Selasa, 17 September 2013

BAYAN DEWAN SYARIAH WILAYAH NTB PARTAI KEADILAN SEJAHTERA NOMOR : 01/B/K/DSW NTB-PKS/1431





TENTANG
ANJURAN MENINGKATKAN IBADAH
PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJJAH


Di antara nikmat Allah I kepada hamba-Nya adalah bahwa Dia menciptakan musim-musim kebaikan, agar mereka memperbanyak amal shalih dan meraih banyak pahala dan kebaikan. Di antara musim kebaikan itu adalah sepuluh hari pertama (tanggal 1 sampai 10) bulan Zulhijjah. Ibnu Rajab mengatakan: “Amal shalih dilipatgandakan pahalanya karena beberapa sebab diantaranya karena keutamaan tempat seperti ibadah di tanah haram, karenanya dilipat gandakan pahala shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, juga karena kemuliaan masa seperti bulan Ramadhan dan sepuluh hari Zulhijjah”.

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA ZULHIJJAH

1.      Allah I bersumpah dengan 10 hari pertama Zulhijjah dalam kitab-Nya, yaitu firman-Nya:
}وَالْفَجْرِ . وَلَيَالٍ عَشْرٍ{
      "Demi fajar, dan malam yang sepuluh" (QS.Al-Fajr 1-2). Kata Ibnu Abbas, Ibnuzzubair dan Mujahid bahwa malam yang sepuluh maksudnya adalah sepuluh pertama Zulhijjah, sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Bila Allah bersumpah dengan makhluk-Nya berarti menunjukkan keutamaannya, Ibnul Qayyim mengatakan: "Sumpah Allah dengan sebagian makhluk-Nya menunjukkan bahwa makhluk tersebut adalah salah satu ayat (tanda kekuasaan)-Nya yang agung" (lihat kitab: Attibyan fi aqsamil Quran karya Ibnul Qayyim hal.3) . 
2.      Amal shalih pada sepuluh awal Zulhijjah sangat disukai oleh Allah I. Sebagaimana sabda Rasulullah r dari Ibnu Abbas t:
ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني العشر . قالوا يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ . قال : "ولا الجهاد في سبيل الله . إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء
      "Tidak ada hari yang amal shalih padanya lebih Allah sukai selain daripada hari-hari yang sepuluh ini". Para sahabat bertanya: "sekalipun dari jihad fisabilillah wahai Rasulullah?". Rasulullah menjawab: "sekalipun dari jihad fisabilillah, kecuali seorang lelaki yang keluar berjihad dengan harta dan jiwanya, ia tidak membawa kembali sedikitpun darinya" ((HR.Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
3.      Amal shalih pada sepuluh awal Zulhijjah sangat utama. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah r dari Ibnu Abbas t:
      "Tidak ada amal yang dikerjakan pada suatu hari yang lebih utama dibanding dengan hari-hari yang sepuluh ini…" (HR.Bukhari)
4.      Hari yang agung di sisi Allah I , sebagaimana sabda Rasulullah r dari Ibnu Umart: "Tidak ada hari yang paling agung di sisi Allah dan paling Ia sukai amal padanya selain dari hari-hari yang sepuluh ini, karenanya perbanyaklah padanya Tahlil (ucapan lailaha illallah), takbir (ucapan Allahuakbar) dan tahmid (ucapan Al-hamdu Lillah)". (HR.Imam Ahmad)
5.      Allah I menyebutnya sebagai hari-hari yang telah ditentukan untuk berzikir (menyebut dan mengagungkan) nama Allah I dalam kitab-Nya:
} وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ {
      " Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan" (QS.Al-Hajj 28)
6.      Hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah) adalah termasuk hari yang paling utama, hari diampunkannya dosa-dosa, hari pembebasan dari neraka, sebagaimana sabda Rasulullah r: "Tidak ada hari yang Allah I membebaskan hamba-Nya paling banyak dari neraka selain dari hari Arafah" (HR.Muslim).
7.      Hari bersuka ria kaum Muslimin, Rasulullah r bersabda:
      "Hari Arafah (9 Zulhijjah), hari kurban (10 Zulhijjah), dan hari-hari Tasyriq (tgl.11,12,13 Zulhijjah) adalah raya kita kaum Muslimin, dan hari makan dan minum" (HR.Turmudzi, Abu Dawud, Nasai dan Hakim).
8.      Said Ibnul Musayyib salah seorang ulama tabiin bila memasuki sepuluh awal Zulhijjah melakukan ibadah dengan giat sampai tidak bisa disaingi sama sekali (Atsar riwayat Ad-Darimiy). Kata beliau: "Bila sepuluh hari Zulhijjah tiba, maka janganlah kalian memadamkan lampu kalian! (maksudnya perbanyak ibadah malam dan baca Quran)".
Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan: "Sebab diistimewakannya sepuluh hari awal Zulhijjah karena berhimpunnya beberapa ibadah besar yang tidak ada pada hari-hari yang lainnya, yakni shalat, puasa, sedekah, kurban, dan Haji".
Ibnu Taimiyah ketika ditanya:  "10 hari pertama Zulhijjah yang lebih utama atau 10 hari terakhir Ramadhan?, beliau menjawab: "Siang hari sepuluh hari pertama Zulhijjah lebih utama dari siang hari sepuluh terakhir Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama Zulhijjah".


AMAL SHALIH PADA SEPULUH HARI PERTAMA ZULHIJJAH

Berdasarkan penjelasan Rasulullah dalam hadits-hadits di atas, amal shalih pada sepuluh awal bulan Zulhijjah bisa dikategorikan menjadi dua:
Pertama: amal shalih secara mutlak apapun bentuknya, baik shalat, puasa, zikir, membaca Quran, Shalawat, infak, sedekah, dan amal-amal shalih lainnya; semuanya disarankan untuk ditingkatkan baik kwantitas maupun kwalitas pelaksanaannya.
Kedua: amal shalih yang tertentu yang disebutkan oleh Rasulullah secara khusus.   Semua amal ini dicintai oleh Allah dan sangat utama.  
Di antara amalan yang disyariatkan dan disarankan untuk dilakukan pada sepuluh hari ini di antaranya:

1.       Puasa, khususnya hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah).
Imam Nawawi mengatakan: "Berpuasa pada sembilan hari ini mustahabb istihbab syadid (dianjurkan dengan sangat)".  Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah r dari salah seorang isteri beliau:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ تِسْعَ -تسعا من- ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
"Rasulullah  berpuasa 9 hari Zulhijjah, hari Asyura (10 Muharram), dan tiga hari dari setiap bulan". (HR.Ahmad, Abu Dawud, dan Nasai; dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani).  
Dan lebih dianjurkan pada tanggal 9 Zulhijjah, berdasarkan sabda Rasulullah r yang mengatakan:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
"Puasa hari Arafah itu saya mengharapkan dari Allah bisa menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya" (HR.Muslim). Puasa hari Arafah ini disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan haji, sedang bagi para jemaah haji tidak disyariatkan berpuasa pada hari ini, karena Rasulullah tidak berpuasa saat beliau wukuf, bahkan beliau melarang berpuasa pada hari ini. Abu Hurairah t meriwayatkan: "Rasulullah melarang melakukan puasa Arafah di Arafah" (HR.Imam Ahmad dan Al-Hakim dengan syarat Bukhari).

2.      Zikir (takbir) dan doa.
Sebagaimana sabda Rasulullah r dari Ibnu Umart:
مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلاَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
"Tidak ada hari yang paling agung di sisi Allah dan paling Ia sukai amal padanya selain dari sepuluh hari ini, karenanya perbanyaklah padanya Tahlil (ucapan lailaha illallah), takbir (ucapan Allahuakbar) dan tahmid (ucapan Al-hamdu Lillah)". (HR.Imam Ahmad)
Zikir pada sepuluh hari ini lebih dianjurkan, juga ditambah dengan hari-hari Tasyriq (11,12,13 Zulhijjah), baik zikir secara mutlak maupun muqayyad (tertentu); Zikir mutlak maksudnya berzikir dalam semua waktu dan kondisi sejak  masuknya bulan Zulhijjah sampai tanggal 13 Zulhijjah., baik di rumah, di tempat tidur, di pasar, maupun di jalan, baik dilakukan dengan duduk, berjalan kaki, berkendaraan, berbaring, saat berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, atau berpindah dari satu kondisi ke kondisi lain, sebagaimana dilakukan Ibnu Umar, Abu Hurairah, Maimunah dan sahabat-sahabat lainnya (lihat riwayatnya dalam shahih Bukhari 2/457). Zikir muqayyad (tertentu) maksudnya berzikir setelah melaksanakan shalat lima waktu mulai dari setelah melakukan shalat subuh pada tanggal 9 sampai setelah ashar tanggal 13 Zulhijjah. Berarti dalam lima hari dan setelah 23 shalat fardhu. Lafaz takbir adalah: "Allahuakbar Allahuakbar Allahuakbar, Lailahaillallah Allahuakbar, Allahuakbar wa lillahilhamd".

3.      Shalat Iedul Adha dan mendengarkan khutbah.
Shalat ini dilakukan pada tanggal 10 Zulhijjah, yakni pada hari raya Iedul Adha. Shalat Ied ini sangat dijaga pelaksanaannya oleh Rasulullah. Sebagian Ulama memandang hukum pelaksanaannya wajib, sebagian memandangnya Sunnah Muakkadah. Namun bagi seorang Muslim jangan sampai meremehkan pelaksanaannya agar mendapatkan pahala dan keberkahannya. Rasulullah sangat menekankan pelaksanaan shalat ini, bahkan memerintahkan para wanita yang sedang datang bulan dan para gadis agar keluar menghadirinya untuk  ikut bertakbir dan berdoa bersama yang lainnya.
Dari Abu Said berkata: “Rasulullah r keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha ke mushalla (tanah lapang tempat pelaksanaan Shalat Ied). Yang pertama beliau lakukan adalah shalat, kemudian menghadap kaum Muslimin -sedang mereka tetap pada shafnya- Rasulullah r berkhutbah memberi nasehat dan menyuruh mereka.” (Muttafaq ‘alaih).
Dalam hadits lain dari Ummu ‘Athiyah berkata: ”Kami diperintahkan agar wanita yang bersih dan yang sedang haidh keluar pada dua Hari Raya, hadir menyaksikan kebaikan dan khutbah umat Islam dan orang yang sedang haidh menjauhi mushalla.” (Muttafaq ‘alaih)

4.      Udhiyah (menyembelih hewan kurban) dan bertakbir pada hari-hari Tasyriq
Yaitu menyembelih hewan kurban (kambing, kibas, sapi atau onta)  sebagai taqarrub (mendekat) kepada Allah. waktunya setelah shalat Ied sampai  tanggal 13 Zulhijjah. Hukumnya sunnah muakkadah, sebagian ulama memandang wajib.
Allah I berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (QS al-Kautsr 2).
Rasulullah r sangat menyarankan untuk berkurban, dari Aisyah beliau bersabda:
مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ هِرَاقَةِ دَمٍ -إهراق الدم- وَإِنَّهُ لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Tidak ada amal yang paling utama yang dilakukan seoarang anak Adam pada hari kurban selain berkurban, kelak pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduknya, kuku-kuku dan bulu-bulunya, kurban itu diterima oleh Allah, karenanya berbahagialah (kalian yang berkurban) (H.R.Turmudzi dan Ibnu majah, dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani dalam Misyaktul Mashobih).
Dalam hadits lain Rasulullah r bersabda:  
الأَضَاحِىُّ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ
Berkurban adalah sunnah moyang kalian Nabi Ibrahim, ada kebaikan (pahala) pada setiap helai bulu hewan kurbannya (maksudnya pahala yang sangat banyak) (HR.Imam Ahmad, Turmudzi,Ibnu Majah,Thabrani,Baihaqi dan Imam al-Hakim; kata beliau: sanadnya shahih).
Pada hari-hari ini juga disunnahkan bertakbir, Firman Allah I :
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS. Al-Baqarah: 203).
Para ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan beberapa hari berbilang pada ayat tersebut adalah hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11,12 dan 13 Zulhijjah.
Imam Al-Bukhari memasukkan hari Tasyriq pada hari sepuluh pertama Zulhijjah, dan
memiliki keutamaan yang sama sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas. Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani memberikan komentar dalam kitabnya Fathul Bari: pertama, bahwa kemuliaan hari Tasyriq mengiringi kemuliaan Ayyamul ‘Asyr (hari yang sepuluh); kedua, bahwa keduanya terkait dengan amal ibadah haji; ketiga, bahwa sebagian hari Tasyriq adalah sebagian hari ‘Ayyamul ‘Asyr yaitu hari raya Idul Adha.
Pada hari Tasyriq juga masih disunnahkan untuk berkurban. Rasulullah r bersabda:
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ
 Seluruh hari Tasyriq adalah hari penyembelihan (kurban).” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
Demikian Bayan Dewan Syariah Partai Keadilan Sejahtera sebagai panduan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah, semoga Allah memberikan keberkahan dan taufiq-Nya kepada kita semua, Amin.


Mataram, 29 Zulqaidah 1431 H
                6 November 2010 M


DEWAN SYARIAH WILAYAH NTB
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA




TGH. SATRIAWAN,Lc.,MA
KETUA

0 komentar:

Posting Komentar