatu yang mengkhawatirkan.

Faidah lainnya, bahwa seseorang yang lupa tidak akan disiksa; tidak pada hak Allah SWT serta tidak pula pada hak manusia, kecuali jika hal itu berkaitan dengan perusakan harta orang lain, maka dalam kasus itu terdapat pertanggung jawaban, tanpa kecuali kepada orang yang lupa. Hal tersebut merujuk perkataan Nabi Musa AS, “Janganlah kamu menghukum aku karena kelupaanku.” (Al-Kahfi: 73).

Faidah lainnya, bahwa dalam menyikapi perilaku manusia (masyarakat) dan bergaul dengan mereka, hendaklah seseorang bersikap pemaaf terhadap perilaku mereka dan juga toleran terhadap diri mereka dan tidak semestinya dia membebani mereka dengan urusan yang tidak mampu mereka kerjakan, atau mendatangkan kesulitan terhadap mereka, atau berbuat zhalim kepada mereka, karena perbuatan itu akan menyebabkan mereka lari dari sisinya, tetapi ia harus membebani mereka dengan urusan yang mudah yang mampu mereka kerjakan.

Faidah lainnya, bahwa segala sesuatu berjalan menurut lahirnya serta terkait dengannya ketentuan-ketentuan hukum dunia dalam segala sesuatu. Nabi Musa AS menentang Hidhir AS ketika merusakkan bahtera dan membunuh seorang anak berdasarkan ketentuan-ketentuan hukum yang bersifat umum, dan ia tidak melihat sumber yang mendasarinya, dan Hidhir AS pun tidak bertanya kepada Allah dan tidak pula menentang-Nya, tetapi Hidhir AS langsung melakukannya.

Faidah lainnya, bahwa dalam kisah tersebut terkandung suatu kaidah besar yang masyhur, yaitu: “Menolak keburukan yang lebih besar dengan mengerjakan keburukan yang ringan akibatnya, dan menjaga kemaslahatan yang lebih besar dengan meninggalkan kemaslahatan di bawahnya (yang lebih kecil).” Membunuh seorang anak kecil termasuk suatu kejahatan, tetapi membiarkannya tetap hidup hingga dewasa dan menjadi fitnah bagi kedua orang tuanya dalam urusan agama adalah kejahatan yang sangat besar. Membiarkan anak tersebut tetap hidup dan tidak membunuhnya, meskipun secara lahir termasuk kebaikan, tetapi membiarkan kedua orang tuanya tetap hidup dan berpegang teguh kepada agama keduanya adalah lebih baik daripada membiarkannya (anak itu) tetap hidup. Karena itu, maka Hidhir AS membunuhnya setelah Allah memberinya ilham mengenai hakikat yang sesungguhnya, karena kedudukan ilham yang bersifat bathin adalah setara dengan bukti nyata dalam pandangan orang selainnya.

Faidah lainnya, bahwa kaidah besar yang lainnya, bahwa perbuatan seseorang yang berkaitan dengan harta milik orang lain, jika ia bertujuan memelihara kemaslahatan dan menolak kemadharatan maka diperbolehkan baginya melakukan perbuatan tersebut tanpa meminta izin lebih dahulu kepada pemiliknya, meski harus menghilangkan sebagian harta tersebut, seperti yang dilakukan Hidhir AS yang merusak bahtera hingga tampak jelek dengan maksud supaya selamat dari perampasan seorang raja yang zhalim. Di bawah kedua kaidah besar tersebut, terdapat sejumlah faidah yang tidak terhingga.

Faidah lainnya, bahwa suatu amal boleh dikerjakan di lautan sebagaimana diperbolehkan mengerjakannya di daratan. Hal tersebut merujuk perkataan Hidhir AS, “Adapun bahtera itu kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut.” (Al-Kahfi: 79).

Faidah lainnya, bahwa membunuh termasuk dosa besar.
Faidah lainnya, bahwa sesungguhnya seorang hamba yang shalih, niscaya Allah akan memelihara dirinya, keturunannya dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Hal tersebut merujuk perkataan Hidhir AS, “… sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (Al-Kahfi: 82).

Pengabdian serta amal baik orang-orang shalih, niscaya lebih utama dari pengabdian serta amal baik selain mereka, karena alasan pengerjaan amal-amal mereka adalah kepatutan. Hal tersebut merujuk perkataan Hidhir AS, “… sedang ayahnya adalah seorang yang shalih.” (Al-Kahfi: 82).

Faidah lainnya adalah keharusan memperhatikan etika di dalam menjalin komunikasi dengan Allah Ta’ala hingga dalam perkataan, dimana Hidhir AS menyandarkan perusakan bahtera kepada dirinya, seperti tertera dalam perkataannya, “… dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu.” (Al-Kahfi: 79). Sedang dalam kebaikan maka ia menyandarkannya kepada Allah seperti dalam perkataannya, “… maka Rabbmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanan itu, sebagai rahmat dari Rabbmu.” (Al-Kahfi: 82). Contoh lainnya, Nabi Ibrahim AS berkata, “Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkan aku.” (Asy-Syu’ara: 80). Contoh lainnya, jin berkata, “Dan sesungguhnya kami tidak mengetahui (dengan adanya penjagaan itu) apakah keburukan yang dikehendaki bagi orang yang di bumi ataukah Rabb mereka menghendaki kebaikan bagi mereka.” (Al-Jin: 10). Padahal segala sesuatu ditetapkan menurut qadha’ dan qadar Allah.

Faidah lainnya, bahwa seseorang tidak patut membiarkan sahabatnya dalam suatu keadaan dan mengabaikan persahabatan yang telah dijalinnya, tetapi ia harus tetap memeliharanya sehingga tidak ada lagi tempat bagi kesabaran (kesabarannya telah habis). Kecocokan antara seseorang dengan sahabatnya dalam urusan-urusan yang tidak menimbulkan bahaya merupakan motifasi atau sebab pendorong kekalnya persahabatan mereka, dan sebagai lem perekat hubungan mereka, sebagaimana tidak adanya kecocokan menjadi sebab putusnya persahabatan.

CATATAN KAKI:

* HR. Al-Bukhari (2948) dari hadits Ka’ab bin Malik RA, dan untuk lebih jelasnya lihat kitab Fathul Al-Bârî (6/131).

0 komentar:

Posting Komentar