Rabu, 10 September 2014

SYIAR DZULHIJJAH 1435 H







“Demikianlah (perintah Allah) dan Barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah,
maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati” (QS. Al-Hajj: 32)

Musim haji adalah salah satu musim terindah bagi dakwah Islam. Bai’at aqabah pertama dan  kedua yang
menjadi muqaddimah bagi hijrahnya Rasulullah –shallallahu alaihi wasallam-  terjadi pada musim haji. Spiritual
ummat Islam sedang menunaikan haji umumnya sedang berada dalam kondisi spiritual yang baik untuk
mendapatkan seruan-seruan dakwah dan ajakan-ajakan kebaikan.   Kedekatan secara fisik dengan Baitullah dan
keikhlasan yang meningkat membuat mereka terasa ringan dalam beramal kebaikan. Dan bagi kaum muslimin
yang tidak berkesempatan menunaikan haji, perlu menghadirkan suasana hati  mengagungkan agama Allah,
dengan melaksanakan ibadah-ibadah terbaik yang hanya bisa dilaksanakan di bulan haji.
Oleh sebab itu, Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Bidang Kaderisasi  menyerukan kepada
seluruh kader  dan simpatisan  untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bulan ibadah dan dakwah  dengan
mengagendakan amaliyah utama yaitu:
1.  Memperbanyak puasa di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, terutama hari arafah (9 Dzulhijjah)
2.  Struktur/unit pembinaan menyelenggarakan buka puasa hari afarah bersama dengan masyarakat
dan tetangga.
3.  Berniat menyembelih hewan qurban pada hari raya idul adha, sejak dari sekarang
4.  Melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada hari raya idul adha dan hari tasyriq
5.  Membagikan daging qurban kepada tetangga kerabat dan sanak saudara
(Petunjuk teknis pemotongan hewan qurban terlampir)
  Demikian  syiar  ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian seluruh  kader dan  elemen  struktural. Mohon
kepada  seluruh  pembina UPPA  dan  struktur terkait turut mendukung  dan memutaba’ahnya.  Semoga Allah  –
subhanahu wata’ala– memudahkan kerja kita semua, Syukron lakum wajazakumullah khairan.
Jakarta, 9 September 2014 M /  14 Dzulqa’dah 1435 H


 LAMPIRAN
PETUNJUK PELAKSANAAN
PROGRAM KERJA
PANITIA QURBAN NASIONAL 1435 H


DASAR KEBIJAKAN
Instruksi Presiden no. 21/D/DPP-PK/XI/1425 Tentang Penyelenggaraan Pemotongan dan atau
pembagian Hewan Qurban.
TARGET PROGRAM
Terselenggaranya kegiatan  Pemotongan dan atau pembagian  hewan qurban sebanyak  sembilan  ribu
lima  ratus (9.500) ekor sapi atau  setara 66.500 ekor kambing.  Jumlah tersebut merupakan target
struktur seluruh  wilayah di Indonesia. Untuk menambah syiar program ini, struktur wilayah dan daerah
agar meminta wajihah-wajihahnya memaksimalkan  penggalangan, pemotongan dan pembagian hewan
qurban pada  wilayah kerja dari masing-masing wajihah tersebut.

SASARAN / ALOKASI
1.  Terselenggaranya acara Pemotongan dan atau pembagian hewan qurban di setiap kantor  dengan
rincian  sebagai berikut:
  Kantor DPP minimal 25 (dua puluh lima) ekor sapi atau setara 175 ekor kambing
  Kantor DPW minimal 15 (lima belas) ekor sapi atau setara 105 ekor kambing
  Kantor DPD  minimal 25 (dua puluh lima) ekor kambing
  Kantor DPC minimal 15 (lima belas) ekor kambing
2.  Terselenggaranya acara  Pemotongan dan atau pembagian  hewan qurban di setiap wajihah sosial
dengan rincian sebagai berikut:
  Kantor pusat Wajihah Nasional minimal 20 (dua puluh) ekor Sapi  atau senilai 140 (seratus
empat puluh) ekor kambing
  Kantor pusat Wajihah Wilayah minimal 15 (lima belas) ekor Sapi atau senilai 105 (seratus
lima) ekor kambing
  Kantor pusat Wajihah Daerah minimal 20 (dua puluh) ekor kambing
3.  Terselenggaranya Pemotongan dan atau pembagian hewan qurban di rumah atau kediaman tokoh
atau pimpinan partai.
4.  Terselenggaranya Pemotongan dan atau pembagian hewan qurban di daerah pemilihan (dapil) para
anggota legislatif tingkat pusat, wilayah, maupun daerah.
5.  Terselenggaranya Pemotongan dan atau pembagian hewan qurban di daerah-daerah yang tertimpa
bencana alam melalui posko-posko P2B (Pos Penanggulangan Bencana).
6.  Tersedianya hewan Qurban dari :
a.  Grup Halaqah  1 (satu) ekor kambing
b. Grup Usar  1 (satu) ekor sapi
c.  Anggota DPR Pusat  4 (empat) ekor sapi
d. Anggota DPR Wilayah  3 (tiga) ekor sapi
e.  Anggota DPR Daerah II  2 (dua) ekor sapi

TANGGUNG JAWAB PENGGALANGAN
Panitia Qurban DPW dan DPD mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan seluruh potensi meliputi Aleg
DPR RI maupun DPRD, tokoh partai, wajihah dan kader dalam penggalangan hewan qurban.
   Pengunaan istilah “Pemotongan dan atau pembagian”  Hewan qurban dalam prakteknya dimaksudkan
untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan program dengan memperhatikan daya dukung SDM dan
sarana di daerah tersebut. Bila  tidak  dapat melakukan  pemotongan, maka  harus menjadikan  “lokasinya”
sebagai tempat pembagian daging Qurban yg dipotong di tempat lain, senilai jumlah  yg telah ditentukan
pada point tersebut di atas.
KEPANITIAAN PELAKSANA PROGRAM
1.  Panitia  Qurban

DPP membentuk Panitia Nasional, sedangkan DPW membentuk kepanitiaan untuk dirinya dan
struktur dibawahnya.

Kepanitian level DPW dan Perwakilan Luar Negri berkoordinasi langsung dengan Panitia Nasional,
kepanitiaan pada level DPD berkoordinasi langsung dengan Panitia DPW, dan kepanitiaan pada
level DPC berkoordinasi langsung dengan Panitia DPD.

Masing-masing level kepanitiaan hendaknya mensosialisasikan secara optimal keutamaan dan
fadhilah ber “Qurban”, serta memberikan/menawarkan pelayanan sebaik-baiknya bagi pelaksanaan
pemotongan dan pembagian hewan Qurban pada kader inti, masyarakat pendukung maupun
simpatisan, sehingga target program ini dapat tercapai.


2.  Panitia Qurban Wajihah Tanzhim dan Wajihah Amal

Setiap Wajihah Tandzimiyah maupun Wajihah Amal hendaknya membentuk kepanitiaan khusus
sesuai dengan kapasitas Wajihahnya, dan masing-masing melakukan konsolidasi pelaksanan dan
pelaporan penyelenggaraan pemotongan dan atau pembagian Hewan Qurban

Setiap Wajihah hendaknya melakukan koordinasi penuh dengan struktur partai yang menjadi
Mitranya, baik ditingkat nasional, propinsi maupun Daerah dalam pemotongan dan atau pembagian
hewan Qurban maupun pembagian daging Qurban

Masing-masing Wajihah hendaknya mensosialisasikan secara optimal, keutamaan dan fadhilah ber
“Qurban”, serta memberikan/menawarkan pelayanan sebaik-baiknya bagi pelaksanaan pemotongan
dan atau pembagian hewan Qurban pada “Masyarakat Umum”, sehingga target program ini dapat
tercapai

Catatan :
Jika ada hal-hal yang belum jelas dapat menghubungi Panitia Qurban Nasional:

> Amiruddin, Hp. 0812 812 5894
> Penerimaan Hewan Qurban sudah bisa dilaporkan mulai 5 Oktober 2014 via SMS
   atau e-mail: amiruddin.amir10@gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar