Di antara nikmat Allah kepada hamba-Nya adalah bahwa Dia menciptakan
musim-musim kebaikan, agar mereka
memperbanyak amal shalih dan meraih banyak pahala dan kebaikan. Di antara musim kebaikan itu adalah sepuluh hari pertama (tanggal 1 sampai
10) bulan Zulhijjah. Ibnu
Rajab mengatakan: “Amal shalih dilipatgandakan pahalanya karena beberapa sebab
diantaranya karena keutamaan tempat seperti ibadah di tanah haram, karenanya
dilipat gandakan pahala shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, juga karena
kemuliaan masa seperti bulan Ramadhan dan sepuluh hari Zulhijjah”.
KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA ZULHIJJAH
1. Allah bersumpah dengan 10 hari pertama Zulhijjah dalam
kitab-Nya, yaitu firman-Nya:
}وَالْفَجْرِ . وَلَيَالٍ عَشْرٍ{
"Demi
fajar, dan
malam yang sepuluh" (QS.Al-Fajr 1-2). Kata Ibnu Abbas, Ibnuzzubair dan
Mujahid bahwa malam yang sepuluh maksudnya adalah sepuluh pertama Zulhijjah,
sebagaimana disebutkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Bila Allah bersumpah dengan
makhluk-Nya berarti menunjukkan keutamaannya, Ibnul Qayyim mengatakan:
"Sumpah Allah dengan sebagian makhluk-Nya menunjukkan bahwa makhluk
tersebut adalah salah satu ayat (tanda kekuasaan)-Nya yang agung" (lihat
kitab: Attibyan fi aqsamil Quran karya Ibnul Qayyim hal.3) .
2. Amal shalih pada sepuluh awal Zulhijjah sangat
disukai oleh Allah I.
Sebagaimana sabda Rasulullah r dari
Ibnu Abbas t:
ما من أيام
العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام “ يعني العشر . قالوا يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله؟ . قال
: "ولا الجهاد في سبيل الله . إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء
"Tidak ada
hari yang amal shalih padanya lebih Allah sukai selain daripada hari-hari yang
sepuluh ini". Para sahabat bertanya: "sekalipun dari jihad
fisabilillah wahai Rasulullah?". Rasulullah menjawab: "sekalipun dari
jihad fisabilillah, kecuali seorang lelaki yang keluar berjihad dengan harta
dan jiwanya, ia tidak membawa kembali sedikitpun darinya" ((HR.Ibnu
Majah dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
3. Amal shalih pada sepuluh awal Zulhijjah sangat utama.
Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah r dari Ibnu Abbas t:
"Tidak ada
amal yang dikerjakan pada suatu hari yang lebih utama dibanding dengan hari-hari yang sepuluh
ini…" (HR.Bukhari)
4. Hari yang agung di sisi Allah I , sebagaimana sabda Rasulullah r dari Ibnu Umart: "Tidak ada hari yang paling agung di
sisi Allah dan paling Ia sukai amal padanya selain dari hari-hari yang sepuluh
ini, karenanya perbanyaklah padanya Tahlil (ucapan lailaha illallah), takbir
(ucapan Allahuakbar) dan tahmid (ucapan Al-hamdu Lillah)". (HR.Imam
Ahmad)
5. Allah I menyebutnya sebagai hari-hari yang telah ditentukan untuk berzikir
(menyebut dan mengagungkan) nama Allah I dalam kitab-Nya:
} وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي
أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ {
" Dan
supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan" (QS.Al-Hajj
28)
6. Hari Arafah (tanggal 9 Zulhijjah) adalah termasuk
hari yang paling utama, hari diampunkannya dosa-dosa, hari pembebasan dari
neraka, sebagaimana sabda Rasulullah r: "Tidak ada hari yang Allah I membebaskan hamba-Nya paling banyak dari neraka
selain dari hari Arafah"
(HR.Muslim).
7. Hari bersuka ria kaum Muslimin, Rasulullah r bersabda:
"Hari Arafah
(9 Zulhijjah), hari kurban (10 Zulhijjah), dan hari-hari Tasyriq (tgl.11,12,13
Zulhijjah) adalah raya kita kaum Muslimin, dan hari makan dan minum"
(HR.Turmudzi, Abu Dawud, Nasai dan Hakim).
8. Said Ibnul Musayyib salah seorang ulama tabiin
bila memasuki sepuluh awal Zulhijjah melakukan ibadah dengan giat sampai tidak
bisa disaingi sama sekali (Atsar riwayat Ad-Darimiy). Kata beliau: "Bila
sepuluh hari Zulhijjah tiba, maka janganlah kalian memadamkan lampu kalian!
(maksudnya perbanyak ibadah malam dan baca Quran)".
Ibnu Hajar al-Asqalani mengatakan: "Sebab
diistimewakannya sepuluh hari awal Zulhijjah karena berhimpunnya beberapa
ibadah besar yang tidak ada pada hari-hari yang lainnya, yakni shalat, puasa,
sedekah, kurban, dan Haji".
Ibnu Taimiyah ketika ditanya: "10 hari pertama Zulhijjah yang lebih
utama atau 10 hari terakhir Ramadhan?, beliau menjawab: "Siang hari
sepuluh hari pertama Zulhijjah lebih utama dari siang hari sepuluh terakhir
Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam
pertama Zulhijjah".
AMAL
SHALIH PADA SEPULUH HARI PERTAMA ZULHIJJAH
Berdasarkan penjelasan Rasulullah dalam hadits-hadits di atas, amal shalih pada sepuluh
awal bulan Zulhijjah bisa dikategorikan menjadi dua:
Pertama: amal shalih secara mutlak apapun bentuknya, baik shalat,
puasa, zikir, membaca Quran, Shalawat, infak, sedekah, dan amal-amal shalih
lainnya; semuanya disarankan untuk ditingkatkan baik kwantitas maupun kwalitas
pelaksanaannya.
Kedua: amal shalih yang tertentu yang disebutkan oleh Rasulullah
secara khusus. Semua amal ini dicintai oleh Allah dan sangat utama.
Di antara amalan yang
disyariatkan dan disarankan untuk dilakukan pada sepuluh hari ini di
antaranya:
1. Puasa, khususnya hari Arafah (tanggal 9
Zulhijjah).
Imam Nawawi mengatakan: "Berpuasa pada
sembilan hari ini mustahabb istihbab syadid (dianjurkan dengan
sangat)".
Hal ini berdasarkan hadits
Rasulullah r
dari salah seorang isteri beliau:
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَصُومُ تِسْعَ -تسعا من- ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ
عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
"Rasulullah berpuasa 9 hari Zulhijjah, hari Asyura (10
Muharram), dan tiga hari dari setiap bulan". (HR.Ahmad, Abu Dawud, dan
Nasai; dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
Dan lebih dianjurkan pada tanggal 9 Zulhijjah,
berdasarkan sabda Rasulullah r yang mengatakan:
صِيَامُ
يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى
قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
"Puasa hari Arafah itu saya mengharapkan
dari Allah bisa menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun berikutnya"
(HR.Muslim). Puasa hari Arafah ini disunnahkan bagi yang tidak sedang melaksanakan
haji, sedang bagi para jemaah haji tidak disyariatkan berpuasa pada hari ini,
karena Rasulullah tidak berpuasa saat beliau wukuf, bahkan beliau melarang
berpuasa pada hari ini. Abu Hurairah t meriwayatkan: "Rasulullah melarang
melakukan puasa Arafah di Arafah" (HR.Imam Ahmad dan Al-Hakim dengan
syarat Bukhari).
2. Zikir (takbir) dan doa.
Sebagaimana sabda Rasulullah r dari Ibnu Umart:
مَا مِنْ
أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلاَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ
مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ
وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
"Tidak ada hari yang paling agung di sisi
Allah dan paling Ia sukai amal padanya selain dari sepuluh hari ini, karenanya
perbanyaklah padanya Tahlil (ucapan lailaha illallah), takbir (ucapan
Allahuakbar) dan tahmid (ucapan Al-hamdu Lillah)". (HR.Imam Ahmad)
Zikir pada sepuluh hari ini lebih dianjurkan, juga
ditambah dengan hari-hari Tasyriq (11,12,13 Zulhijjah), baik zikir secara mutlak
maupun muqayyad (tertentu); Zikir mutlak maksudnya berzikir dalam
semua waktu dan kondisi sejak masuknya
bulan Zulhijjah sampai tanggal 13 Zulhijjah., baik di rumah, di tempat tidur,
di pasar, maupun di jalan, baik dilakukan dengan duduk, berjalan kaki,
berkendaraan, berbaring, saat berpindah dari suatu tempat ke tempat lain, atau
berpindah dari satu kondisi ke kondisi lain, sebagaimana dilakukan Ibnu Umar,
Abu Hurairah, Maimunah dan sahabat-sahabat lainnya (lihat riwayatnya dalam
shahih Bukhari 2/457). Zikir muqayyad (tertentu) maksudnya berzikir
setelah melaksanakan shalat lima waktu mulai dari setelah melakukan shalat
subuh pada tanggal 9 sampai setelah ashar tanggal 13 Zulhijjah. Berarti dalam
lima hari dan setelah 23 shalat fardhu. Lafaz takbir adalah: "Allahuakbar
Allahuakbar Allahuakbar, Lailahaillallah Allahuakbar, Allahuakbar wa
lillahilhamd".
3. Shalat Iedul Adha dan
mendengarkan khutbah.
Shalat ini dilakukan pada tanggal 10 Zulhijjah,
yakni pada hari raya Iedul Adha. Shalat Ied ini sangat dijaga pelaksanaannya
oleh Rasulullah. Sebagian Ulama memandang hukum pelaksanaannya wajib, sebagian
memandangnya Sunnah Muakkadah. Namun bagi seorang Muslim jangan sampai
meremehkan pelaksanaannya agar mendapatkan pahala dan keberkahannya. Rasulullah
sangat menekankan pelaksanaan shalat ini, bahkan memerintahkan para wanita yang
sedang datang bulan dan para gadis agar keluar menghadirinya untuk ikut bertakbir dan berdoa bersama yang
lainnya.
Dari Abu Said berkata: “Rasulullah r keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha ke mushalla (tanah lapang tempat
pelaksanaan Shalat Ied). Yang
pertama beliau lakukan adalah shalat, kemudian menghadap kaum
Muslimin -sedang mereka tetap
pada shafnya- Rasulullah r berkhutbah memberi nasehat dan menyuruh mereka.” (Muttafaq ‘alaih).
Dalam hadits lain dari Ummu ‘Athiyah berkata: ”Kami
diperintahkan agar wanita yang bersih dan yang sedang haidh keluar pada dua
Hari Raya, hadir menyaksikan kebaikan dan khutbah umat Islam dan orang yang sedang
haidh menjauhi mushalla.” (Muttafaq ‘alaih)
4. Menyembelih hewan
kurban (Udhiyah) dan bertakbir pada hari-hari Tasyriq
Yaitu menyembelih hewan kurban (kambing, kibas,
sapi atau onta) sebagai taqarrub
(mendekat) kepada Allah. waktunya setelah shalat Ied sampai tanggal 13 Zulhijjah. Hukumnya sunnah
muakkadah, sebagian ulama memandang wajib.
Allah
I berfirman:
فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan
berkurbanlah.” (QS al-Kautsr 2).
Rasulullah r
sangat menyarankan untuk berkurban, dari Aisyah beliau bersabda:
مَا عَمِلَ
ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلاً أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ
هِرَاقَةِ دَمٍ -إهراق الدم- وَإِنَّهُ
لَيَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَأَشْعَارِهَا
وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ
يَقَعَ عَلَى الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
” Tidak ada amal yang paling utama yang
dilakukan seoarang anak Adam pada
hari kurban selain berkurban, kelak pada hari
kiamat ia akan datang dengan tanduknya, kuku-kuku dan bulu-bulunya, kurban itu
diterima oleh Allah, karenanya berbahagialah (kalian yang berkurban) (H.R.Turmudzi dan Ibnu majah, dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani
dalam Misyaktul Mashobih).
Dalam
hadits lain Rasulullah r
bersabda:
الأَضَاحِىُّ
سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ بِكُلِّ شَعَرَةٍ حَسَنَةٌ
“Berkurban adalah sunnah moyang kalian Nabi Ibrahim, ada kebaikan (pahala) pada setiap helai bulu hewan kurbannya (maksudnya pahala yang sangat
banyak)”
(HR.Imam Ahmad, Turmudzi,Ibnu Majah,Thabrani,Baihaqi dan Imam al-Hakim; kata
beliau: sanadnya shahih).
Pada
hari-hari ini juga disunnahkan bertakbir, Firman Allah I :
وَاذْكُرُوا
اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Dan
berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang.” (QS.
Al-Baqarah: 203).
Para
ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan beberapa hari berbilang pada ayat
tersebut adalah hari-hari Tasyriq, yaitu tanggal 11,12 dan 13 Zulhijjah.
Imam
Al-Bukhari memasukkan hari Tasyriq pada hari sepuluh pertama Zulhijjah, dan
memiliki
keutamaan yang sama sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-‘Asqalani memberikan komentar dalam kitabnya Fathul
Bari: pertama, bahwa kemuliaan hari Tasyriq mengiringi kemuliaan Ayyamul
‘Asyr (hari yang sepuluh); kedua, bahwa keduanya terkait dengan amal
ibadah haji; ketiga, bahwa sebagian hari Tasyriq merupakan bagian dari hari
‘Ayyamul ‘Asyr yaitu hari raya Idul Adha (tanggal 10).
Pada hari Tasyriq juga masih disunnahkan untuk
berkurban. Rasulullah r bersabda:
كُلُّ
أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ
“Seluruh
hari Tasyriq adalah hari penyembelihan (kurban).” (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani).
Demikian Bayan Dewan Syariah Partai Keadilan
Sejahtera sebagai panduan pada sepuluh hari pertama bulan Zulhijjah, semoga
Allah memberikan keberkahan dan taufiq-Nya kepada kita semua, Amin.
Mataram, 29 Zulqaidah 1431 H
6 November 2010 M
DEWAN SYARIAH WILAYAH NTB
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
TGH. SATRIAWAN,Lc.,MA
KETUA