Dulu murabbi saya sering mengingatkan apa yang sedang kita lakukan ini bukanlah harakah tarbiyah. Bukan gerakan pengajian seperti ibu ibu majelis taklim yang pengajiannya bisa 3 kali sepekan dari masjid satu ke masjid yang lain. Yang tergetnya senang ngaji, menambah ilmu dan rajin melaksanakan ibadah ibadah harian.
Adapun yang kita lakukan sekarang ini adalah tarbiyah harakiyah yang arahnya nanti adalah bukan sekedar lahirnya syakhsiyah islamiyah tetapi lahirnya syakhsiyah daiyah dan syakhsiyah harakiyah yang merupakan pilar utama untuk melakukan harakatul inqadz (gerakan penyelamatan).
Itulah mengapa (saat ini) kita lebih memprioritaskan merekrut generasi muda.
Harakatul Inqaadz maksudnya adalah gerakan penyelamatan yang wajib ada dalam masyarakat untuk mencegah merajalelanya kemaksiatan dan membawa manusia kembali ke jalan Allah.
Setelah itu beliau menjelaskan tentang hubungan antara Takwinul ummah dan harakatul inqadz.
Kondisi umat (Islam) saat ini 'adamul izzah, tidak punya izzah.
Umat Islam teralieanasi, terasing, terpinggirkan dan tidak punya posisi tawar yang menguntungkan.
Kita memerlukan harakatul inqadz untuk terbentuknya umat (takwinul ummah) yang berwibawa, dihormati dan disegani.
Untuk itu tarbiyah merupakan upaya untuk mewujudkan pilar pilar untuk melakukan gerakan tersebut, yaitu individu individu yang memiliki:
*Syakhsiyah Islamiyah.*
Yaitu individu muslim yang lurus aqidahnya (salimul aqidah), benar ibadahnya (shahihul ibadah) dan baik akhlaknya (matinul khuluq).
Mereka memiliki niat yang ikhlas, semangat dalam beribadah (mis, amal yaumian), dan berkarakter positif.
*Syakhsiyah Daiyah*
Yaitu individu yang memiliki semangat untuk melakukan perbaikan untuk dirinya dan orang lain.
Dia tidak bisa puas dengan hanya menikmati indahnya Islam dan nikmatnya ibadah untuk dirinya sendiri.
Dia ingin mengajak sebanyak mungkin orang bisa menikmati Islam.
Syakhsiyah da'iyah dijelaskan di dalam Al-Quran dengan firman-Nya:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyeru kepada yang makruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah” (QS. Ali Imran, 3: 110).
Juga firman Nya:
“Katakanlah: 'Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (12:108), dan
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang berdakwah (menyeru) kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?’” (Fushilat, 41: 33).
*Syakhsiyah Harakiyah.*
Upaya dalam melakukan amar makruf nahi mungkar tidak bisa dilakukan secara individual. Karenanya, kata ustadz Hilmi,
"Amar makruf nahi mungkar adalah usaha mengkonsolidasikan anasir kebajikan agar mampu mengeser dan menggusur aliansi kemaksiatan".
Sejak dulu kemaksiatan selalu terorganisir, seperti contohnya aliansi Fir'aun, Qarun dan Haman.
Maka kata Imam Ali: "Kebaikan yang tidak terorganisir akan kalah dengan keburukan yang terorganisir"
Individu dai yang memiliki karakter syakhsiyah harakiyah dalam dirinya tertanam takwinur ruhul jama'ah.
Selalu memiliki kesadaran untuk mengutamakan persatuan, memaklumi perbedaan, mengedepankan persaudaraan dan bergerak secara terorganisir bersama jamaah dan qiyadah mukhlishah mustaqimah 'ala awamirillah.
Karena harakatul inqadz bukanlah gerakan individual tetapi gerakan bersama (amal jamai). Yaitu kerja sama bahu membahu yang terstruktur dan terorganisir dibawah satu komando dan satu perintah.
Sebagaimana firman Allah:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Al-Maidah: 2).
Sabda Nabi saw:
“Saya perintahkan kalian dengan lima kata yang diperintahkan Allah kepadaku: Berjama’ah, mendengar, taat, hijrah dan jihad di jalan Allah. Siapa yang keluar dari jama’ah sejengkal maka ia telah melepas ikatan Islam dari lehernya kecuali kembali lagi”. (Ahmad, 4/130, 202, 344, Tirmidzi, 2863, dan Ibnu Khuzaimah, 1895).
Idealnya, seorang KI yang sudah melalui seleksi yang benar adalah individu yang memiliki ketiga syakhsiyah tersebut. Sehingga ia merupakan bagian dari harakatul inqadz. Kalau tidak, mungkin ada masalah dalam proses seleksinya.
Boleh jadi dia tidak lulus tetapi lolos! Atau diloloskan. Wallahua'lam bi shawab