TENTANG
ANJURAN MENINGKATKAN IBADAH
PADA SEPULUH HARI PERTAMA BULAN ZULHIJJAH
Di antara nikmat Allah I kepada hamba-Nya adalah
bahwa Dia menciptakan musim-musim kebaikan, agar
mereka memperbanyak amal shalih dan meraih banyak pahala dan kebaikan. Di antara musim kebaikan itu adalah sepuluh hari pertama
(tanggal 1 sampai 10) bulan Zulhijjah.
Ibnu Rajab mengatakan: “Amal shalih dilipatgandakan pahalanya karena beberapa
sebab diantaranya karena keutamaan tempat seperti ibadah di tanah haram,
karenanya dilipat gandakan pahala shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,
juga karena kemuliaan masa seperti bulan Ramadhan dan sepuluh hari Zulhijjah”.
KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA ZULHIJJAH
1. Allah I bersumpah dengan 10 hari pertama Zulhijjah dalam
kitab-Nya, yaitu firman-Nya:
}وَالْفَجْرِ . وَلَيَالٍ عَشْرٍ{
"Demi
fajar, dan malam yang sepuluh"
(QS.Al-Fajr 1-2). Kata Ibnu Abbas, Ibnuzzubair dan Mujahid bahwa malam yang
sepuluh maksudnya adalah sepuluh pertama Zulhijjah, sebagaimana disebutkan Ibnu
Katsir dalam tafsirnya. Bila Allah bersumpah dengan makhluk-Nya berarti menunjukkan
keutamaannya, Ibnul Qayyim mengatakan: "Sumpah Allah dengan sebagian
makhluk-Nya menunjukkan bahwa makhluk tersebut adalah salah satu ayat (tanda
kekuasaan)-Nya yang agung" (lihat kitab: Attibyan fi aqsamil Quran karya
Ibnul Qayyim hal.3) .
2. Amal shalih pada sepuluh awal Zulhijjah
sangat disukai oleh Allah I.
Sebagaimana sabda Rasulullah r dari Ibnu Abbas t:
ما من أيام
العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام “ يعني العشر . قالوا يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ . قال
: "ولا الجهاد في سبيل الله . إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء
"Tidak ada hari yang amal shalih
padanya lebih Allah sukai selain daripada hari-hari yang sepuluh ini".
Para sahabat bertanya: "sekalipun dari jihad fisabilillah wahai
Rasulullah?". Rasulullah menjawab: "sekalipun dari jihad
fisabilillah, kecuali seorang lelaki yang keluar berjihad dengan harta dan
jiwanya, ia tidak membawa kembali sedikitpun darinya" ((HR.Ibnu Majah
dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
3. Amal shalih pada sepuluh awal Zulhijjah
sangat utama. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah r dari Ibnu Abbas t:
"Tidak ada amal yang dikerjakan
pada suatu hari yang lebih utama dibanding dengan hari-hari yang sepuluh ini…" (HR.Bukhari)
4. Hari yang agung di sisi Allah I , sebagaimana sabda Rasulullah r dari Ibnu Umart: "Tidak ada hari yang paling agung di
sisi Allah dan paling Ia sukai amal padanya selain dari hari-hari yang sepuluh
ini, karenanya perbanyaklah padanya Tahlil (ucapan lailaha illallah), takbir
(ucapan Allahuakbar) dan tahmid (ucapan Al-hamdu Lillah)". (HR.Imam
Ahmad)
5. Allah I menyebutnya sebagai hari-hari yang telah ditentukan untuk berzikir
(menyebut dan mengagungkan) nama Allah I dalam kitab-Nya:
} وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ {
" Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan"
(QS.Al-Hajj 28)
6. Hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah) adalah
termasuk hari yang paling utama, hari diampunkannya dosa-dosa, hari pembebasan
dari neraka, sebagaimana sabda Rasulullah r: "Tidak ada hari yang Allah I membebaskan hamba-Nya paling banyak dari neraka
selain dari hari Arafah"
(HR.Muslim).
7. Hari bersuka ria kaum Muslimin, Rasulullah
r bersabda:
"Hari Arafah (9 Zulhijjah), hari
kurban (10 Zulhijjah), dan hari-hari Tasyriq (tgl.11,12,13 Zulhijjah) adalah
raya kita kaum Muslimin, dan hari makan dan minum" (HR.Turmudzi, Abu
Dawud, Nasai dan Hakim).
8. Said Ibnul Musayyib salah seorang ulama
tabiin bila memasuki sepuluh awal Zulhijjah melakukan ibadah dengan giat sampai
tidak bisa disaingi sama sekali (Atsar riwayat Ad-Darimiy). Kata beliau:
"Bila sepuluh hari Zulhijjah tiba, maka janganlah kalian memadamkan lampu
kalian! (maksudnya perbanyak ibadah malam dan baca Quran)".
Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan:
"Sebab diistimewakannya sepuluh hari awal Zulhijjah karena berhimpunnya
beberapa ibadah besar yang tidak ada pada hari-hari yang lainnya, yakni shalat,
puasa, sedekah, kurban, dan Haji".
Ibnu Taimiyah ketika ditanya: "10 hari pertama Zulhijjah yang lebih
utama atau 10 hari terakhir Ramadhan?, beliau menjawab: "Siang hari
sepuluh hari pertama Zulhijjah lebih utama dari siang hari sepuluh terakhir
Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam
pertama Zulhijjah".
AMAL SHALIH PADA
SEPULUH HARI PERTAMA ZULHIJJAH
Berdasarkan penjelasan Rasulullah
dalam hadits-hadits di atas,
amal shalih pada sepuluh awal bulan Zulhijjah bisa dikategorikan menjadi dua:
Pertama: amal
shalih secara mutlak apapun bentuknya, baik shalat, puasa, zikir, membaca
Quran, Shalawat, infak, sedekah, dan amal-amal shalih lainnya; semuanya
disarankan untuk ditingkatkan baik kwantitas maupun kwalitas pelaksanaannya.
Kedua: amal
shalih yang tertentu yang disebutkan oleh Rasulullah secara khusus. Semua
amal ini dicintai oleh Allah dan sangat utama.
Di antara amalan yang
disyariatkan dan disarankan untuk dilakukan pada sepuluh hari ini di antaranya:
1. Puasa, khususnya hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah).
Imam Nawawi mengatakan: "Berpuasa
pada sembilan hari ini mustahabb istihbab syadid (dianjurkan dengan
sangat)". Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah r dari salah seorang isteri beliau:
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ تِسْعَ -تسعا من- ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ
عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
"Rasulullah berpuasa 9 hari Zulhijjah, hari Asyura (10
Muharram), dan tiga hari dari setiap bulan". (HR.Ahmad, Abu Dawud, dan
Nasai; dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
Dan lebih dianjurkan pada tanggal 9 Zulhijjah,
berdasarkan sabda Rasulullah r yang mengatakan:
صِيَامُ
يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى
قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
"Puasa hari Arafah itu saya mengharapkan
dari Allah bisa menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya"
(HR.Muslim). Puasa hari Arafah ini disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan
haji, sedang bagi para jemaah haji tidak disyariatkan berpuasa pada hari ini,
karena Rasulullah tidak berpuasa saat beliau wukuf, bahkan beliau melarang
berpuasa pada hari ini. Abu Hurairah t meriwayatkan: "Rasulullah
melarang melakukan puasa Arafah di Arafah" (HR.Imam Ahmad dan Al-Hakim
dengan syarat Bukhari).
2. Zikir (takbir) dan doa.
Sebagaimana sabda Rasulullah r dari Ibnu Umart:
مَا مِنْ
أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلاَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ
مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ
وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
"Tidak ada hari yang paling agung di sisi
Allah dan paling Ia sukai amal padanya selain dari sepuluh hari ini, karenanya
perbanyaklah padanya Tahlil (ucapan lailaha illallah), takbir (ucapan Allahuakbar)
dan tahmid (ucapan Al-hamdu Lillah)". (HR.Imam Ahmad)
Zikir pada sepuluh hari ini lebih dianjurkan, juga
ditambah dengan hari-hari Tasyriq (11,12,13 Zulhijjah), baik zikir secara mutlak
maupun muqayyad (tertentu); Zikir mutlak maksudnya berzikir dalam
semua waktu dan kondisi sejak masuknya
bulan Zulhijjah sampai tanggal 13 Zulhijjah., baik di rumah, di tempat tidur,
di pasar, maupun di jalan, baik dilakukan dengan duduk, berjalan kaki,
berkendaraan, berbaring, saat berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, atau
berpindah dari satu kondisi ke kondisi lain, sebagaimana dilakukan Ibnu Umar,
Abu Hurairah, Maimunah dan sahabat-sahabat lainnya (lihat riwayatnya dalam
shahih Bukhari 2/457). Zikir muqayyad (tertentu) maksudnya berzikir
setelah melaksanakan shalat lima waktu mulai dari setelah melakukan shalat
subuh pada tanggal 9 sampai setelah ashar tanggal 13 Zulhijjah. Berarti dalam
lima hari dan setelah 23 shalat fardhu. Lafaz takbir adalah: "Allahuakbar
Allahuakbar Allahuakbar, Lailahaillallah Allahuakbar, Allahuakbar wa
lillahilhamd".
3. Shalat Iedul Adha dan mendengarkan
khutbah.
Shalat ini dilakukan pada tanggal 10
Zulhijjah, yakni pada hari raya Iedul Adha. Shalat Ied ini sangat dijaga
pelaksanaannya oleh Rasulullah. Sebagian Ulama memandang hukum pelaksanaannya
wajib, sebagian memandangnya Sunnah Muakkadah. Namun bagi seorang Muslim jangan
sampai meremehkan pelaksanaannya agar mendapatkan pahala dan keberkahannya.
Rasulullah sangat menekankan pelaksanaan shalat ini, bahkan memerintahkan para
wanita yang sedang datang bulan dan para gadis agar keluar menghadirinya untuk ikut bertakbir dan berdoa bersama yang
lainnya.
Dari Abu Said berkata: “Rasulullah r keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha ke mushalla (tanah lapang tempat
pelaksanaan Shalat Ied). Yang
pertama beliau lakukan
adalah shalat, kemudian menghadap kaum Muslimin -sedang mereka tetap pada shafnya- Rasulullah r berkhutbah memberi nasehat dan menyuruh
mereka.” (Muttafaq ‘alaih).
Dalam hadits lain dari Ummu ‘Athiyah berkata: ”Kami
diperintahkan agar wanita yang bersih dan yang sedang haidh keluar pada dua
Hari Raya, hadir menyaksikan kebaikan dan khutbah umat Islam dan orang yang sedang
haidh menjauhi mushalla.” (Muttafaq ‘alaih)
4. Udhiyah (menyembelih hewan kurban) dan
bertakbir pada hari-hari Tasyriq
Yaitu menyembelih hewan kurban (kambing,
kibas, sapi atau onta) sebagai taqarrub
(mendekat) kepada Allah. waktunya setelah shalat Ied sampai tanggal 13 Zulhijjah. Hukumnya sunnah
muakkadah, sebagian ulama
memandang wajib.
Allah I berfirman:
فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (QS
al-Kautsr 2).
Rasulullah r sangat menyarankan
untuk berkurban, dari Aisyah beliau bersabda:
مَا عَمِلَ
ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ
هِرَاقَةِ دَمٍ -إهراق الدم- وَإِنَّهُ
لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا
وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ
يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
” Tidak ada amal yang paling utama yang dilakukan
seoarang anak Adam pada hari
kurban selain berkurban,
kelak pada hari kiamat ia akan datang dengan tanduknya, kuku-kuku dan
bulu-bulunya, kurban itu diterima oleh Allah, karenanya berbahagialah (kalian
yang berkurban) (H.R.Turmudzi dan Ibnu majah, dishahihkan oleh Syeikh
Al-Albani dalam Misyaktul Mashobih).
Dalam hadits lain
Rasulullah r bersabda:
الأَضَاحِىُّ
سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ
“Berkurban adalah sunnah moyang kalian Nabi Ibrahim, ada kebaikan (pahala) pada setiap helai bulu hewan kurbannya (maksudnya pahala
yang sangat banyak)”
(HR.Imam Ahmad, Turmudzi,Ibnu
Majah,Thabrani,Baihaqi dan Imam al-Hakim; kata beliau: sanadnya shahih).
Pada hari-hari ini
juga disunnahkan bertakbir, Firman Allah I
:
وَاذْكُرُوا
اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Dan
berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS.
Al-Baqarah: 203).
Para ulama sepakat
bahwa yang dimaksud dengan beberapa hari berbilang pada ayat tersebut adalah
hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11,12 dan 13 Zulhijjah.
Imam Al-Bukhari
memasukkan hari Tasyriq pada hari sepuluh pertama Zulhijjah, dan
memiliki keutamaan
yang sama sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas. Imam Ibnu Hajar
Al-‘Asqalani memberikan komentar dalam kitabnya Fathul Bari: pertama, bahwa
kemuliaan hari Tasyriq mengiringi kemuliaan Ayyamul ‘Asyr (hari yang sepuluh); kedua,
bahwa keduanya terkait dengan amal ibadah haji; ketiga, bahwa sebagian
hari Tasyriq adalah sebagian hari ‘Ayyamul ‘Asyr yaitu hari raya Idul Adha.
Pada hari Tasyriq juga masih disunnahkan untuk
berkurban. Rasulullah r
bersabda:
كُلُّ
أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ
“Seluruh
hari Tasyriq adalah hari penyembelihan (kurban).” (HR Ahmad,
dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
Demikian Bayan Dewan Syariah Partai Keadilan
Sejahtera sebagai panduan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah, semoga
Allah memberikan keberkahan dan taufiq-Nya kepada kita semua, Amin.
Mataram, 29 Zulqaidah 1431 H
6 November 2010 M
DEWAN SYARIAH WILAYAH NTB
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TGH. SATRIAWAN,Lc.,MA
KETUA
0 komentar:
Posting Komentar